Berita Terbaru
BAZNAS Semarang Salurkan Insentif “Kurban Berkah” Rp71,5 Juta kepada 28 UPZ
UNGARAN, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan insentif melalui Program “Kurban Berkah BAZNAS Kabupaten Semarang 2026” senilai Rp71,5 juta kepada 28 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musala di Kabupaten Semarang, Selasa, 19 Mei 2026.
Penyaluran dilakukan di Aula BAZNAS Kabupaten Semarang dan diserahkan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol kepada perwakilan UPZ Masjid Miftahul Jannah Pringapus, Adib Wibowo.
Program “Kurban Berkah” merupakan skema bantuan operasional bagi panitia kurban di tingkat masjid dan musala. Bantuan diberikan untuk membantu kebutuhan perlengkapan dan peralatan penyembelihan, distribusi daging kurban, hingga kebutuhan operasional panitia selama pelaksanaan ibadah kurban.
Dalam program tersebut, BAZNAS memberikan insentif Rp1 juta untuk setiap ekor sapi dan Rp150 ribu untuk setiap ekor kambing atau domba.
“Tahun ini terdapat 68 ekor sapi dan 39 ekor kambing yang mengikuti program,” kata Khadziq.
Dengan jumlah tersebut, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp71,5 juta kepada 28 UPZ peserta program di Kabupaten Semarang.
Khadziq mengatakan program itu disusun untuk mendukung pelaksanaan kurban yang lebih baik, tertib, dan tepat sasaran di lingkungan masyarakat. Menurut dia, panitia kurban di tingkat masjid dan musala selama ini memiliki peran penting dalam pelayanan umat, mulai dari penyembelihan hingga distribusi daging kepada warga.
“Insentif ini diharapkan dapat membantu kebutuhan operasional panitia sehingga pelaksanaan kurban bisa berjalan lebih baik dan lancar,” ujarnya.
Selain penyaluran bantuan, BAZNAS Kabupaten Semarang sebelumnya juga melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan UPZ calon peserta program di sejumlah wilayah. Kegiatan itu meliputi sosialisasi program, pendampingan administrasi, hingga verifikasi kesiapan pelaksanaan kurban.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Semarang H. Asep Mulyana dalam sambutannya mengapresiasi program yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Semarang.
Ia menilai program tersebut dapat membantu operasional panitia kurban sekaligus memperkuat sinergi antara BAZNAS dan UPZ di tingkat masjid maupun musala.
Asep juga meminta UPZ terus mendukung berbagai program BAZNAS Kabupaten Semarang, baik dalam pengumpulan maupun pendistribusian zakat, infak, sedekah, dan program sosial-keagamaan lainnya.
Menurut dia, kolaborasi antara BAZNAS dan UPZ menjadi kunci agar manfaat program keumatan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
“Ke depan kami berharap program ini bisa lebih masif dan menjangkau lebih banyak UPZ di seluruh Kabupaten Semarang,” kata Asep.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I, Wakil Ketua III, dan Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Semarang.(*)
BERITA19/05/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
SEMARANG, BAZNAS — BAZNAS Kabupaten Semarang menyiapkan program pelatihan kader penggerak zakat untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat kecamatan. Program itu dibahas dalam koordinasi bersama Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan Balai Diklat Keagamaan Semarang di BDK Semarang, Selasa, 19 Mei 2026.
Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadiq Faisol mengatakan keberadaan kader penggerak zakat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pengelolaan zakat di 19 kecamatan. Saat ini, kata dia, telah ada pendamping yang membantu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan, namun penguatan sumber daya manusia masih diperlukan.
“Ada harapan nantinya salah satu penyuluh bisa menjadi volunteer penggerak zakat,” kata Faisol.
Menurut dia, kader penggerak zakat tidak hanya diarahkan pada pengumpulan dana zakat, tetapi juga penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat di masyarakat. “Tidak hanya pengumpulan, tapi juga pentasyarufan,” ujar dia.
Faisol mengatakan pada angkatan pertama program tersebut akan diseleksi sebanyak 40 peserta yang berasal dari amil tidak tetap (ATT) dan penyuluh agama Islam dari 19 kecamatan di Kabupaten Semarang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho mengatakan calon kader penggerak zakat perlu memiliki kemampuan komunikasi publik dan pemasaran yang handal.
“Salah satunya kemampuan marketing. Model perekrutannya juga harus diseleksi,” kata Bagus.
Ia menilai kemampuan public relation dan public speaking penting agar kader mampu membangun jejaring dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat.
Sementara itu, Kepala BDK Semarang H. Suyatno menyatakan lembaganya siap mendukung pelaksanaan pelatihan kader penggerak zakat. Menurut dia, pola pelatihan dapat dilakukan melalui metode klasikal, bimbingan teknis, maupun blended learning yang memadukan pembelajaran luring dan daring.
“Secara umum kami siap dengan pola-pola kekuatan yang dimiliki BDK,” ujar Suyatno.
Ia mengatakan materi pelatihan dapat mencakup penguatan kapasitas amil zakat hingga public speaking. BDK Semarang, kata dia, juga tengah menjalankan sertifikasi zakat, nadzir, dan amil.
