WhatsApp Icon
“Ukhuwah Rabbitiyah”: Membangun Ekosistem Peternak Kelinci Menjadi Berdaya

UNGARAN, BAZNAS - Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol punya istilah sendiri untuk menggambarkan harapannya terhadap Bantar Rabbit Farm (BRF), kelompok peternak kelinci di Dusun Bantar, Desa Popongan, Kecamatan Bringin. Ia menyebutnya “Ukhuwah Rabbitiyah”.

Istilah itu disampaikan Faisol saat BAZNAS menyerahkan bantuan pengembangan modal usaha Rp30 juta kepada BRF, Jumat 21 Agustus 2026. 

Menurut dia, bantuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penambahan kandang dan indukan. BRF bisa berkembang menjadi sentra budidaya sekaligus pusat informasi dan pengetahuan tentang kelinci di Popongan.

“Semoga kerja sama ini tidak berhenti di sini. Tidak hanya peternaknya, tetapi juga menjadi pusat informasi dan pengetahuan tentang kelinci,” kata Faisol.

Ketua kelompok Bantar Rabbit Farm Margono Muzakir, mengatakan bantuan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kandang, menambah indukan, dan mengembangkan usaha.

Kelompok yang semula beranggotakan sekitar 30 orang itu kini tersisa sekitar 22 anggota. Jumlah ternaknya diperkirakan sekitar 100 ekor.

Margono melihat masih banyak ruang untuk mengembangkan usaha kelinci. Selain budidaya, BRF berencana pengembangan wisata edukasi bagi anak-anak sekolah, kuliner berbahan kelinci, hingga penjualan pupuk organik dari kotoran kelinci.

Untuk wisata edukasi, misalnya, anak-anak dapat datang mengenal kelinci dan cara pemeliharaannya, termasuk memberi makan secara langsung.

Gagasan tersebut sejalan dengan harapan Kepala Desa Popongan Nurul Huda. Ia menyebut peternakan kelinci mulai menjadi salah satu ikon desa dan berharap Popongan berkembang menjadi sentra kelinci.

“Peternakan kelinci ini jadi ikon Desa Popongan. Harapannya menjadi sentra kelinci, sehingga program ini bisa merembet ke seluruh desa,” katanya.

Menurut Faisol, bantuan Rp30 juta itu bukan akhir dari program pemberdayaan. BAZNAS Kabupaten Semarang juga akan melakukan pendampingan terhadap kelompok tersebut.

Faisol mengatakan BRF sebelumnya telah mendapatkan pelatihan budidaya kelinci sekitar setahun lalu. 

Ia berharap proses tersebut berlanjut sehingga bantuan yang diberikan benar-benar menghasilkan perkembangan usaha.

“Terima kasih kepada para muzaki dan munfik yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekah kepada BAZNAS,” kata Faisol.

Pola pemberdayaan melalui pendampingan peternak sebelumnya juga dilakukan BAZNAS di Balai Ternak Menda Ngrembaka, Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang.

Program pembinaan peternak kambing di sana telah berjalan sekitar setahun. Pada Idul Adha lalu, ternak binaan sudah dapat dipanen untuk kebutuhan hewan kurban maupun penyembelihan dam haji.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa bantuan ternak membutuhkan proses. 

Faisol berharap BRF tidak hanya berkembang dari sisi jumlah ternak. Pengetahuan tentang kelinci juga diharapkan menyebar dan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi desa.

Pada akhirnya, keberhasilan pemberdayaan zakat tidak hanya diukur dari bantuan yang tersalurkan. Ada harapan penerima manfaat dapat berkembang secara ekonomi dan suatu saat mampu menjadi muzaki.

“Kalau sudah sukses menjadi juragan kelinci, jangan lupa menjadi muslim yang kafah dengan membayar zakat,” ujar Faisol.(*)

21/08/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Kader Penggerak Zakat Semarang Paparkan Rencana Tindak Lanjut Fundraising

UNGARAN, BAZNAS — Peserta Bimbingan Teknis Kader Penggerak Zakat Kabupaten Semarang memaparkan rencana tindak lanjut (RTL) fundraising setelah menjalani praktik penghimpunan zakat selama hampir sebulan.

Mereka membawa sejumlah gagasan, dari gerakan infak subuh berbasis QRIS hingga kampanye zakat melalui media sosial.

Pemaparan itu berlangsung dalam Seminar Laporan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Fundraising Zakat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Semarang, Selasa, 18 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut praktik fundraising yang berlangsung pada 13 Juli hingga 8 Agustus 2026.

Program Bimtek Kader Penggerak Zakat itu merupakan kerja sama Balai Diklat Keagamaan Semarang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, dan BAZNAS Kabupaten Semarang.

Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan praktik lapangan menjadi bagian penting untuk menguji kemampuan kader setelah mendapatkan pembekalan dalam bimtek.

“Fundraising sekarang tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Kader harus mampu membaca potensi di wilayahnya, membangun pendekatan dengan masyarakat, dan memanfaatkan teknologi digital agar zakat dan infak lebih mudah dihimpun,” kata Khadziq.

Seminar tersebut diikuti peserta yang terbagi dalam enam kelompok atau zona. Masing-masing kelompok memaparkan hasil praktik sekaligus rencana tindak lanjut fundraising berdasarkan potensi dan karakter masyarakat di wilayah dampingan.

Dalam seminar itu, setiap kelompok memaparkan strategi yang disusun berdasarkan karakter wilayah dan calon muzaki yang mereka bidik.

Kelompok Zona 6, yang terdiri atas kader dari Bandungan dan Sumowono, mengusulkan optimalisasi gerakan “Ayo Infak Subuh” berbasis digital dengan menggunakan QRIS. 

Gerakan tersebut akan diperkuat melalui kampanye media sosial bertajuk “Infak Kecil, Dampak Besar”.

Mereka juga merancang kartu Infak Subuh di lingkungan KUA dan mengajak UPZ kecamatan terlibat dalam penghimpunan.

Kelompok yang mencakup Banyubiru, Jambu, dan Ambarawa memilih pendekatan ganda. Secara luring, kader akan melakukan pemetaan secara humanis dengan menyasar pelaku UMKM dan pedagang komoditas.

Target penghimpunan mereka sebesar Rp500 ribu per kader setiap bulan.

Untuk jalur digital, kelompok tersebut menyiapkan konsep infak tematik yang menyasar masyarakat umum dengan target penghimpunan yang sama. Mereka juga merancang ekosistem zakat digital melalui penyebaran stiker QRIS di ruang pertemuan, kantor, dan lokasi UMKM.

Kampanye akan diperkuat melalui WhatsApp, tautan media digital, serta landing page UPZ.

Sementara kelompok yang terdiri atas wilayah Ungaran Barat, Ungaran Timur, dan Bringin menyasar generasi muda melalui program “Gen Z Care”.

Program tersebut menggunakan Instagram, TikTok, Facebook, WhatsApp Business, QRIS, tautan donasi, dan landing page. Sasaran yang dituju antara lain karyawan muda, ASN, guru bersertifikasi, pekerja digital, freelancer, kreator konten, pendiri startup, profesional muda, serta peserta bimbingan perkawinan di KUA.

Target penghimpunannya Rp300 ribu per bulan untuk periode Agustus 2026 hingga Juli 2027.

Kelompok tersebut juga menyusun program “Koin Manfaat”, berupa kampanye sedekah melalui Z-Mart, kotak koin kembalian, dan program “Jumat Berkah”. Program ini menargetkan penghimpunan Rp100 ribu.

Khadziq mengatakan penilaian terhadap peserta tidak hanya didasarkan pada jumlah dana yang berhasil dihimpun. Kemampuan menyusun strategi dan membangun ekosistem zakat di wilayah masing-masing juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.

“Yang kami nilai bukan hanya berapa dana yang terkumpul, tetapi bagaimana kader membangun ekosistem zakat di wilayahnya. Karena tujuan akhirnya adalah membangun kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berinfak secara berkelanjutan,” ujar Khadziq.

Pemaparan RTL tersebut sekaligus menjadi tahap evaluasi setelah peserta menjalani praktik fundraising. Para peserta diuji oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, M. Mufid, dan M. Anas Hadi.

Penilaian peserta mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hasil penilaian menjadi bagian dari evaluasi program sekaligus dasar bagi peserta untuk menjalankan rencana tindak lanjut di wilayah masing-masing.

Melalui RTL tersebut, kader tidak hanya diminta kembali dengan target penghimpunan. Mereka juga harus menentukan calon muzaki, membangun jejaring dengan UPZ, memilih pendekatan yang sesuai, serta memanfaatkan kanal digital untuk memperluas penghimpunan zakat dan infak.(*)

19/08/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
15 Mustahik di Bringin Mendapat Modal Beternak Kelinci dari Dana Zakat

UNGARAN,BAZNAS — Dana zakat tak berhenti pada santunan. Di Kabupaten Semarang, sebagian dana itu dialihkan menjadi modal usaha bagi warga yang membutuhkan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menyalurkan Rp30 juta untuk program pemberdayaan peternak melalui budidaya kelinci.

Bantuan tersebut diberikan kepada Kelompok Ternak Bantar Rabbit Farm di Desa Popongan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Dana digunakan untuk pembelian bakalan kelinci yang akan dibudidayakan oleh 15 mustahik anggota kelompok.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Semarang Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Suud, kepada Ketua Kelompok Ternak Bantar Rabbit Farm, Mudzakir, di sela Sarasehan Ulama-Umara ke-322 di halaman Kantor Kecamatan Bringin, Selasa, 11 Agustus 2026.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS menggeser pola penyaluran zakat dari bantuan konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi. Para penerima tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi memperoleh modal awal untuk mengembangkan usaha peternakan.

“Bantuan ini kami arahkan untuk pemberdayaan. Harapannya, para mustahik dapat mengembangkan usaha dan pada akhirnya meningkatkan kemandirian ekonominya,” kata Suud dalam kegiatan tersebut.

Menurut dia, budidaya kelinci dipilih sebagai salah satu bentuk usaha produktif yang dapat dikembangkan kelompok masyarakat. Pengelolaan secara berkelompok diharapkan membuat penerima manfaat tidak berjalan sendiri-sendiri dalam mengembangkan ternaknya.