Sebagai tindak lanjut pertemuan itu, BAZNAS Kabupaten Semarang, Kementerian Agama Kabupaten Semarang, dan BDK Semarang berencana menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program pelatihan kader penggerak zakat tingkat kecamatan secara berkelanjutan.(*)
BERITA19/05/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Mufti Negeri Sabah Tinjau Pemberdayaan Peternak Binaan BAZNAS Kabupaten Semarang
UNGARAN, BAZNAS - Mufti Negeri Sabah, Malaysia, Datuk Dr. Bungsu Aziz bin Haji Jaafar meninjau program pemberdayaan peternak binaan BAZNAS Kabupaten Semarang di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa, 6 Mei 2026.Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pengelolaan Balai Ternak Mendo Ngrembaka yang dikembangkan sebagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat.Datuk Bungsu hadir bersama rombongan dari Ma’had Tahfidz Al-Qur’an Ibnu Al-Jazari (MTIJ) Sabah serta didampingi jajaran UIN Salatiga. Dalam kunjungan itu, rombongan melihat aktivitas peternakan kambing, pengelolaan limbah ternak, hingga penerapan sistem integrated farming yang dijalankan kelompok binaan.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan program Balai Ternak dikembangkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat produktif.“BAZNAS ingin zakat tidak hanya berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan,” kata Faisol.Menurut dia, Balai Ternak Mendo Ngrembaka tidak hanya berfokus pada pengembangan peternakan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran kewirausahaan dan pemberdayaan masyarakat desa.Dalam dialog bersama pengelola balai ternak, Datuk Bungsu menyampaikan ketertarikannya terhadap model pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Semarang. Ia menilai pendekatan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas tersebut menjadi salah satu model yang menarik untuk dipelajari.“Kami datang untuk melihat bagaimana program seperti ini bisa berjalan dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Datuk Bungsu.Selain meninjau balai ternak, rombongan juga berdiskusi mengenai penguatan ekonomi umat, pengelolaan lembaga sosial keagamaan, serta peluang kerja sama pemberdayaan masyarakat di masa mendatang.Kunjungan tersebut menjadi perhatian tersendiri karena menunjukkan program pemberdayaan berbasis zakat yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Semarang mulai dikenal hingga tingkat internasional.
BERITA07/05/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
UNGARAN, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menargetkan 100 peserta dalam program penerimaan dan pendistribusian daging dam (hadyu) tahun 2026. Hingga awal Mei 2026, jumlah peserta tercatat telah mencapai 83 orang.
Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, mengatakan program ini merupakan upaya memfasilitasi jemaah haji, khususnya yang melaksanakan haji tamattu’, dalam menunaikan kewajiban dam secara syar’i, sekaligus memberikan manfaat sosial di daerah asal.
“Per hari ini sudah 83 peserta. Kami optimistis bisa mencapai target 100 peserta sebelum pelaksanaan,” ujarnya.
Program ini merujuk pada kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang memungkinkan pelaksanaan dam dilakukan di Tanah Air melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, lembaga amil zakat, maupun organisasi keagamaan.
Khadziq menjelaskan, pelaksanaan dam di dalam negeri menjadi alternatif atas keterbatasan penyembelihan di Tanah Suci, baik dari sisi kapasitas, distribusi logistik, hingga aspek kesehatan dan lingkungan.
Adapun besaran pembayaran dam ditetapkan sebesar Rp 2,8 juta per ekor kambing dengan bobot sekitar 30 kilogram. Nilai tersebut mencakup seluruh proses, mulai dari pengadaan hewan, penyembelihan, pengemasan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
BAZNAS Kabupaten Semarang telah berkoordinasi dengan rumah potong hewan (RPH) untuk memastikan proses penyembelihan sesuai ketentuan syariat dan standar kesehatan. Rencana penyembelihan dijadwalkan pada 30 Mei 2026.
Dalam hal pendistribusian, BAZNAS menggandeng pemerintah daerah, termasuk dinas sosial dan dinas kesehatan, guna memastikan daging dam tersalurkan tepat sasaran. Penerima manfaat diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti keluarga miskin ekstrem, ibu hamil, pekerja rentan, tenaga pendidik berpenghasilan rendah, hingga penyintas bencana.
“Distribusi tidak hanya soal pembagian, tapi juga memastikan dampak sosialnya terasa, terutama untuk mendukung penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Khadziq.
Secara keseluruhan, program ini dirancang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh tahapan, mulai dari penerimaan dana hingga pelaporan, akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
Dalam kerangka acuan kerja yang disusun, total anggaran kegiatan diperkirakan mencapai Rp 265,05 juta dengan asumsi 90 ekor kambing. Anggaran tersebut mencakup biaya operasional utama hingga pendukung, termasuk distribusi dan pelaporan kegiatan.