Penyaluran bantuan itu berlangsung ketika BAZNAS Kabupaten Semarang juga melaporkan perkembangan penghimpunan zakat, infak dan dana sosial selama Juli 2026. Total perolehan mencapai Rp577,8 juta.

Dari jumlah tersebut, dana zakat mencapai Rp292,88 juta, infak Rp275,49 juta, dan dana sosial Rp9,43 juta.

Kontribusi terbesar berasal dari lingkungan organisasi perangkat daerah Kabupaten Semarang dengan perolehan Rp397,88 juta. Dari sektor tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp294,14 juta.

Dari instansi vertikal, perolehan mencapai Rp57,37 juta. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang menjadi penyumbang terbesar dari kelompok ini dengan Rp42,68 juta.

Selain itu, BAZNAS mencatat perolehan dari BUMN, BUMD, perbankan dan lembaga sebesar Rp4,86 juta, UPZ kecamatan Rp94,74 juta, serta perorangan Rp24,94 juta.

Pada kesempatan yang sama, BAZNAS juga menerima penghimpunan dari UPZ 19 kecamatan dengan total Rp108,5 juta. UPZ Kecamatan Bringin menjadi salah satu yang memberikan kontribusi terbesar, yakni Rp17 juta, disusul Ambarawa Rp15 juta dan Jambu Rp10 juta.

Suud mengatakan penghimpunan zakat tersebut pada akhirnya dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program. Selain budidaya kelinci, BAZNAS Kabupaten Semarang baru-baru ini menyalurkan bantuan pelatihan pijat refleksi untuk 40 mustahik, pelatihan kader penggerak zakat bagi 40 orang, serta program Z-Mart yang menyasar 51 mustahik.

Program-program tersebut menunjukkan pola pendayagunaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan langsung, tetapi juga peningkatan kapasitas dan penguatan sumber penghidupan penerima manfaat.

Sarasehan Ulama-Umara tingkat Kabupaten Semarang di Kecamatan Bringin dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala KUA, pengurus UPZ kecamatan, penyuluh agama Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Bringin.

BAZNAS Kabupaten Semarang menjadwalkan Sarasehan Ulama-Umara dan pentasyarufan tingkat kecamatan berikutnya di Kecamatan Pabelan pada Selasa, 15 September 2026.(*)


12/08/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS-LPAI Bidik Anak Rentan dengan Dana ZIS

JAKARTA, BAZNAS — Anak-anak korban kekerasan, bencana, kemiskinan, hingga mereka yang hidup dalam situasi khusus menjadi sasaran kerja sama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). 

Kedua lembaga itu menyiapkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu memenuhi hak dasar anak.

Rencana tersebut dibahas dalam audiensi BAZNAS RI dan LPAI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. 

Pertemuan dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan, dan Wakil Ketua Umum III LPAI Titik Suharyati.

Sasaran program tidak hanya anak yatim piatu dan dhuafa. Anak penyandang disabilitas, korban kekerasan, korban bencana, anak terlantar, hingga anak dalam situasi khusus juga masuk dalam pembahasan. 

Jangkauannya dirancang mencakup anak-anak di dalam negeri maupun luar negeri.

Rizaludin mengatakan kerja sama itu dapat diarahkan ke sejumlah kebutuhan, dari pendidikan hingga kesehatan. 

Beasiswa untuk anak dari keluarga prasejahtera, layanan kesehatan, penanganan stunting, dan perlindungan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi beberapa pilihan program.

"Kami melihat banyak ruang program yang dapat disinergikan, mulai dari bantuan akses pendidikan dan beasiswa anak prasejahtera, bantuan kesehatan, penanganan stunting, hingga perlindungan anak di lingkungan khusus seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujar Rizaludin.

Namun persoalan anak, menurut Rizaludin, tidak selalu bermula dari anak. Kondisi ekonomi keluarga turut menentukan seberapa jauh anak terlindungi dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi.

"Ketika ekonomi keluarga kuat, anak-anak akan lebih terlindungi dari potensi kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi," kata dia.

Karena itu, program yang dibicarakan BAZNAS dan LPAI tidak hanya menyentuh anak. Penguatan ekonomi keluarga rentan juga menjadi bagian dari rencana tersebut.

Persoalannya kemudian adalah sumber pembiayaan. BAZNAS memiliki dana zakat yang penggunaannya diperuntukkan bagi mustahik Muslim. 

Untuk menjangkau penerima manfaat yang lebih luas, lembaga itu juga dapat menggunakan dana infak terikat, sedekah, serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

"Keberadaan dana infak dan CSR ini memberikan fleksibilitas bagi BAZNAS mendukung LPAI untuk menjangkau seluruh anak Indonesia dari kelompok masyarakat rentan secara inklusif," ujar Rizaludin.

Menurut dia, skema tersebut memungkinkan program menjangkau anak-anak di wilayah perbatasan, daerah bencana, maupun anak Indonesia di luar negeri.

Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan mengatakan perlindungan anak terlalu besar jika dibebankan kepada satu lembaga.

LPAI membutuhkan dukungan lembaga negara dan lembaga zakat untuk menjangkau anak-anak yang hak dasarnya belum terpenuhi.

"Masalah perlindungan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, LPAI membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dengan lembaga-lembaga negara serta lembaga zakat nasional seperti BAZNAS," kata Samsul.

Samsul mencontohkan anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, serta anak pekerja migran di daerah perbatasan. 

Sebagian dari mereka, kata dia, masih menghadapi persoalan mendasar seperti ketiadaan akta kelahiran, akses pendidikan, dan layanan kesehatan.

"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, hingga anak pekerja migran di daerah perbatasan yang kehilangan hak dasar atas akta kelahiran, pendidikan, dan kesehatan, bisa mendapatkan hak-haknya kembali," ucap Samsul.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Ritel BAZNAS RI Arief Budiman, Kepala Divisi Digital Fahrudin, dan Kepala Divisi UPZ Nasional BAZNAS RI Tri Hadian.(*)

11/08/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Gelontorkan Rp388,2 Juta untuk 51 Warung Rakyat, Bidik Mustahik Naik Kelas Menjadi Muzaki

BAZNAS, UNGARAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memilih warung kelontong sebagai pintu masuk mengurangi kemiskinan di Kabupaten Semarang. Melalui program Z-Mart, BAZNAS menyalurkan bantuan Rp386 juta kepada 51 pelaku usaha mikro dengan target yang tidak sederhana: mengubah penerima zakat (mustahik) menjadi pembayar zakat (muzaki).

Program tersebut diluncurkan Ketua Baznas Jawa Tengah KH Ahmad Daroji, mewakili Baznas RI, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. Acara itu dihadiri Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Wakil Bupati Nur Arifah, pimpinan Baznas Kabupaten Semarang, serta puluhan penerima manfaat.

Ketua Baznas Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan sebanyak 30 pelaku usaha mikro menerima bantuan dari Baznas RI senilai Rp240 juta, sedangkan 21 pelaku usaha lainnya memperoleh dukungan dari Baznas Kabupaten Semarang sebesar Rp148,2 juta.

"Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp388,2 juta," kata Khadziq.

Menurut dia, seluruh penerima dipilih melalui proses seleksi dan verifikasi. Sebagian besar merupakan pelaku usaha berusia di bawah 45 tahun yang dinilai memiliki potensi mengembangkan usahanya.

Namun, bantuan yang diberikan tidak berhenti pada tambahan modal. Z-Mart merupakan program pemberdayaan ekonomi berbasis usaha ritel mikro yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas warung rakyat agar mampu bertahan dan berkembang di tengah ekspansi ritel modern.

Program ini sekaligus menjadi salah satu strategi Baznas dalam mengatasi kemiskinan, terutama di wilayah perkotaan.

Karena itu, setiap penerima memperoleh paket bantuan yang lebih lengkap dibanding bantuan usaha pada umumnya. Selain penambahan stok barang dagangan, Baznas membantu memperbaiki tampilan warung melalui penataan etalase, pemasangan identitas usaha (branding), serta penyediaan perlengkapan pendukung agar kios terlihat lebih rapi dan menarik.

Pengadaan barang dagangan maupun kebutuhan penunjang usaha dilakukan melalui penyedia barang dan jasa yang bekerja sama dengan Baznas. Skema tersebut diterapkan agar kualitas barang, efisiensi harga, dan standar tampilan warung dapat terjaga di seluruh jaringan Z-Mart.

Pendampingan usaha juga menjadi bagian penting dari program ini. Para penerima memperoleh pelatihan mengenai pencatatan keuangan, pengelolaan persediaan barang, pemasaran digital, hingga strategi meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Harapannya, warung tidak hanya bertahan karena suntikan modal, tetapi mampu berkembang sebagai usaha yang sehat dan berkelanjutan.

"Hasilnya mulai terlihat. Setelah dilakukan intervensi, ada warung yang mengalami peningkatan omzet hingga sekitar Rp5 juta per bulan," ujar Khadziq.

Menurut dia, indikator keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya omzet, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha mempertahankan bisnisnya, memperluas pasar, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Ketua Baznas Jawa Tengah KH Ahmad Daroji mengatakan zakat produktif harus mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi mustahik. Karena itu, bantuan modal usaha dipilih sebagai salah satu instrumen agar penerima zakat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.

"Harapannya para penerima program ini suatu saat menjadi muzaki. Mereka harus bersungguh-sungguh mengembangkan usahanya. Dengan kesungguhan, Allah akan memberikan jalan," katanya.

Ia berharap jaringan Z-Mart dapat berkembang hingga menjangkau 235 desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang. Semakin banyak warung binaan yang tumbuh, menurut dia, semakin besar pula kontribusi zakat dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat ekonomi masyarakat.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menilai program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat sektor usaha mikro yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Semarang meningkat dari 5,61 persen menjadi 5,65 persen. Menurut dia, pertumbuhan sektor industri yang diikuti berkembangnya UMKM akan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Kalau pertumbuhan ekonomi meningkat, daya beli masyarakat juga naik. Warung-warung tentu akan semakin banyak pembelinya," kata Ngesti.

Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha kecil tidak memandang kehadiran usaha lain sebagai ancaman. Menurut dia, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mengambil peran sebagai distributor kebutuhan pokok sehingga memperkuat warung rakyat, bukan menjadi pesaing dalam penjualan eceran.

"Program pemerintah harus tetap berjalan optimal, tetapi warung-warung kecil milik masyarakat juga harus berkembang," ujarnya.

Bagi Subaekah, 39 tahun, program Z-Mart menjadi titik balik bagi kios kelontong yang selama ini berjalan di tempat akibat keterbatasan modal. Dengan tambahan stok barang dan pembenahan tampilan warung, ia berharap usahanya kembali berkembang.

"Saya sangat bersyukur mendapat bantuan dari Baznas. Kios saya sempat stagnan karena modal terbatas. Sekarang saya punya kesempatan menambah barang dagangan dan semoga usaha ini semakin maju," katanya.

Harapan serupa juga disampaikan Slamet Rahayu, 46 tahun, warga Dusun Karang Bolo, Desa Kerep, Kecamatan Ungaran Barat. Penjual makanan ringan itu mengaku pendapatan warungnya selama ini tidak menentu.

"Bantuan ini saya harapkan bisa menambah pendapatan warung saya," ujarnya.

Bagi Baznas, kisah Subaekah dan Slamet menjadi ukuran sesungguhnya dari keberhasilan Z-Mart. Ketika warung-warung kecil mampu bertahan, berkembang, dan menghasilkan pendapatan yang layak, zakat tidak lagi berhenti sebagai bantuan sosial, melainkan menjadi investasi sosial yang mendorong mustahik naik kelas menjadi pelaku usaha mandiri—bahkan, suatu hari nanti, menjadi muzaki.(rul)