BAZNAS Kabupaten Semarang berharap program ini tidak hanya membantu jemaah haji menunaikan kewajiban ibadah, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan di daerah.(*)
BERITA05/05/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS RI Ingatkan Kewajiban Zakat, BAZNAS Kabupaten Semarang Disorot Soal Optimalisasi
UNGARAN, BAZNAS.COM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menerima kunjungan pimpinan BAZNAS RI dan BAZNAS Jawa Tengah pada Kamis, 23 April 2026. Kunjungan ini menyoroti penguatan pengelolaan zakat, terutama pada aspek digitalisasi, keuangan, dan operasional.Hadir dalam kunjungan tersebut Pimpinan Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, serta Wakil Ketua II BAZNAS Jawa Tengah, Zain Yusuf. Keduanya memberikan arahan kepada jajaran pengurus dan staf BAZNAS Kabupaten Semarang.Dalam arahannya, Mahdum menegaskan pentingnya peran amil dalam memastikan kewajiban zakat ditunaikan oleh masyarakat yang telah memenuhi syarat. “Menjadi dosa bagi amil jika ada orang yang sudah berkewajiban membayar zakat tetapi tidak menunaikannya,” kata dia.Pernyataan itu menggarisbawahi tanggung jawab moral sekaligus kelembagaan bagi pengelola zakat untuk aktif melakukan edukasi, pendataan, dan penjangkauan kepada para muzakki.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari BAZNAS RI maupun BAZNAS Jawa Tengah. Menurut dia, sejumlah program strategis yang dipercayakan kepada BAZNAS Kabupaten Semarang menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja lembaga.“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan zakat agar lebih profesional dan berdampak,” ujarnya.Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf BAZNAS Kabupaten Semarang. Pertemuan juga menjadi forum evaluasi sekaligus konsolidasi internal dalam rangka memperkuat tata kelola zakat di daerah.Dalam beberapa tahun terakhir, BAZNAS mendorong transformasi digital dan peningkatan akuntabilitas keuangan sebagai bagian dari upaya memperluas basis penghimpunan zakat. Kabupaten Semarang dinilai memiliki potensi yang masih dapat dioptimalkan, terutama melalui pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis data.Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah lanjutan untuk mempercepat penguatan kelembagaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat.(*)
BERITA27/04/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
UPZ OPD Bantu Pentarasufan Zakat Ramadan Rp105,5 Juta, Sasar 275 Mustahik
UNGARAN, UNGARAN — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Semarang menyalurkan dana amal Ramadan sebesar Rp105.591.000 melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta BUMN dan BUMD. Penyaluran dilakukan di Aula Baznas Kabupaten Semarang, Kamis, 12 Maret 2026.Dana tersebut meliputi hak amil bagi UPZ sekaligus pentasarufan zakat kepada 275 mustahik. Bantuan diserahkan kepada 26 UPZ OPD, delapan UPZ lembaga vertikal, serta tiga UPZ dari BUMN dan BUMD yang berada di wilayah Kabupaten Semarang.Kepala Pelaksana Baznas Kabupaten Semarang, Syahrul Munir, mengapresiasi kinerja UPZ di berbagai OPD yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan pengumpulan zakat di daerah tersebut.“Peran UPZ di OPD sangat membantu pencapaian target pengumpulan zakat Baznas Kabupaten Semarang. Kami berharap kinerja ini dapat terus dijaga, bahkan ditingkatkan,” ujarnya.Menurut dia, sinergi antara Baznas dan UPZ menjadi salah satu kunci optimalisasi pengelolaan zakat, baik dalam pengumpulan maupun penyalurannya kepada masyarakat yang membutuhkan.Koordinator pentasarufan Baznas Kabupaten Semarang, Shodri Said, menjelaskan besaran dana yang diterima setiap UPZ disesuaikan dengan jumlah perolehan zakat dari masing-masing OPD.“Pentasarufan dilakukan secara proporsional berdasarkan besar kecilnya perolehan zakat dari masing-masing OPD,” kata dia.Ia menambahkan, khusus pada bulan Ramadan, UPZ di lingkungan OPD turut berperan aktif menyalurkan zakat kepada para asnaf di sekitar instansi masing-masing, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.(*)
BERITA13/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Pekerja Informal dan Anak Yatim Terima Santunan Ramadan dari Baznas Kabupaten Semarang
UNGARAN, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Semarang menggelar santunan dan buka puasa bersama bagi pekerja sektor informal dan anak yatim di Resto Tahu Baxo Ibu Pudji, Jalan Diponegoro No.14, Mijen, Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan yang menjadi agenda rutin setiap Ramadan itu diikuti sekitar seratus penerima manfaat.Para penerima santunan berasal dari kalangan ojek pangkalan, juru parkir, petugas kebersihan, serta anak yatim di wilayah sekitar Ungaran. Mereka menerima paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, sirup, gula, teh, roti kaleng, dan kornet.Ketua Baznas Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Baznas menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya selama bulan Ramadan.“Momentum Ramadan kami manfaatkan untuk berbagi dengan saudara-saudara kita yang sehari-hari bekerja di sektor informal dan membutuhkan perhatian bersama,” ujarnya dalam sambutan.Ia menambahkan, kegiatan santunan sekaligus buka bersama itu juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antara pengelola zakat dan masyarakat penerima manfaat.Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Semarang HM Mufid serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Semarang Asep Mulyana yang mewakili Bupati Semarang.Dalam sambutannya, Asep Mulyana mengapresiasi langkah Baznas yang secara konsisten menghadirkan program-program sosial bagi masyarakat. Menurut dia, peran Baznas menjadi salah satu penguat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Acara juga diisi dengan motivasi dari pengusaha sekaligus pemilik Tahu Baxo Ibu Pudji, HM Pujiyanto. Ia mengajak para peserta untuk tetap semangat bekerja dan tidak menyerah menghadapi berbagai tantangan hidup.Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan buka puasa bersama seluruh peserta.(*)
BERITA13/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Halaqoh Dai dan Kiai, Perkuat Literasi Zakat
UNGARAN, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Semarang menggelar Halaqoh Dai dan Kiai bertema “Menguatkan Literasi Zakat, Mewujudkan Kesejahteraan Umat” di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 dai dan kiai dari berbagai wilayah di Kabupaten Semarang.Acara dibuka oleh Wakil Bupati Semarang, Hj Nur Arifah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran ulama dan dai dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.Menurut Nur Arifah, zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara profesional dan tepat sasaran. Ia berharap para dai dan kiai dapat menjadi penggerak literasi zakat di tengah masyarakat.Ketua Baznas Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, mengatakan halaqoh ini menjadi ruang dialog sekaligus penguatan pemahaman zakat di kalangan tokoh agama. Para dai dan kiai diharapkan dapat menjadi mitra strategis Baznas dalam menyosialisasikan zakat kepada umat.“Peran dai dan kiai sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” kata Khadziq.Halaqoh tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai organisasi keagamaan di Kabupaten Semarang. Di antaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Semarang KH Fatkhurrohman Thohir, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Semarang Prof Dr Muh Saerozi M, serta Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Semarang KH Ahmad Faozan.Diskusi dalam halaqoh tersebut dipandu oleh Sekretaris MUI Kabupaten Semarang Drs Amir Mahmud sebagai moderator. Para narasumber membahas peran dakwah zakat di tengah masyarakat serta pentingnya kolaborasi antara ulama, organisasi keagamaan, dan Baznas dalam memperkuat literasi zakat.Melalui kegiatan ini, Baznas Kabupaten Semarang berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara lembaga pengelola zakat dan para tokoh agama. Dengan demikian, zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
BERITA13/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Ajak Pengusaha Perempuan Perkuat Zakat untuk Kesejahteraan Umat
UNGARAN, BAZNAS — Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPC IWAPI) Kabupaten Semarang menggelar kegiatan bertema “Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Umat Melalui Tata Kelola Zakat yang Amanah” di RM Soto Mas Budi, Jalan MT Haryono Kalirejo, Ungaran, Rabu, 11 Maret 2026.Kegiatan yang diikuti para anggota IWAPI tersebut menghadirkan Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, sebagai pemberi tausiyah. Dalam pemaparannya, Khadziq mengajak para pengusaha perempuan menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari ikhtiar membangun kesejahteraan umat.Menurut dia, praktik berbagi bukan sekadar amal sosial, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang dalam. Untuk menggambarkan makna sedekah, Khadziq mengisahkan sebuah riwayat tentang Rasulullah Muhammad SAW yang memberikan baju miliknya kepada seorang pengemis.Dalam kisah itu, Rasulullah meminta Sayyidah Aisyah menyerahkan baju kepada seorang pengemis yang datang meminta sedekah. Pengemis tersebut kemudian membawa baju itu ke pasar dan menawarkannya kepada orang-orang.Seorang lelaki kaya yang buta mendengar seruan itu dan memerintahkan budaknya membeli baju tersebut dengan harga berapa pun yang diminta. Ia bahkan berjanji akan memerdekakan budaknya jika berhasil mendapatkannya.Budak itu akhirnya berhasil membeli baju tersebut. Setelah baju Rasulullah berada di tangannya, lelaki buta itu berdoa memohon kepada Allah agar penglihatannya dikembalikan melalui keberkahan baju Nabi. Dengan izin Allah, penglihatannya pun kembali.Keesokan harinya, lelaki itu mendatangi Rasulullah untuk mengembalikan baju tersebut sebagai hadiah. Setelah mendengar kisahnya, Rasulullah tersenyum dan bersabda kepada Aisyah bahwa dengan izin Allah, baju itu telah memberikan manfaat yang luar biasa: mengayakan orang miskin, menyembuhkan yang buta, memerdekakan seorang budak, dan akhirnya kembali lagi.“Dari kisah itu kita belajar bahwa sedekah memiliki keberkahan yang luar biasa. Ia bisa menghadirkan manfaat yang tidak terduga bagi banyak orang,” kata Khadziq.Pada kesempatan tersebut, DPC IWAPI Kabupaten Semarang juga menyerahkan infak dan sedekah dari para anggotanya kepada BAZNAS Kabupaten Semarang sebesar Rp12.660.000.
Dana tersebut diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program-program pemberdayaan BAZNAS.Ketua DPC IWAPI Kabupaten Semarang, Hj. Muhibah Zaena, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya IWAPI memperkuat kepedulian sosial para pengusaha perempuan sekaligus mendukung pengelolaan zakat yang amanah.“Melalui sinergi dengan BAZNAS, kami berharap kontribusi para anggota IWAPI dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.(*)
BERITA12/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Safari Dakwah Ramadhan Santri Lirboyo – BAZNAS Kabupaten Semarang Sasar 14 Dusun di Banyubiru
UNGARAN, BAZNAS — Program Safari Dakwah Ramadhan yang digelar santri Pondok Pesantren Lirboyo Cabang Kabupaten Semarang tahun ini menyasar 14 dusun di wilayah Kecamatan Banyubiru. Safari Dakwah Ramadhan Santri Lirboyo – BAZNAS Kabupaten Semarang ini berlangsung sejak 17 Februari 2026 hingga 13 Maret 2026.