03/08/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang

Berita Terbaru

“Ukhuwah Rabbitiyah”: Membangun Ekosistem Peternak Kelinci Menjadi Berdaya
“Ukhuwah Rabbitiyah”: Membangun Ekosistem Peternak Kelinci Menjadi Berdaya
UNGARAN, BAZNAS - Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol punya istilah sendiri untuk menggambarkan harapannya terhadap Bantar Rabbit Farm (BRF), kelompok peternak kelinci di Dusun Bantar, Desa Popongan, Kecamatan Bringin. Ia menyebutnya “Ukhuwah Rabbitiyah”.Istilah itu disampaikan Faisol saat BAZNAS menyerahkan bantuan pengembangan modal usaha Rp30 juta kepada BRF, Jumat 21 Agustus 2026. Menurut dia, bantuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penambahan kandang dan indukan. BRF bisa berkembang menjadi sentra budidaya sekaligus pusat informasi dan pengetahuan tentang kelinci di Popongan.“Semoga kerja sama ini tidak berhenti di sini. Tidak hanya peternaknya, tetapi juga menjadi pusat informasi dan pengetahuan tentang kelinci,” kata Faisol.Ketua kelompok Bantar Rabbit Farm Margono Muzakir, mengatakan bantuan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kandang, menambah indukan, dan mengembangkan usaha.Kelompok yang semula beranggotakan sekitar 30 orang itu kini tersisa sekitar 22 anggota. Jumlah ternaknya diperkirakan sekitar 100 ekor.Margono melihat masih banyak ruang untuk mengembangkan usaha kelinci. Selain budidaya, BRF berencana pengembangan wisata edukasi bagi anak-anak sekolah, kuliner berbahan kelinci, hingga penjualan pupuk organik dari kotoran kelinci.Untuk wisata edukasi, misalnya, anak-anak dapat datang mengenal kelinci dan cara pemeliharaannya, termasuk memberi makan secara langsung.Gagasan tersebut sejalan dengan harapan Kepala Desa Popongan Nurul Huda. Ia menyebut peternakan kelinci mulai menjadi salah satu ikon desa dan berharap Popongan berkembang menjadi sentra kelinci.“Peternakan kelinci ini jadi ikon Desa Popongan. Harapannya menjadi sentra kelinci, sehingga program ini bisa merembet ke seluruh desa,” katanya.Menurut Faisol, bantuan Rp30 juta itu bukan akhir dari program pemberdayaan. BAZNAS Kabupaten Semarang juga akan melakukan pendampingan terhadap kelompok tersebut.Faisol mengatakan BRF sebelumnya telah mendapatkan pelatihan budidaya kelinci sekitar setahun lalu. Ia berharap proses tersebut berlanjut sehingga bantuan yang diberikan benar-benar menghasilkan perkembangan usaha.“Terima kasih kepada para muzaki dan munfik yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekah kepada BAZNAS,” kata Faisol.Pola pemberdayaan melalui pendampingan peternak sebelumnya juga dilakukan BAZNAS di Balai Ternak Menda Ngrembaka, Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang.Program pembinaan peternak kambing di sana telah berjalan sekitar setahun. Pada Idul Adha lalu, ternak binaan sudah dapat dipanen untuk kebutuhan hewan kurban maupun penyembelihan dam haji.Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa bantuan ternak membutuhkan proses. Faisol berharap BRF tidak hanya berkembang dari sisi jumlah ternak. Pengetahuan tentang kelinci juga diharapkan menyebar dan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi desa.Pada akhirnya, keberhasilan pemberdayaan zakat tidak hanya diukur dari bantuan yang tersalurkan. Ada harapan penerima manfaat dapat berkembang secara ekonomi dan suatu saat mampu menjadi muzaki.“Kalau sudah sukses menjadi juragan kelinci, jangan lupa menjadi muslim yang kafah dengan membayar zakat,” ujar Faisol.(*)
BERITA21/08/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Kader Penggerak Zakat Semarang Paparkan Rencana Tindak Lanjut Fundraising
Kader Penggerak Zakat Semarang Paparkan Rencana Tindak Lanjut Fundraising
UNGARAN, BAZNAS — Peserta Bimbingan Teknis Kader Penggerak Zakat Kabupaten Semarang memaparkan rencana tindak lanjut (RTL) fundraising setelah menjalani praktik penghimpunan zakat selama hampir sebulan. Mereka membawa sejumlah gagasan, dari gerakan infak subuh berbasis QRIS hingga kampanye zakat melalui media sosial.Pemaparan itu berlangsung dalam Seminar Laporan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Fundraising Zakat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Semarang, Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut praktik fundraising yang berlangsung pada 13 Juli hingga 8 Agustus 2026.Program Bimtek Kader Penggerak Zakat itu merupakan kerja sama Balai Diklat Keagamaan Semarang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, dan BAZNAS Kabupaten Semarang.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan praktik lapangan menjadi bagian penting untuk menguji kemampuan kader setelah mendapatkan pembekalan dalam bimtek.“Fundraising sekarang tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Kader harus mampu membaca potensi di wilayahnya, membangun pendekatan dengan masyarakat, dan memanfaatkan teknologi digital agar zakat dan infak lebih mudah dihimpun,” kata Khadziq.Seminar tersebut diikuti peserta yang terbagi dalam enam kelompok atau zona. Masing-masing kelompok memaparkan hasil praktik sekaligus rencana tindak lanjut fundraising berdasarkan potensi dan karakter masyarakat di wilayah dampingan.Dalam seminar itu, setiap kelompok memaparkan strategi yang disusun berdasarkan karakter wilayah dan calon muzaki yang mereka bidik.Kelompok Zona 6, yang terdiri atas kader dari Bandungan dan Sumowono, mengusulkan optimalisasi gerakan “Ayo Infak Subuh” berbasis digital dengan menggunakan QRIS. Gerakan tersebut akan diperkuat melalui kampanye media sosial bertajuk “Infak Kecil, Dampak Besar”.Mereka juga merancang kartu Infak Subuh di lingkungan KUA dan mengajak UPZ kecamatan terlibat dalam penghimpunan.Kelompok yang mencakup Banyubiru, Jambu, dan Ambarawa memilih pendekatan ganda. Secara luring, kader akan melakukan pemetaan secara humanis dengan menyasar pelaku UMKM dan pedagang komoditas.Target penghimpunan mereka sebesar Rp500 ribu per kader setiap bulan.Untuk jalur digital, kelompok tersebut menyiapkan konsep infak tematik yang menyasar masyarakat umum dengan target penghimpunan yang sama. Mereka juga merancang ekosistem zakat digital melalui penyebaran stiker QRIS di ruang pertemuan, kantor, dan lokasi UMKM.Kampanye akan diperkuat melalui WhatsApp, tautan media digital, serta landing page UPZ.Sementara kelompok yang terdiri atas wilayah Ungaran Barat, Ungaran Timur, dan Bringin menyasar generasi muda melalui program “Gen Z Care”.Program tersebut menggunakan Instagram, TikTok, Facebook, WhatsApp Business, QRIS, tautan donasi, dan landing page. Sasaran yang dituju antara lain karyawan muda, ASN, guru bersertifikasi, pekerja digital, freelancer, kreator konten, pendiri startup, profesional muda, serta peserta bimbingan perkawinan di KUA.Target penghimpunannya Rp300 ribu per bulan untuk periode Agustus 2026 hingga Juli 2027.Kelompok tersebut juga menyusun program “Koin Manfaat”, berupa kampanye sedekah melalui Z-Mart, kotak koin kembalian, dan program “Jumat Berkah”. Program ini menargetkan penghimpunan Rp100 ribu.Khadziq mengatakan penilaian terhadap peserta tidak hanya didasarkan pada jumlah dana yang berhasil dihimpun. Kemampuan menyusun strategi dan membangun ekosistem zakat di wilayah masing-masing juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.“Yang kami nilai bukan hanya berapa dana yang terkumpul, tetapi bagaimana kader membangun ekosistem zakat di wilayahnya. Karena tujuan akhirnya adalah membangun kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berinfak secara berkelanjutan,” ujar Khadziq.Pemaparan RTL tersebut sekaligus menjadi tahap evaluasi setelah peserta menjalani praktik fundraising. Para peserta diuji oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, M. Mufid, dan M. Anas Hadi.Penilaian peserta mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hasil penilaian menjadi bagian dari evaluasi program sekaligus dasar bagi peserta untuk menjalankan rencana tindak lanjut di wilayah masing-masing.Melalui RTL tersebut, kader tidak hanya diminta kembali dengan target penghimpunan. Mereka juga harus menentukan calon muzaki, membangun jejaring dengan UPZ, memilih pendekatan yang sesuai, serta memanfaatkan kanal digital untuk memperluas penghimpunan zakat dan infak.(*)
BERITA19/08/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
15 Mustahik di Bringin Mendapat Modal Beternak Kelinci dari Dana Zakat
15 Mustahik di Bringin Mendapat Modal Beternak Kelinci dari Dana Zakat
UNGARAN,BAZNAS — Dana zakat tak berhenti pada santunan. Di Kabupaten Semarang, sebagian dana itu dialihkan menjadi modal usaha bagi warga yang membutuhkan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menyalurkan Rp30 juta untuk program pemberdayaan peternak melalui budidaya kelinci.Bantuan tersebut diberikan kepada Kelompok Ternak Bantar Rabbit Farm di Desa Popongan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Dana digunakan untuk pembelian bakalan kelinci yang akan dibudidayakan oleh 15 mustahik anggota kelompok.Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Semarang Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Suud, kepada Ketua Kelompok Ternak Bantar Rabbit Farm, Mudzakir, di sela Sarasehan Ulama-Umara ke-322 di halaman Kantor Kecamatan Bringin, Selasa, 11 Agustus 2026.Program tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS menggeser pola penyaluran zakat dari bantuan konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi. Para penerima tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi memperoleh modal awal untuk mengembangkan usaha peternakan.“Bantuan ini kami arahkan untuk pemberdayaan. Harapannya, para mustahik dapat mengembangkan usaha dan pada akhirnya meningkatkan kemandirian ekonominya,” kata Suud dalam kegiatan tersebut.Menurut dia, budidaya kelinci dipilih sebagai salah satu bentuk usaha produktif yang dapat dikembangkan kelompok masyarakat. Pengelolaan secara berkelompok diharapkan membuat penerima manfaat tidak berjalan sendiri-sendiri dalam mengembangkan ternaknya.Penyaluran bantuan itu berlangsung ketika BAZNAS Kabupaten Semarang juga melaporkan perkembangan penghimpunan zakat, infak dan dana sosial selama Juli 2026. Total perolehan mencapai Rp577,8 juta.Dari jumlah tersebut, dana zakat mencapai Rp292,88 juta, infak Rp275,49 juta, dan dana sosial Rp9,43 juta.Kontribusi terbesar berasal dari lingkungan organisasi perangkat daerah Kabupaten Semarang dengan perolehan Rp397,88 juta. Dari sektor tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp294,14 juta.Dari instansi vertikal, perolehan mencapai Rp57,37 juta. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang menjadi penyumbang terbesar dari kelompok ini dengan Rp42,68 juta.Selain itu, BAZNAS mencatat perolehan dari BUMN, BUMD, perbankan dan lembaga sebesar Rp4,86 juta, UPZ kecamatan Rp94,74 juta, serta perorangan Rp24,94 juta.Pada kesempatan yang sama, BAZNAS juga menerima penghimpunan dari UPZ 19 kecamatan dengan total Rp108,5 juta. UPZ Kecamatan Bringin menjadi salah satu yang memberikan kontribusi terbesar, yakni Rp17 juta, disusul Ambarawa Rp15 juta dan Jambu Rp10 juta.Suud mengatakan penghimpunan zakat tersebut pada akhirnya dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program. Selain budidaya kelinci, BAZNAS Kabupaten Semarang baru-baru ini menyalurkan bantuan pelatihan pijat refleksi untuk 40 mustahik, pelatihan kader penggerak zakat bagi 40 orang, serta program Z-Mart yang menyasar 51 mustahik.Program-program tersebut menunjukkan pola pendayagunaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan langsung, tetapi juga peningkatan kapasitas dan penguatan sumber penghidupan penerima manfaat.Sarasehan Ulama-Umara tingkat Kabupaten Semarang di Kecamatan Bringin dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala KUA, pengurus UPZ kecamatan, penyuluh agama Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Bringin.BAZNAS Kabupaten Semarang menjadwalkan Sarasehan Ulama-Umara dan pentasyarufan tingkat kecamatan berikutnya di Kecamatan Pabelan pada Selasa, 15 September 2026.(*)
BERITA12/08/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS-LPAI Bidik Anak Rentan dengan Dana ZIS
BAZNAS-LPAI Bidik Anak Rentan dengan Dana ZIS