Kegiatan yang digagas oleh Ittihadul Mubalighin Lirboyo Cabang Kabupaten Semarang tersebut mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang.Dukungan BAZNAS diwujudkan dalam bentuk bantuan kebutuhan hidup bagi para santri selama menjalankan Safari Dakwah Ramadhan selama 25 hari. Sebanyak 40 santri peserta safari mendapatkan dukungan dengan total bantuan sebesar Rp10 juta.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faishol, mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam memperkuat syiar dakwah sekaligus pemberdayaan keagamaan di tengah masyarakat.“BAZNAS Kabupaten Semarang mendukung kegiatan Safari Dakwah Ramadhan ini karena memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Para santri tidak hanya berdakwah, tetapi juga membimbing ibadah dan memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat di desa-desa,” ujarnya.Menurut Khadziq, keberadaan para santri di tengah masyarakat selama bulan Ramadhan menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membangun kedekatan antara pesantren dan masyarakat.“Melalui program ini, masyarakat mendapatkan pendampingan keagamaan selama Ramadhan, sementara para santri juga memperoleh pengalaman berdakwah secara langsung di tengah masyarakat,” tambahnya.Safari Dakwah Ramadhan tersebut dilaksanakan di sejumlah dusun yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Banyubiru. Di Desa Gedong kegiatan berlangsung di Dusun Banyudono, Gedong, Kalipacet, Legundi, dan Karang Padang.Sementara di Desa Kebumen, kegiatan dakwah dilaksanakan di Dusun Gentan, Kayuwangi, Kayumas, Kepil, Demolo, Bendosari, Tegaron Wetan, dan Sukodono. Sedangkan di Desa Rowoboni, Safari Dakwah Ramadhan digelar di Dusun Rowo Kasem dan Rowo Potro.Dalam kegiatan ini, para santri melaksanakan berbagai aktivitas keagamaan di masyarakat, mulai dari pengajian, ceramah Ramadhan, bimbingan ibadah, hingga pendampingan kegiatan keagamaan di masjid dan musala setempat.Program Safari Ramadhan sendiri merupakan bagian dari tradisi pendidikan di Pondok Pesantren Lirboyo. Para santri diterjunkan langsung ke masyarakat untuk melatih kemampuan berdakwah, berkomunikasi, serta memperluas pengalaman bermasyarakat.Melalui kegiatan tersebut diharapkan para santri dapat semakin siap menjalankan peran sebagai mubaligh yang mampu menyampaikan pesan-pesan keagamaan secara bijak dan membumi di tengah masyarakat.
BERITA09/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Dorong Pemberdayaan UMKM, BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Ngabuburit Fest 2026
UNGARAN, BAZNAS – Ngabuburit Fest 2026 yang digelar di halaman Masjid Agung IPHI Al-Mabrur Ungaran resmi dibuka oleh Bupati Semarang pada Sabtu 7 Maret 2026 sore. Kegiatan yang menghadirkan sekitar 150 pelaku UMKM tersebut menjadi salah satu upaya menggerakkan perekonomian masyarakat pada momentum Ramadan.Ngabuburit Fest akan berlangsung selama sembilan hari hingga 15 Maret 2026.Acara ini terselenggara melalui kolaborasi berbagai pihak, di antaranya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang, Bank Jateng Cabang Ungaran, serta Takmir Masjid Agung Al Mabrur.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faishol, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan upaya BAZNAS dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat, khususnya bagi pelaku usaha mikro.Menurutnya, zakat tidak hanya dimaknai sebagai bantuan sosial semata, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.“BAZNAS terus berupaya agar dana zakat, infak, dan sedekah dapat memberikan dampak yang lebih luas, salah satunya melalui pemberdayaan ekonomi umat. Kegiatan seperti Ngabuburit Fest ini menjadi ruang bagi pelaku usaha mikro untuk memasarkan produknya sekaligus meningkatkan pendapatan,” ujar Khadziq.Ia menambahkan, Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat semangat berbagi sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat.Menurut Khadziq, kolaborasi antara lembaga zakat, perbankan, dan pengelola masjid seperti ini menjadi contoh sinergi yang positif dalam mendukung perkembangan UMKM di daerah.“Harapannya kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang ngabuburit, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku usaha kecil yang menjadi bagian dari ekonomi umat,” jelasnya.Khadziq juga berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan kesempatan untuk memperluas pasar.“Ketika pelaku usaha mikro berkembang, maka kesejahteraan masyarakat juga akan ikut meningkat. Di situlah peran zakat diharapkan bisa memberikan dampak nyata bagi umat,” pungkasnya.Meramaikan Ngabuburit Fest 2026 ini juga digelar sejumlah perlombaan, antara lain lomba azan, tilawah, mewarnai, kaligrafi, dai cilik dan fashion show.(sm)
BERITA09/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Perbedaan dan Waktu Pembayaran Zakat Maal dan Zakat Fitrah: Apa yang Harus Anda Ketahui?
Selamat, kita telah memasuki hari ke-9 di bulan Ramadhan 1447H. Saat ini sudah masuk ke fase kedua Ramadhan, di mana kesadaran umat Islam untuk membayar zakat cenderung meningkat.
Namun, seringkali muncul pertanyaan seputar perbedaan antara Zakat Maal dan Zakat Fitrah serta apakah perlu membayar keduanya. Agar ibadah harta kita sah dan sesuai syariat, penting untuk memahami perbedaan keduanya.
Zakat Fitrah, juga dikenal sebagai Zakat Jiwa, adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh semua muslim, laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, yang dilakukan selama bulan Ramadhan hingga sebelum Idul Fitri.