JAKARTA, BAZNAS — Anak-anak korban kekerasan, bencana, kemiskinan, hingga mereka yang hidup dalam situasi khusus menjadi sasaran kerja sama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Kedua lembaga itu menyiapkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu memenuhi hak dasar anak.Rencana tersebut dibahas dalam audiensi BAZNAS RI dan LPAI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Pertemuan dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan, dan Wakil Ketua Umum III LPAI Titik Suharyati.Sasaran program tidak hanya anak yatim piatu dan dhuafa. Anak penyandang disabilitas, korban kekerasan, korban bencana, anak terlantar, hingga anak dalam situasi khusus juga masuk dalam pembahasan. Jangkauannya dirancang mencakup anak-anak di dalam negeri maupun luar negeri.Rizaludin mengatakan kerja sama itu dapat diarahkan ke sejumlah kebutuhan, dari pendidikan hingga kesehatan. Beasiswa untuk anak dari keluarga prasejahtera, layanan kesehatan, penanganan stunting, dan perlindungan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi beberapa pilihan program."Kami melihat banyak ruang program yang dapat disinergikan, mulai dari bantuan akses pendidikan dan beasiswa anak prasejahtera, bantuan kesehatan, penanganan stunting, hingga perlindungan anak di lingkungan khusus seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujar Rizaludin.Namun persoalan anak, menurut Rizaludin, tidak selalu bermula dari anak. Kondisi ekonomi keluarga turut menentukan seberapa jauh anak terlindungi dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi."Ketika ekonomi keluarga kuat, anak-anak akan lebih terlindungi dari potensi kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi," kata dia.Karena itu, program yang dibicarakan BAZNAS dan LPAI tidak hanya menyentuh anak. Penguatan ekonomi keluarga rentan juga menjadi bagian dari rencana tersebut.Persoalannya kemudian adalah sumber pembiayaan. BAZNAS memiliki dana zakat yang penggunaannya diperuntukkan bagi mustahik Muslim. Untuk menjangkau penerima manfaat yang lebih luas, lembaga itu juga dapat menggunakan dana infak terikat, sedekah, serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR."Keberadaan dana infak dan CSR ini memberikan fleksibilitas bagi BAZNAS mendukung LPAI untuk menjangkau seluruh anak Indonesia dari kelompok masyarakat rentan secara inklusif," ujar Rizaludin.Menurut dia, skema tersebut memungkinkan program menjangkau anak-anak di wilayah perbatasan, daerah bencana, maupun anak Indonesia di luar negeri.Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan mengatakan perlindungan anak terlalu besar jika dibebankan kepada satu lembaga.LPAI membutuhkan dukungan lembaga negara dan lembaga zakat untuk menjangkau anak-anak yang hak dasarnya belum terpenuhi."Masalah perlindungan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, LPAI membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dengan lembaga-lembaga negara serta lembaga zakat nasional seperti BAZNAS," kata Samsul.Samsul mencontohkan anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, serta anak pekerja migran di daerah perbatasan. Sebagian dari mereka, kata dia, masih menghadapi persoalan mendasar seperti ketiadaan akta kelahiran, akses pendidikan, dan layanan kesehatan."Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, hingga anak pekerja migran di daerah perbatasan yang kehilangan hak dasar atas akta kelahiran, pendidikan, dan kesehatan, bisa mendapatkan hak-haknya kembali," ucap Samsul.Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Ritel BAZNAS RI Arief Budiman, Kepala Divisi Digital Fahrudin, dan Kepala Divisi UPZ Nasional BAZNAS RI Tri Hadian.(*)
BERITA11/08/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Gelontorkan Rp388,2 Juta untuk 51 Warung Rakyat, Bidik Mustahik Naik Kelas Menjadi Muzaki
BAZNAS Gelontorkan Rp388,2 Juta untuk 51 Warung Rakyat, Bidik Mustahik Naik Kelas Menjadi Muzaki
BAZNAS, UNGARAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memilih warung kelontong sebagai pintu masuk mengurangi kemiskinan di Kabupaten Semarang. Melalui program Z-Mart, BAZNAS menyalurkan bantuan Rp386 juta kepada 51 pelaku usaha mikro dengan target yang tidak sederhana: mengubah penerima zakat (mustahik) menjadi pembayar zakat (muzaki). Program tersebut diluncurkan Ketua Baznas Jawa Tengah KH Ahmad Daroji, mewakili Baznas RI, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. Acara itu dihadiri Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Wakil Bupati Nur Arifah, pimpinan Baznas Kabupaten Semarang, serta puluhan penerima manfaat. Ketua Baznas Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan sebanyak 30 pelaku usaha mikro menerima bantuan dari Baznas RI senilai Rp240 juta, sedangkan 21 pelaku usaha lainnya memperoleh dukungan dari Baznas Kabupaten Semarang sebesar Rp148,2 juta. "Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp388,2 juta," kata Khadziq. Menurut dia, seluruh penerima dipilih melalui proses seleksi dan verifikasi. Sebagian besar merupakan pelaku usaha berusia di bawah 45 tahun yang dinilai memiliki potensi mengembangkan usahanya. Namun, bantuan yang diberikan tidak berhenti pada tambahan modal. Z-Mart merupakan program pemberdayaan ekonomi berbasis usaha ritel mikro yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas warung rakyat agar mampu bertahan dan berkembang di tengah ekspansi ritel modern. Program ini sekaligus menjadi salah satu strategi Baznas dalam mengatasi kemiskinan, terutama di wilayah perkotaan. Karena itu, setiap penerima memperoleh paket bantuan yang lebih lengkap dibanding bantuan usaha pada umumnya. Selain penambahan stok barang dagangan, Baznas membantu memperbaiki tampilan warung melalui penataan etalase, pemasangan identitas usaha (branding), serta penyediaan perlengkapan pendukung agar kios terlihat lebih rapi dan menarik. Pengadaan barang dagangan maupun kebutuhan penunjang usaha dilakukan melalui penyedia barang dan jasa yang bekerja sama dengan Baznas. Skema tersebut diterapkan agar kualitas barang, efisiensi harga, dan standar tampilan warung dapat terjaga di seluruh jaringan Z-Mart. Pendampingan usaha juga menjadi bagian penting dari program ini. Para penerima memperoleh pelatihan mengenai pencatatan keuangan, pengelolaan persediaan barang, pemasaran digital, hingga strategi meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Harapannya, warung tidak hanya bertahan karena suntikan modal, tetapi mampu berkembang sebagai usaha yang sehat dan berkelanjutan. "Hasilnya mulai terlihat. Setelah dilakukan intervensi, ada warung yang mengalami peningkatan omzet hingga sekitar Rp5 juta per bulan," ujar Khadziq. Menurut dia, indikator keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya omzet, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha mempertahankan bisnisnya, memperluas pasar, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ketua Baznas Jawa Tengah KH Ahmad Daroji mengatakan zakat produktif harus mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi mustahik. Karena itu, bantuan modal usaha dipilih sebagai salah satu instrumen agar penerima zakat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan. "Harapannya para penerima program ini suatu saat menjadi muzaki. Mereka harus bersungguh-sungguh mengembangkan usahanya. Dengan kesungguhan, Allah akan memberikan jalan," katanya. Ia berharap jaringan Z-Mart dapat berkembang hingga menjangkau 235 desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang. Semakin banyak warung binaan yang tumbuh, menurut dia, semakin besar pula kontribusi zakat dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat ekonomi masyarakat. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menilai program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat sektor usaha mikro yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Semarang meningkat dari 5,61 persen menjadi 5,65 persen. Menurut dia, pertumbuhan sektor industri yang diikuti berkembangnya UMKM akan meningkatkan daya beli masyarakat. "Kalau pertumbuhan ekonomi meningkat, daya beli masyarakat juga naik. Warung-warung tentu akan semakin banyak pembelinya," kata Ngesti. Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha kecil tidak memandang kehadiran usaha lain sebagai ancaman. Menurut dia, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mengambil peran sebagai distributor kebutuhan pokok sehingga memperkuat warung rakyat, bukan menjadi pesaing dalam penjualan eceran. "Program pemerintah harus tetap berjalan optimal, tetapi warung-warung kecil milik masyarakat juga harus berkembang," ujarnya. Bagi Subaekah, 39 tahun, program Z-Mart menjadi titik balik bagi kios kelontong yang selama ini berjalan di tempat akibat keterbatasan modal. Dengan tambahan stok barang dan pembenahan tampilan warung, ia berharap usahanya kembali berkembang. "Saya sangat bersyukur mendapat bantuan dari Baznas. Kios saya sempat stagnan karena modal terbatas. Sekarang saya punya kesempatan menambah barang dagangan dan semoga usaha ini semakin maju," katanya. Harapan serupa juga disampaikan Slamet Rahayu, 46 tahun, warga Dusun Karang Bolo, Desa Kerep, Kecamatan Ungaran Barat. Penjual makanan ringan itu mengaku pendapatan warungnya selama ini tidak menentu. "Bantuan ini saya harapkan bisa menambah pendapatan warung saya," ujarnya. Bagi Baznas, kisah Subaekah dan Slamet menjadi ukuran sesungguhnya dari keberhasilan Z-Mart. Ketika warung-warung kecil mampu bertahan, berkembang, dan menghasilkan pendapatan yang layak, zakat tidak lagi berhenti sebagai bantuan sosial, melainkan menjadi investasi sosial yang mendorong mustahik naik kelas menjadi pelaku usaha mandiri—bahkan, suatu hari nanti, menjadi muzaki.(rul)
BERITA03/08/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga, 40 Mustahik Dilatih Keterampilan Pijat Refleksi
Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga, 40 Mustahik Dilatih Keterampilan Pijat Refleksi
BAZNAS, UNGARAN – Selama ini Masud (29) dikenal sebagai marbot masjid. Di sela-sela tugasnya, ia sesekali membantu memijat warga yang mengeluh pegal atau kelelahan. Keahlian itu diperoleh secara otodidak, tanpa pernah memahami teknik terapi yang benar.Kesempatan meningkatkan kemampuan datang ketika pria itu mengikuti Pelatihan Terapi Pijat Refleksi yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang."Selama ini saya hanya pijat urut biasa. Setelah mengikuti pelatihan ini, saya ingin menjadi terapis pijat refleksi yang lebih profesional," kata Masud.Harapan serupa disampaikan Hasim Ngasari, yang juga berprofesi sebagai marbot masjid. Menurut dia, keterampilan tersebut bukan sekadar menambah ilmu, tetapi membuka peluang memperoleh penghasilan baru untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.Bagi keduanya, pelatihan selama dua hari itu menjadi kesempatan yang mungkin sulit diperoleh apabila harus mengikuti kursus berbayar.Sebanyak 40 mustahik mengikuti pelatihan yang berlangsung pada 25–26 Juli 2026 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang. Selama dua hari, peserta lebih banyak menjalani praktik dibanding teori, mulai dari mengenali titik-titik refleksi tubuh, teknik pemijatan yang benar, etika pelayanan, hingga cara mengelola usaha jasa terapi.Pelatihan dipandu instruktur bersertifikat BNSP, Ustadz Muanam Al Madurany. Tingginya minat masyarakat bahkan membuat sejumlah peserta umum ikut mendaftar secara mandiri.Bagi BAZNAS Kabupaten Semarang, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya mengubah pola penyaluran zakat dari bantuan konsumtif menjadi pemberdayaan ekonomi berbasis keterampilan.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan mustahik tidak cukup hanya menerima bantuan yang habis dalam waktu singkat. Mereka juga perlu memiliki keterampilan yang dapat menjadi sumber penghasilan berkelanjutan."Kami berharap teman-teman mustahik tidak berhenti belajar setelah pelatihan ini. Ilmu yang diperoleh harus dipraktikkan sehingga menjadi bekal usaha dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Khadziq.Ia menjelaskan terapi pijat refleksi dipilih karena kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan alternatif terus meningkat. Peluang usaha di bidang tersebut dinilai cukup terbuka dan dapat dijalankan dengan modal yang relatif terjangkau.Selain membekali kemampuan teknis, peserta juga memperoleh materi mengenai manajemen usaha, pelayanan pelanggan, serta motivasi kewirausahaan.Target akhirnya adalah lahirnya kelompok-kelompok usaha terapi refleksi yang mampu berdiri secara mandiri.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Ta'yinul Biri Bagus Nugroho mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari implementasi program Kemenag Berdampak."Harapan kami lahir terapis-terapis pijat syar'i yang memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pesertanya," ujarnya.Ke depan, Baznas dan Kementerian Agama berencana melanjutkan pembinaan melalui pembentukan Asosiasi Terapis Syar'i dan pelatihan lanjutan agar keterampilan peserta terus berkembang.Bagi Masud, bekal yang dibawanya pulang bukan hanya sertifikat pelatihan. Ia membawa harapan baru bahwa keterampilan yang diperoleh dapat menjadi jalan untuk memperbaiki taraf hidup keluarganya."Kalau nanti bisa membuka praktik sendiri, tentu sangat membantu ekonomi keluarga," katanya.(rul)
BERITA26/07/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Mulai Cetak 40 Kader Penggerak Zakat Profesional
BAZNAS Kabupaten Semarang Mulai Cetak 40 Kader Penggerak Zakat Profesional
BAZNAS, SEMARANG – BAZNAS Kabupaten Semarang mulai mencetak 40 Kader Penggerak Zakat Profesional sebagai upaya memperkuat pengelolaan zakat sekaligus meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga tingkat kecamatan.Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Penggerak Zakat yang dibuka di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang pada 7–10 Juli 2026. Program ini merupakan hasil sinergi BAZNAS Kabupaten Semarang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, dan Balai Diklat Keagamaan Semarang. Sebanyak 40 peserta dari 19 kecamatan mengikuti pelatihan tersebut. Mereka berasal dari unsur Amil Tidak Tetap (ATT), penyuluh agama Islam, dan tokoh masyarakat yang dipersiapkan menjadi kader penggerak zakat di wilayah masing-masing. Pembukaan bimtek dihadiri Kepala BDK Semarang Suyatno, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Semarang Asep Mulyana mewakili Bupati Kabupaten Semarang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang H. Ta'yinul Biri, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol. Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan, pembentukan Kader Penggerak Zakat merupakan strategi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem zakat di Kabupaten Semarang."Kami ingin menghadirkan kader-kader yang tidak hanya memahami fikih zakat, tetapi juga mampu menjadi penggerak edukasi, penghimpunan, dan pendampingan zakat di tengah masyarakat," kata Faisol."Mereka akan menjadi kepanjangan tangan BAZNAS dalam memperluas layanan zakat hingga tingkat kecamatan," sambungnya.Menurut Khadziq, keberadaan kader penggerak zakat menjadi jawaban atas berbagai tantangan pengelolaan zakat, mulai dari belum meratanya kompetensi pengelola zakat, masih terbatasnya kader yang mampu mengedukasi masyarakat, hingga perlunya penguatan sinergi antara BAZNAS, Kementerian Agama, dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pelatihan dilaksanakan dengan sistem pembelajaran berjenjang atau blended learning yang memadukan pembelajaran mandiri, pelatihan klasikal, praktik lapangan, hingga seminar hasil. Setelah mengikuti pembelajaran di kelas, seluruh peserta akan diterjunkan ke wilayah masing-masing untuk memetakan potensi muzaki, melakukan edukasi zakat, membangun jejaring dengan pemerintah desa, masjid, dan UPZ, serta melaksanakan praktik penghimpunan zakat. "Kami berharap setelah kembali ke daerah masing-masing, para kader mampu menjadi motor penggerak yang membangun kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Semakin kuat jejaring di tingkat kecamatan, semakin besar pula manfaat zakat yang bisa dirasakan masyarakat," ujarnya.Sementara itu, Kepala BDK Semarang Suyatno menegaskan bahwa amil zakat memiliki peran penting dalam mengelola amanah dana umat. Karena itu, peserta tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga keterampilan agar mampu menerapkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel di wilayahnya masing-masing.(rul)
BERITA07/07/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Salurkan 50 Bingkisan bagi Anak Yatim pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
BAZNAS Kabupaten Semarang Salurkan 50 Bingkisan bagi Anak Yatim pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
BAZNAS, UNGARAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menyalurkan 50 bingkisan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan Santunan Anak Yatim di Masjid Agung Al Mabrur Kabupaten Semarang, Minggu (21/6/2026).Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, mengatakan kegiatan tersebut menjadi santunan anak yatim perdana yang didukung BAZNAS pada bulan Muharam 1448 Hijriah. Menurut dia, momentum Tahun Baru Islam menjadi pengingat pentingnya menghadirkan kepedulian dan kebahagiaan bagi anak-anak yatim."Anak-anak yatim harus merasakan bahwa mereka tidak sendiri. Kehadiran kita melalui zakat, infak, dan sedekah merupakan bentuk kasih sayang dan tanggung jawab sosial bersama," kata Khadziq.Ia menambahkan, kegiatan di Masjid Agung Al Mabrur bukan menjadi satu-satunya agenda selama bulan Muharam. BAZNAS Kabupaten Semarang telah menyiapkan dukungan bagi sejumlah kegiatan santunan anak yatim lainnya yang akan diselenggarakan di berbagai wilayah Kabupaten Semarang."Ini adalah santunan perdana di bulan Muharam. Insya Allah masih ada sejumlah kegiatan santunan anak yatim lainnya yang akan kami dukung selama Muharam agar manfaat zakat dan infak semakin dirasakan masyarakat," ujarnya.Kegiatan yang diikuti 50 anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari wilayah Ungaran dan sekitarnya itu diawali dengan istighotsah dan maulid, dilanjutkan tausiyah serta penyerahan santunan dan bingkisan.Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, H. Sukendro, selaku Ketua Badan Pengelola Masjid Agung Al Mabrur. Ia mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang bersama-sama memuliakan anak-anak yatim pada momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.Selain BAZNAS Kabupaten Semarang, kegiatan Santunan Anak Yatim yang dselenggarakan oleh Takmir Masjid Agung Al Mabrur ini juga mendapat dukungan dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) Al Mabrur, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Majelis Al Isyroq, STI, PWRI, dan Pamitran.Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial, sehingga peringatan Tahun Baru Islam tidak hanya menjadi seremonial keagamaan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi anak-anak yatim dan masyarakat yang membutuhkan.(sm)
BERITA22/06/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Perdana, BAZNAS Kabupaten Semarang Kelola Dam Haji Jamaah dan Salurkan ke 1.183 Warga
Perdana, BAZNAS Kabupaten Semarang Kelola Dam Haji Jamaah dan Salurkan ke 1.183 Warga
UNGARAN, BAZNAS — BAZNAS Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengelola penyembelihan dam haji yang dititipkan jamaah haji asal Kabupaten Semarang. Sebanyak 93 ekor kambing disembelih dan dagingnya disalurkan kepada 1.223 penerima manfaat di wilayah Kabupaten Semarang.Penyembelihan dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Candirejo, Kecamatan Tuntang, Sabtu (30/5/2026).Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadik Faisol mengatakan pelaksanaan dam haji di daerah dilakukan menyusul adanya regulasi pemerintah yang memperbolehkan penyembelihan dam dilaksanakan di tanah air.“Karena ada regulasi pemerintah bahwa penyembelihan dam haji boleh dilakukan di tanah air, maka kami ikut menyelenggarakan. Kami melakukan sosialisasi kepada para jamaah dan alhamdulillah mendapat respons yang baik,” ujar Khadik.Menurut dia, sebanyak 93 jamaah mempercayakan pelaksanaan dam kepada BAZNAS Kabupaten Semarang. Seluruh dam yang dititipkan berupa dam tamattu’, yakni kewajiban bagi jamaah yang melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan haji pada musim yang sama.“Dam yang dititipkan ke kami merupakan dam tamattu’, jadi memang hukumnya wajib, bukan karena pelanggaran,” jelasnya.Khadik menambahkan, daging hasil penyembelihan dam selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang telah didata bersama Dinas Sosial dan DP3AKB Kabupaten Semarang.Adapun penerima manfaat terdiri dari fakir miskin, yatim dhuafa, ibu hamil dan ibu menyusui dari keluarga kurang mampu, tenaga pendidik berpenghasilan rendah, hingga kalangan pekerja rentan seperti tukang ojek dan pedagang kecil.Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi kepercayaan jamaah yang menitipkan dam melalui BAZNAS Kabupaten Semarang.“Semoga pelaksanaan penyembelihan dam haji ini membawa keberkahan bagi para jamaah haji yang menunaikan ibadah serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kabupaten Semarang,” kata Ngesti.Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS, panitia, dan seluruh pihak yang terlibat dalam memastikan proses penyembelihan dan distribusi daging berjalan tertib dan sesuai syariat.Ngesti berharap pelaksanaan dam haji melalui BAZNAS dapat terus berkembang pada tahun-tahun mendatang sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.“Mari terus memperkuat semangat gotong royong, kepedulian, dan kebersamaan untuk mewujudkan Kabupaten Semarang yang semakin sejahtera dan penuh keberkahan,” ujarnya. (sm)
BERITA31/05/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Semarang Salurkan Insentif “Kurban Berkah” Rp71,5 Juta kepada 28 UPZ
BAZNAS Semarang Salurkan Insentif “Kurban Berkah” Rp71,5 Juta kepada 28 UPZ
UNGARAN, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan insentif melalui Program “Kurban Berkah BAZNAS Kabupaten Semarang 2026” senilai Rp71,5 juta kepada 28 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musala di Kabupaten Semarang, Selasa, 19 Mei 2026. Penyaluran dilakukan di Aula BAZNAS Kabupaten Semarang dan diserahkan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol kepada perwakilan UPZ Masjid Miftahul Jannah Pringapus, Adib Wibowo. Program “Kurban Berkah” merupakan skema bantuan operasional bagi panitia kurban di tingkat masjid dan musala. Bantuan diberikan untuk membantu kebutuhan perlengkapan dan peralatan penyembelihan, distribusi daging kurban, hingga kebutuhan operasional panitia selama pelaksanaan ibadah kurban. Dalam program tersebut, BAZNAS memberikan insentif Rp1 juta untuk setiap ekor sapi dan Rp150 ribu untuk setiap ekor kambing atau domba. “Tahun ini terdapat 68 ekor sapi dan 39 ekor kambing yang mengikuti program,” kata Khadziq. Dengan jumlah tersebut, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp71,5 juta kepada 28 UPZ peserta program di Kabupaten Semarang. Khadziq mengatakan program itu disusun untuk mendukung pelaksanaan kurban yang lebih baik, tertib, dan tepat sasaran di lingkungan masyarakat. Menurut dia, panitia kurban di tingkat masjid dan musala selama ini memiliki peran penting dalam pelayanan umat, mulai dari penyembelihan hingga distribusi daging kepada warga. “Insentif ini diharapkan dapat membantu kebutuhan operasional panitia sehingga pelaksanaan kurban bisa berjalan lebih baik dan lancar,” ujarnya. Selain penyaluran bantuan, BAZNAS Kabupaten Semarang sebelumnya juga melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan UPZ calon peserta program di sejumlah wilayah. Kegiatan itu meliputi sosialisasi program, pendampingan administrasi, hingga verifikasi kesiapan pelaksanaan kurban. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Semarang H. Asep Mulyana dalam sambutannya mengapresiasi program yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Semarang. Ia menilai program tersebut dapat membantu operasional panitia kurban sekaligus memperkuat sinergi antara BAZNAS dan UPZ di tingkat masjid maupun musala. Asep juga meminta UPZ terus mendukung berbagai program BAZNAS Kabupaten Semarang, baik dalam pengumpulan maupun pendistribusian zakat, infak, sedekah, dan program sosial-keagamaan lainnya. Menurut dia, kolaborasi antara BAZNAS dan UPZ menjadi kunci agar manfaat program keumatan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. “Ke depan kami berharap program ini bisa lebih masif dan menjangkau lebih banyak UPZ di seluruh Kabupaten Semarang,” kata Asep. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I, Wakil Ketua III, dan Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Semarang.(*)