Zakat ini bertujuan untuk mensucikan diri dan membantu fakir miskin agar turut merayakan hari raya. Sementara itu, Zakat Maal, atau Zakat Harta, dikenakan atas harta atau kekayaan yang dimiliki seseorang sesuai syarat dan ketentuan tertentu.
Berbeda dengan Zakat Fitrah yang terikat waktu pada bulan Ramadhan, Zakat Maal dapat ditunaikan kapan saja selama syaratnya terpenuhi.
Tujuan Zakat Maal adalah untuk mensucikan harta yang dimiliki dan mendistribusikan kekayaan agar berputar di kalangan masyarakat yang membutuhkan. Jumlah zakat yang harus dikeluarkan berbeda untuk Zakat Fitrah dan Zakat Maal.
Untuk Zakat Fitrah, besarannya setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari, atau dapat dikonversi dalam bentuk uang. Sedangkan Zakat Maal dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta yang telah memenuhi syarat Nisab.
Meskipun Zakat Maal bisa dibayarkan kapan saja setelah mencapai masa kepemilikan satu tahun, banyak umat Islam di Sulawesi Selatan dan seluruh dunia memilih membayar zakat ini di bulan Ramadhan untuk mendapatkan pahala berlipat ganda dan sebagai pengingat tahunan.
Jika harta Anda telah mencapai nisab, disarankan untuk segera membayar zakat sebagai hak bagi fakir miskin yang membutuhkan. Dengan pemahaman yang lebih jelas mengenai perbedaan Zakat Maal dan Zakat Fitrah, mari bersiap menyambut harapan keberkahan selanjutnya di bulan suci ini.
Salurkan zakat Anda melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang untuk memperkuat kerjasama dalam pemenuhan kewajiban zakat.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua dalam menjalankan ibadah zakat dengan benar dan penuh keberkahan.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
BAZNAS RI Menetapkan Ambang Batas Zakat untuk Penghasilan dan Jasa Tahun 2026 Sebesar Rp7.640.144 per Bulan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Indonesia telah menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau setara dengan Rp91.681.728 per tahun.
Hal ini diputuskan setelah musyawarah pada Jumat, 20 Februari 2026, dengan mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, dan kondisi ekonomi masyarakat.
Menurut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., penetapan nisab ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2019 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan.
Nisab ini didasarkan pada harga emas 14 karat setara dengan 85 gram emas, dengan nilai Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan, yang menjadi standar minimal penghasilan untuk wajib zakat sebesar 2,5 persen. Nilai nisab ini mengalami kenaikan 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sejalan dengan kenaikan upah tahunan sebesar 6,17 persen.
Penetapan menggunakan emas 14 karat dianggap relevan karena seimbang antara syariah dan kemaslahatan umat, serta memperhatikan rata-rata pendapatan masyarakat. Keputusan penetapan nisab ini telah diatur dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026 pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menekankan bahwa penetapan nisab harus dilakukan tanpa penundaan untuk menjaga kepastian hukum dan keseragaman tata kelola zakat nasional. Dia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan dampak layanan kepada Mustahik dalam pengambilan keputusan terkait nisab zakat.
Dengan penyesuaian standar emas dan perhatian terhadap kepentingan masyarakat, diharapkan pengelolaan zakat nasional dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. Bagi masyarakat Blitar yang telah mencapai nisab, diimbau untuk menunaikan zakat melalui layanan resmi BAZNAS Kabupaten Blitar untuk pemberdayaan yang lebih efektif.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
BAZNAS Indonesia Menegaskan Bahwa Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari muzaki dan masyarakat tidak akan dipergunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, menyatakan bahwa penggunaan dana ZIS memiliki ketentuan yang sangat jelas dan tidak boleh dialihkan untuk keperluan di luar yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.
"Kami menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang diberikan oleh masyarakat kepada BAZNAS tidak akan digunakan sedikit pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Semua dana dialokasikan untuk kepentingan umat sesuai dengan delapan golongan penerima yang telah diatur," ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
ZIS hanya boleh diperuntukkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) seperti fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil sesuai dengan syariat Islam.
Rizaludin menegaskan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS harus patuh pada ketentuan tersebut dan tidak boleh melanggar aturan yang berlaku. Ia juga menjelaskan perbedaan antara program MBG yang dibiayai oleh anggaran negara dengan dana ZIS yang berasal dari amanah masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, BAZNAS menekankan prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Hal tersebut menjadi dasar bagi pengelolaan zakat agar tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, tetapi juga mengikuti hukum dan mendukung kepentingan negara.
Program pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan menjadi fokus utama dalam pengelolaan dana ZIS di BAZNAS.
Rizaludin juga mengajak masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Dia menegaskan bahwa dana zakat akan disalurkan secara tepat sasaran untuk fakir, miskin, dan kelompok rentan di berbagai wilayah di Indonesia.
"Kami menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id," tambah Rizaludin.
BERITA27/02/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
HUT Ke-13 BAZNAS, Wapres RI Ke-13 Resmikan Makam KH Mahfudh Salam di Fort Willem I Ambarawa Sebagai Kawasan Religi
AMBARAWA, BAZNAS - Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin mengusulkan ulama pejuang KH Mahfudh Salam untuk diajukan sebagai Pahlawan Nasional. Hal itu disampaikannya saat berziarah ke makam KH Mahfudz Salam di kompleks Benteng Willem I (Fort Willem I) Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis 29 Januari 2026.Menurut Ma’ruf Amin, KH Mahfudh Salam merupakan tokoh yang layak memperoleh penghargaan negara atas jasa-jasanya dalam perjuangan bangsa.“Saya kira KH Mahfudh itu orang yang pantas diajukan. Beliau adalah pejuang bangsa dan wafat dalam rangka memperjuangkan negara dan bangsa. Jadi patut kalau itu diusulkan, dan menurut saya layak,” ujar Ma’ruf Amin.Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perjuangan ulama menjadi bagian penting dari sejarah kemerdekaan Indonesia. Banyak ulama, kata dia, tidak segan mengorbankan harta hingga nyawa demi mempertahankan bangsa dari penjajah.“Ini bagian dari kehidupan ulama kita. Ada perlawanan melalui Hizbullah dan berbagai gerakan lainnya. Kiai Mahfudz menjadi saksi sejarah, bahkan syahid karena berjuang membela bangsa dan negara,” tuturnya.Ma’ruf Amin menambahkan, keteladanan tersebut harus menjadi inspirasi bagi generasi saat ini sekaligus alasan kuat bagi negara untuk memberikan penghargaan.“Ini menjadi inspirasi kita semua untuk dikenang. Negara selayaknya memberikan penghargaan. Saya bangga sebagai santri, ternyata para kiai dan ulama banyak menorehkan sejarah yang membanggakan,” katanya.Pada kesempatan itu, Ma’ruf Amin juga meresmikan makam KH Mahfudz Salam sebagai kawasan religi. Ia menilai keberadaan makam ulama pejuang di area Benteng Willem I yang telah direvitalisasi menjadi destinasi wisata heritage menghadirkan potensi perpaduan wisata sejarah dan religi di Ambarawa.“Tempat ini bisa memadukan wisata religi dan wisata heritage. Saya kira ini punya daya tarik tersendiri dan nilainya tinggi. Harapannya wisata ini bisa terus maju,” imbuhnya.Ziarah tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kabupaten Semarang. Turut hadir dalam ziarah tersebut KH Ahmad Yasir perwakilan keluarga KH Mahfudh Salam dari Kajen Pati, Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, dan sejumlah pimpinan BAZNAS Kabupaten Semarang diantaranya Khadziq Faisol (Ketua), Moch Pratomo Wibowo (Wakil Ketua II), Imam Anas Hadi (Wakil Ketua III), serta Pengasuh Ponpes Wali KH Anis Maftuhin.Peringatan HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Semarang diisi berbagai kegiatan, seperti khotmil Quran 30 juz serta penyaluran bantuan sosial berupa 130 buku tata cara salat dan bantuan modal usaha produktif senilai Rp3 juta untuk pengembangan ternak lele bagi warga binaan Lapas Ambarawa.Melalui rangkaian kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah dan profesional, sekaligus memperkuat nilai keislaman, kepedulian sosial, serta penghormatan terhadap ulama pejuang bangsa.(sm)
BERITA29/01/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Napi Lapas Ambarawa Dapat Modal Usaha Produktif dan Buku Risalah Tata Cara Shalat dari BAZNAS
AMBARAWA, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan keagamaan sekaligus pemberdayaan ekonomi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, Kamis 29 Januari 2026. Bantuan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 BAZNAS Kabupaten Semarang.Bantuan diserahkan oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Semarang, Dr. H. Imam Anas Hadi, M.S.I kepada Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro. Paket bantuan meliputi buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap, Al-Qur’an, serta kitab Maulid Diba’i untuk mendukung pembinaan spiritual para warga binaan.Tak hanya itu, BAZNAS juga menyalurkan bantuan modal usaha produktif untuk mendukung pengembangan ternak lele sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi. Program tersebut diharapkan dapat membekali keterampilan bagi warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.Imam Anas Hadi menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.“Selain memperkuat pembinaan keagamaan, kami juga ingin mendorong kemandirian melalui program usaha produktif. Harapannya, warga binaan memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat,” ujarnya.Sementara itu, Subakdo Wulandoro mengapresiasi dukungan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Semarang. Menurutnya, bantuan tersebut akan memperkuat program pembinaan mental dan spiritual di Lapas yang saat ini dihuni sekitar 400 warga binaan.Kehadiran buku-buku keagamaan diharapkan dapat menambah semangat warga binaan dalam memperdalam pengetahuan agama serta mempersiapkan diri menyambut bulan suci. (sm)
BERITA29/01/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS, Kemenag, dan BWI Teken MoU ZISWAF, Begini Skema Kerja Samanya
BAZNAS, UNGARAN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya memperluas pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah melalui penguatan wakaf produktif. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Semarang, Selasa, 27 Januari 2026, di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Semarang Jl. Candi Asri Raya Ungaran.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, H. Khadziq Faisol, mengatakan integrasi ZIS dan wakaf menjadi langkah strategis untuk memperbesar dampak sosial dan ekonomi umat. “Selama ini zakat, infak, dan sedekah lebih banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan sosial langsung. Melalui kerja sama ini, BAZNAS mendorong agar dana ZIS juga bisa menopang wakaf produktif sehingga manfaatnya berkelanjutan dan berdampak ekonomi,” kata Faisol.Nota kesepahaman ini juga menjadi dasar penguatan tata kelola dan kepastian hukum. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, menyebut MoU tersebut sebagai payung koordinasi antar-lembaga. “MoU ini menjadi payung sinergi agar pengelolaan zakat dan wakaf berjalan sesuai regulasi, tertib administrasi, serta memberi kepastian hukum bagi para pengelola,” katanya.Sementara itu, Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Semarang, Drs. H. Saefudin, menilai keterlibatan BAZNAS akan memperkuat pengembangan wakaf produktif. “Wakaf produktif membutuhkan dukungan pendanaan dan pengelolaan yang profesional. Kolaborasi dengan BAZNAS membuka peluang integrasi zakat dan wakaf tanpa mengubah prinsip dasar masing-masing,” ujarnya.(hm)
BERITA28/01/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Pelatihan Vokasi Menjahit BAZNAS-Paragon Usai, Peserta Mulai Masuk Perusahaan Mitra
UNGARAN, BAZNAS — Upaya penguatan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah memasuki tahap baru setelah selesainya Pelatihan Vokasi Operator Garment hasil kolaborasi BAZNAS RI dan PT Paragon Technology and Innovation.