BERITA19/05/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
SEMARANG, BAZNAS — BAZNAS Kabupaten Semarang menyiapkan program pelatihan kader penggerak zakat untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat kecamatan. Program itu dibahas dalam koordinasi bersama Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan Balai Diklat Keagamaan Semarang di BDK Semarang, Selasa, 19 Mei 2026. Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadiq Faisol mengatakan keberadaan kader penggerak zakat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pengelolaan zakat di 19 kecamatan. Saat ini, kata dia, telah ada pendamping yang membantu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan, namun penguatan sumber daya manusia masih diperlukan. “Ada harapan nantinya salah satu penyuluh bisa menjadi volunteer penggerak zakat,” kata Faisol. Menurut dia, kader penggerak zakat tidak hanya diarahkan pada pengumpulan dana zakat, tetapi juga penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat di masyarakat. “Tidak hanya pengumpulan, tapi juga pentasyarufan,” ujar dia. Faisol mengatakan pada angkatan pertama program tersebut akan diseleksi sebanyak 40 peserta yang berasal dari amil tidak tetap (ATT) dan penyuluh agama Islam dari 19 kecamatan di Kabupaten Semarang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho mengatakan calon kader penggerak zakat perlu memiliki kemampuan komunikasi publik dan pemasaran yang handal. “Salah satunya kemampuan marketing. Model perekrutannya juga harus diseleksi,” kata Bagus. Ia menilai kemampuan public relation dan public speaking penting agar kader mampu membangun jejaring dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat. Sementara itu, Kepala BDK Semarang H. Suyatno menyatakan lembaganya siap mendukung pelaksanaan pelatihan kader penggerak zakat. Menurut dia, pola pelatihan dapat dilakukan melalui metode klasikal, bimbingan teknis, maupun blended learning yang memadukan pembelajaran luring dan daring. “Secara umum kami siap dengan pola-pola kekuatan yang dimiliki BDK,” ujar Suyatno. Ia mengatakan materi pelatihan dapat mencakup penguatan kapasitas amil zakat hingga public speaking. BDK Semarang, kata dia, juga tengah menjalankan sertifikasi zakat, nadzir, dan amil. Sebagai tindak lanjut pertemuan itu, BAZNAS Kabupaten Semarang, Kementerian Agama Kabupaten Semarang, dan BDK Semarang berencana menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program pelatihan kader penggerak zakat tingkat kecamatan secara berkelanjutan.(*)
BERITA19/05/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Mufti Negeri Sabah Tinjau Pemberdayaan Peternak Binaan BAZNAS Kabupaten Semarang
Mufti Negeri Sabah Tinjau Pemberdayaan Peternak Binaan BAZNAS Kabupaten Semarang
UNGARAN, BAZNAS - Mufti Negeri Sabah, Malaysia, Datuk Dr. Bungsu Aziz bin Haji Jaafar meninjau program pemberdayaan peternak binaan BAZNAS Kabupaten Semarang di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa, 6 Mei 2026.Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pengelolaan Balai Ternak Mendo Ngrembaka yang dikembangkan sebagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat.Datuk Bungsu hadir bersama rombongan dari Ma’had Tahfidz Al-Qur’an Ibnu Al-Jazari (MTIJ) Sabah serta didampingi jajaran UIN Salatiga. Dalam kunjungan itu, rombongan melihat aktivitas peternakan kambing, pengelolaan limbah ternak, hingga penerapan sistem integrated farming yang dijalankan kelompok binaan.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan program Balai Ternak dikembangkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat produktif.“BAZNAS ingin zakat tidak hanya berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan,” kata Faisol.Menurut dia, Balai Ternak Mendo Ngrembaka tidak hanya berfokus pada pengembangan peternakan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran kewirausahaan dan pemberdayaan masyarakat desa.Dalam dialog bersama pengelola balai ternak, Datuk Bungsu menyampaikan ketertarikannya terhadap model pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Semarang. Ia menilai pendekatan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas tersebut menjadi salah satu model yang menarik untuk dipelajari.“Kami datang untuk melihat bagaimana program seperti ini bisa berjalan dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Datuk Bungsu.Selain meninjau balai ternak, rombongan juga berdiskusi mengenai penguatan ekonomi umat, pengelolaan lembaga sosial keagamaan, serta peluang kerja sama pemberdayaan masyarakat di masa mendatang.Kunjungan tersebut menjadi perhatian tersendiri karena menunjukkan program pemberdayaan berbasis zakat yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Semarang mulai dikenal hingga tingkat internasional.
BERITA07/05/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
UNGARAN, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menargetkan 100 peserta dalam program penerimaan dan pendistribusian daging dam (hadyu) tahun 2026. Hingga awal Mei 2026, jumlah peserta tercatat telah mencapai 83 orang. Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, mengatakan program ini merupakan upaya memfasilitasi jemaah haji, khususnya yang melaksanakan haji tamattu’, dalam menunaikan kewajiban dam secara syar’i, sekaligus memberikan manfaat sosial di daerah asal. “Per hari ini sudah 83 peserta. Kami optimistis bisa mencapai target 100 peserta sebelum pelaksanaan,” ujarnya. Program ini merujuk pada kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang memungkinkan pelaksanaan dam dilakukan di Tanah Air melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, lembaga amil zakat, maupun organisasi keagamaan. Khadziq menjelaskan, pelaksanaan dam di dalam negeri menjadi alternatif atas keterbatasan penyembelihan di Tanah Suci, baik dari sisi kapasitas, distribusi logistik, hingga aspek kesehatan dan lingkungan. Adapun besaran pembayaran dam ditetapkan sebesar Rp 2,8 juta per ekor kambing dengan bobot sekitar 30 kilogram. Nilai tersebut mencakup seluruh proses, mulai dari pengadaan hewan, penyembelihan, pengemasan, hingga distribusi kepada penerima manfaat. BAZNAS Kabupaten Semarang telah berkoordinasi dengan rumah potong hewan (RPH) untuk memastikan proses penyembelihan sesuai ketentuan syariat dan standar kesehatan. Rencana penyembelihan dijadwalkan pada 30 Mei 2026. Dalam hal pendistribusian, BAZNAS menggandeng pemerintah daerah, termasuk dinas sosial dan dinas kesehatan, guna memastikan daging dam tersalurkan tepat sasaran. Penerima manfaat diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti keluarga miskin ekstrem, ibu hamil, pekerja rentan, tenaga pendidik berpenghasilan rendah, hingga penyintas bencana. “Distribusi tidak hanya soal pembagian, tapi juga memastikan dampak sosialnya terasa, terutama untuk mendukung penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Khadziq. Secara keseluruhan, program ini dirancang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh tahapan, mulai dari penerimaan dana hingga pelaporan, akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada pemangku kepentingan. Dalam kerangka acuan kerja yang disusun, total anggaran kegiatan diperkirakan mencapai Rp 265,05 juta dengan asumsi 90 ekor kambing. Anggaran tersebut mencakup biaya operasional utama hingga pendukung, termasuk distribusi dan pelaporan kegiatan. BAZNAS Kabupaten Semarang berharap program ini tidak hanya membantu jemaah haji menunaikan kewajiban ibadah, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan di daerah.(*)
BERITA05/05/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS RI Ingatkan Kewajiban Zakat, BAZNAS Kabupaten Semarang Disorot Soal Optimalisasi
BAZNAS RI Ingatkan Kewajiban Zakat, BAZNAS Kabupaten Semarang Disorot Soal Optimalisasi
UNGARAN, BAZNAS.COM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menerima kunjungan pimpinan BAZNAS RI dan BAZNAS Jawa Tengah pada Kamis, 23 April 2026. Kunjungan ini menyoroti penguatan pengelolaan zakat, terutama pada aspek digitalisasi, keuangan, dan operasional.Hadir dalam kunjungan tersebut Pimpinan Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, serta Wakil Ketua II BAZNAS Jawa Tengah, Zain Yusuf. Keduanya memberikan arahan kepada jajaran pengurus dan staf BAZNAS Kabupaten Semarang.Dalam arahannya, Mahdum menegaskan pentingnya peran amil dalam memastikan kewajiban zakat ditunaikan oleh masyarakat yang telah memenuhi syarat. “Menjadi dosa bagi amil jika ada orang yang sudah berkewajiban membayar zakat tetapi tidak menunaikannya,” kata dia.Pernyataan itu menggarisbawahi tanggung jawab moral sekaligus kelembagaan bagi pengelola zakat untuk aktif melakukan edukasi, pendataan, dan penjangkauan kepada para muzakki.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari BAZNAS RI maupun BAZNAS Jawa Tengah. Menurut dia, sejumlah program strategis yang dipercayakan kepada BAZNAS Kabupaten Semarang menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja lembaga.“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan zakat agar lebih profesional dan berdampak,” ujarnya.Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf BAZNAS Kabupaten Semarang. Pertemuan juga menjadi forum evaluasi sekaligus konsolidasi internal dalam rangka memperkuat tata kelola zakat di daerah.Dalam beberapa tahun terakhir, BAZNAS mendorong transformasi digital dan peningkatan akuntabilitas keuangan sebagai bagian dari upaya memperluas basis penghimpunan zakat. Kabupaten Semarang dinilai memiliki potensi yang masih dapat dioptimalkan, terutama melalui pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis data.Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah lanjutan untuk mempercepat penguatan kelembagaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat.(*)
BERITA27/04/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
UPZ OPD Bantu Pentarasufan Zakat Ramadan Rp105,5 Juta, Sasar 275 Mustahik
UPZ OPD Bantu Pentarasufan Zakat Ramadan Rp105,5 Juta, Sasar 275 Mustahik
UNGARAN, UNGARAN — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Semarang menyalurkan dana amal Ramadan sebesar Rp105.591.000 melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta BUMN dan BUMD. Penyaluran dilakukan di Aula Baznas Kabupaten Semarang, Kamis, 12 Maret 2026.Dana tersebut meliputi hak amil bagi UPZ sekaligus pentasarufan zakat kepada 275 mustahik. Bantuan diserahkan kepada 26 UPZ OPD, delapan UPZ lembaga vertikal, serta tiga UPZ dari BUMN dan BUMD yang berada di wilayah Kabupaten Semarang.Kepala Pelaksana Baznas Kabupaten Semarang, Syahrul Munir, mengapresiasi kinerja UPZ di berbagai OPD yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan pengumpulan zakat di daerah tersebut.“Peran UPZ di OPD sangat membantu pencapaian target pengumpulan zakat Baznas Kabupaten Semarang. Kami berharap kinerja ini dapat terus dijaga, bahkan ditingkatkan,” ujarnya.Menurut dia, sinergi antara Baznas dan UPZ menjadi salah satu kunci optimalisasi pengelolaan zakat, baik dalam pengumpulan maupun penyalurannya kepada masyarakat yang membutuhkan.Koordinator pentasarufan Baznas Kabupaten Semarang, Shodri Said, menjelaskan besaran dana yang diterima setiap UPZ disesuaikan dengan jumlah perolehan zakat dari masing-masing OPD.“Pentasarufan dilakukan secara proporsional berdasarkan besar kecilnya perolehan zakat dari masing-masing OPD,” kata dia.Ia menambahkan, khusus pada bulan Ramadan, UPZ di lingkungan OPD turut berperan aktif menyalurkan zakat kepada para asnaf di sekitar instansi masing-masing, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.(*)
BERITA13/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Pekerja Informal dan Anak Yatim Terima Santunan Ramadan dari Baznas Kabupaten Semarang
Pekerja Informal dan Anak Yatim Terima Santunan Ramadan dari Baznas Kabupaten Semarang
UNGARAN, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Semarang menggelar santunan dan buka puasa bersama bagi pekerja sektor informal dan anak yatim di Resto Tahu Baxo Ibu Pudji, Jalan Diponegoro No.14, Mijen, Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan yang menjadi agenda rutin setiap Ramadan itu diikuti sekitar seratus penerima manfaat.Para penerima santunan berasal dari kalangan ojek pangkalan, juru parkir, petugas kebersihan, serta anak yatim di wilayah sekitar Ungaran. Mereka menerima paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, sirup, gula, teh, roti kaleng, dan kornet.Ketua Baznas Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Baznas menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya selama bulan Ramadan.“Momentum Ramadan kami manfaatkan untuk berbagi dengan saudara-saudara kita yang sehari-hari bekerja di sektor informal dan membutuhkan perhatian bersama,” ujarnya dalam sambutan.Ia menambahkan, kegiatan santunan sekaligus buka bersama itu juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antara pengelola zakat dan masyarakat penerima manfaat.Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Semarang HM Mufid serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Semarang Asep Mulyana yang mewakili Bupati Semarang.Dalam sambutannya, Asep Mulyana mengapresiasi langkah Baznas yang secara konsisten menghadirkan program-program sosial bagi masyarakat. Menurut dia, peran Baznas menjadi salah satu penguat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Acara juga diisi dengan motivasi dari pengusaha sekaligus pemilik Tahu Baxo Ibu Pudji, HM Pujiyanto. Ia mengajak para peserta untuk tetap semangat bekerja dan tidak menyerah menghadapi berbagai tantangan hidup.Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan buka puasa bersama seluruh peserta.(*)
BERITA13/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Halaqoh Dai dan Kiai, Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Halaqoh Dai dan Kiai, Perkuat Literasi Zakat
UNGARAN, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Semarang menggelar Halaqoh Dai dan Kiai bertema “Menguatkan Literasi Zakat, Mewujudkan Kesejahteraan Umat” di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 dai dan kiai dari berbagai wilayah di Kabupaten Semarang.Acara dibuka oleh Wakil Bupati Semarang, Hj Nur Arifah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran ulama dan dai dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.Menurut Nur Arifah, zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara profesional dan tepat sasaran. Ia berharap para dai dan kiai dapat menjadi penggerak literasi zakat di tengah masyarakat.Ketua Baznas Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, mengatakan halaqoh ini menjadi ruang dialog sekaligus penguatan pemahaman zakat di kalangan tokoh agama. Para dai dan kiai diharapkan dapat menjadi mitra strategis Baznas dalam menyosialisasikan zakat kepada umat.“Peran dai dan kiai sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” kata Khadziq.Halaqoh tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai organisasi keagamaan di Kabupaten Semarang. Di antaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Semarang KH Fatkhurrohman Thohir, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Semarang Prof Dr Muh Saerozi M, serta Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Semarang KH Ahmad Faozan.Diskusi dalam halaqoh tersebut dipandu oleh Sekretaris MUI Kabupaten Semarang Drs Amir Mahmud sebagai moderator. Para narasumber membahas peran dakwah zakat di tengah masyarakat serta pentingnya kolaborasi antara ulama, organisasi keagamaan, dan Baznas dalam memperkuat literasi zakat.Melalui kegiatan ini, Baznas Kabupaten Semarang berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara lembaga pengelola zakat dan para tokoh agama. Dengan demikian, zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
BERITA13/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Ajak Pengusaha Perempuan Perkuat Zakat untuk Kesejahteraan Umat
BAZNAS Ajak Pengusaha Perempuan Perkuat Zakat untuk Kesejahteraan Umat
UNGARAN, BAZNAS — Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPC IWAPI) Kabupaten Semarang menggelar kegiatan bertema “Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Umat Melalui Tata Kelola Zakat yang Amanah” di RM Soto Mas Budi, Jalan MT Haryono Kalirejo, Ungaran, Rabu, 11 Maret 2026.Kegiatan yang diikuti para anggota IWAPI tersebut menghadirkan Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, sebagai pemberi tausiyah. Dalam pemaparannya, Khadziq mengajak para pengusaha perempuan menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari ikhtiar membangun kesejahteraan umat.Menurut dia, praktik berbagi bukan sekadar amal sosial, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang dalam. Untuk menggambarkan makna sedekah, Khadziq mengisahkan sebuah riwayat tentang Rasulullah Muhammad SAW yang memberikan baju miliknya kepada seorang pengemis.Dalam kisah itu, Rasulullah meminta Sayyidah Aisyah menyerahkan baju kepada seorang pengemis yang datang meminta sedekah. Pengemis tersebut kemudian membawa baju itu ke pasar dan menawarkannya kepada orang-orang.Seorang lelaki kaya yang buta mendengar seruan itu dan memerintahkan budaknya membeli baju tersebut dengan harga berapa pun yang diminta. Ia bahkan berjanji akan memerdekakan budaknya jika berhasil mendapatkannya.Budak itu akhirnya berhasil membeli baju tersebut. Setelah baju Rasulullah berada di tangannya, lelaki buta itu berdoa memohon kepada Allah agar penglihatannya dikembalikan melalui keberkahan baju Nabi. Dengan izin Allah, penglihatannya pun kembali.Keesokan harinya, lelaki itu mendatangi Rasulullah untuk mengembalikan baju tersebut sebagai hadiah. Setelah mendengar kisahnya, Rasulullah tersenyum dan bersabda kepada Aisyah bahwa dengan izin Allah, baju itu telah memberikan manfaat yang luar biasa: mengayakan orang miskin, menyembuhkan yang buta, memerdekakan seorang budak, dan akhirnya kembali lagi.“Dari kisah itu kita belajar bahwa sedekah memiliki keberkahan yang luar biasa. Ia bisa menghadirkan manfaat yang tidak terduga bagi banyak orang,” kata Khadziq.Pada kesempatan tersebut, DPC IWAPI Kabupaten Semarang juga menyerahkan infak dan sedekah dari para anggotanya kepada BAZNAS Kabupaten Semarang sebesar Rp12.660.000. Dana tersebut diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program-program pemberdayaan BAZNAS.Ketua DPC IWAPI Kabupaten Semarang, Hj. Muhibah Zaena, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya IWAPI memperkuat kepedulian sosial para pengusaha perempuan sekaligus mendukung pengelolaan zakat yang amanah.“Melalui sinergi dengan BAZNAS, kami berharap kontribusi para anggota IWAPI dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.(*)
BERITA12/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Safari Dakwah Ramadhan Santri Lirboyo – BAZNAS Kabupaten Semarang Sasar 14 Dusun di Banyubiru
Safari Dakwah Ramadhan Santri Lirboyo – BAZNAS Kabupaten Semarang Sasar 14 Dusun di Banyubiru
UNGARAN, BAZNAS — Program Safari Dakwah Ramadhan yang digelar santri Pondok Pesantren Lirboyo Cabang Kabupaten Semarang tahun ini menyasar 14 dusun di wilayah Kecamatan Banyubiru. Safari Dakwah Ramadhan Santri Lirboyo – BAZNAS Kabupaten Semarang ini berlangsung sejak 17 Februari 2026 hingga 13 Maret 2026. Kegiatan yang digagas oleh Ittihadul Mubalighin Lirboyo Cabang Kabupaten Semarang tersebut mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang.Dukungan BAZNAS diwujudkan dalam bentuk bantuan kebutuhan hidup bagi para santri selama menjalankan Safari Dakwah Ramadhan selama 25 hari. Sebanyak 40 santri peserta safari mendapatkan dukungan dengan total bantuan sebesar Rp10 juta.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faishol, mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam memperkuat syiar dakwah sekaligus pemberdayaan keagamaan di tengah masyarakat.“BAZNAS Kabupaten Semarang mendukung kegiatan Safari Dakwah Ramadhan ini karena memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Para santri tidak hanya berdakwah, tetapi juga membimbing ibadah dan memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat di desa-desa,” ujarnya.Menurut Khadziq, keberadaan para santri di tengah masyarakat selama bulan Ramadhan menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membangun kedekatan antara pesantren dan masyarakat.“Melalui program ini, masyarakat mendapatkan pendampingan keagamaan selama Ramadhan, sementara para santri juga memperoleh pengalaman berdakwah secara langsung di tengah masyarakat,” tambahnya.Safari Dakwah Ramadhan tersebut dilaksanakan di sejumlah dusun yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Banyubiru. Di Desa Gedong kegiatan berlangsung di Dusun Banyudono, Gedong, Kalipacet, Legundi, dan Karang Padang.Sementara di Desa Kebumen, kegiatan dakwah dilaksanakan di Dusun Gentan, Kayuwangi, Kayumas, Kepil, Demolo, Bendosari, Tegaron Wetan, dan Sukodono. Sedangkan di Desa Rowoboni, Safari Dakwah Ramadhan digelar di Dusun Rowo Kasem dan Rowo Potro.Dalam kegiatan ini, para santri melaksanakan berbagai aktivitas keagamaan di masyarakat, mulai dari pengajian, ceramah Ramadhan, bimbingan ibadah, hingga pendampingan kegiatan keagamaan di masjid dan musala setempat.Program Safari Ramadhan sendiri merupakan bagian dari tradisi pendidikan di Pondok Pesantren Lirboyo. Para santri diterjunkan langsung ke masyarakat untuk melatih kemampuan berdakwah, berkomunikasi, serta memperluas pengalaman bermasyarakat.Melalui kegiatan tersebut diharapkan para santri dapat semakin siap menjalankan peran sebagai mubaligh yang mampu menyampaikan pesan-pesan keagamaan secara bijak dan membumi di tengah masyarakat.
BERITA09/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Dorong Pemberdayaan UMKM, BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Ngabuburit Fest 2026
Dorong Pemberdayaan UMKM, BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Ngabuburit Fest 2026
UNGARAN, BAZNAS – Ngabuburit Fest 2026 yang digelar di halaman Masjid Agung IPHI Al-Mabrur Ungaran resmi dibuka oleh Bupati Semarang pada Sabtu 7 Maret 2026 sore. Kegiatan yang menghadirkan sekitar 150 pelaku UMKM tersebut menjadi salah satu upaya menggerakkan perekonomian masyarakat pada momentum Ramadan.Ngabuburit Fest akan berlangsung selama sembilan hari hingga 15 Maret 2026.Acara ini terselenggara melalui kolaborasi berbagai pihak, di antaranya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang, Bank Jateng Cabang Ungaran, serta Takmir Masjid Agung Al Mabrur.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faishol, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan upaya BAZNAS dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat, khususnya bagi pelaku usaha mikro.Menurutnya, zakat tidak hanya dimaknai sebagai bantuan sosial semata, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.“BAZNAS terus berupaya agar dana zakat, infak, dan sedekah dapat memberikan dampak yang lebih luas, salah satunya melalui pemberdayaan ekonomi umat. Kegiatan seperti Ngabuburit Fest ini menjadi ruang bagi pelaku usaha mikro untuk memasarkan produknya sekaligus meningkatkan pendapatan,” ujar Khadziq.Ia menambahkan, Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat semangat berbagi sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat.Menurut Khadziq, kolaborasi antara lembaga zakat, perbankan, dan pengelola masjid seperti ini menjadi contoh sinergi yang positif dalam mendukung perkembangan UMKM di daerah.“Harapannya kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang ngabuburit, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku usaha kecil yang menjadi bagian dari ekonomi umat,” jelasnya.Khadziq juga berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan kesempatan untuk memperluas pasar.“Ketika pelaku usaha mikro berkembang, maka kesejahteraan masyarakat juga akan ikut meningkat. Di situlah peran zakat diharapkan bisa memberikan dampak nyata bagi umat,” pungkasnya.Meramaikan Ngabuburit Fest 2026 ini juga digelar sejumlah perlombaan, antara lain lomba azan, tilawah, mewarnai, kaligrafi, dai cilik dan fashion show.(sm)
BERITA09/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.

Lihat Daftar Rekening →