Kegiatan yang digelar di Aula BLK Komunitas PC Muslimat NU Kabupaten Semarang, Sabtu 6 Desember 2026, menjadi bagian dari Paradaya Movement—gerakan zakat perusahaan PT Paragon yang mendorong mustahik naik kelas hingga siap memasuki dunia kerja.Paradaya Movement merupakan program kolaboratif yang menyalurkan dana zakat perusahaan untuk pelatihan soft skill, vokasi, pendampingan, hingga penempatan kerja. Gerakan ini berjalan melalui kerja sama dengan berbagai Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), salah satunya BAZNAS RI. Fokusnya adalah percepatan kemandirian mustahik melalui jalur keterampilan dan kesempatan kerja di sektor industri garmen.Tahun 2025, BAZNAS RI bersama PT Paragon kembali menyelenggarakan Pelatihan Vokasi Operator Garment di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal dengan total peserta 135 orang.
Program ini didukung dana zakat perusahaan sebesar Rp500 juta. Sebanyak 70 peserta mengikuti pelatihan di Kabupaten Semarang melalui BAZNAS Kabupaten Semarang, dan 65 peserta di Kabupaten Kendal melalui BAZNAS Kabupaten Kendal.Pelatihan berlangsung selama 18 hari, dari 10–29 November 2025, setiap Senin hingga Sabtu pukul 08.00–17.00 WIB. Para peserta mendapatkan fasilitas materi, bahan praktik, konsumsi, sertifikat pelatihan, uang saku, serta pendampingan untuk masuk ke perusahaan-perusahaan garmen di wilayah Kabupaten Semarang dan Kendal.Hasilnya, 26 peserta di Kabupaten Semarang sudah diterima bekerja di perusahaan mitra, di antaranya Sumber Bintang Rezeki (8 orang), ISG (9), Sam Sam Jaya (6), dan Fast Fashion (3). Sementara 44 peserta lainnya masih menjalani proses seleksi bersama perusahaan mitra.Dalam sambutan Bupati Semarang yang dibacakan Wakil Bupati Hj. Nur Arifah, pemerintah daerah mengapresiasi kolaborasi antara BAZNAS, PT Paragon melalui Paradaya Movement, BLKK PC Muslimat NU, serta seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan pelatihan ini.“Pelatihan ini tidak hanya menambah keterampilan, tetapi juga membuka pintu baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keterampilan menjahit saat ini menjadi peluang besar untuk memperoleh pekerjaan yang layak, bahkan mengembangkan usaha mandiri,” ujarnya.Ia juga menyoroti komitmen peserta yang telah mengikuti 72 jam pembelajaran, yang menunjukkan disiplin dan semangat untuk meningkatkan kualitas diri. Pemerintah daerah turut menyambut baik langkah BAZNAS Kabupaten Semarang yang mendampingi peserta hingga proses masuk ke perusahaan.“Sertifikat pelatihan merupakan modal awal untuk memasuki dunia kerja. Saya berharap keterampilan yang diperoleh dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dunia fashion dan garmen terus berkembang, karena itu para peserta harus terus belajar dan membangun kualitas serta kepercayaan diri,” kata Arifah.Penutupan kegiatan dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, Direktur Penguatan Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Agus Siswanto, M.AP, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Semarang, serta perwakilan perusahaan mitra.Program ini diharapkan mampu mempercepat transformasi mustahik dari penerima zakat menjadi individu mandiri dengan keterampilan yang dibutuhkan industri, serta memperluas akses kerja bagi masyarakat produktif di Kabupaten Semarang dan Kendal.(*)
BERITA08/12/2025 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Balai Ternas BAZNAS di Kesongo Diresmikan, Dorong Penguatan Ekonomi Mustahik
UNGARAN, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Kabupaten Semarang meresmikan Balai Ternak Menda Ngrembaka Kesongo di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, pada Sabtu 6 Desember 2025.
Program ini ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi mustahik serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Semarang.
Deputi II BAZNAS RI, Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si., menyampaikan bahwa balai ternak merupakan salah satu program jangka panjang BAZNAS dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat miskin. Menurutnya, program ini terbukti efektif karena memiliki potensi pengembangan dan pemasaran yang luas.
“Balai ternak yang kita resmikan hari ini adalah yang ke-55 dari 63 balai ternak yang sedang berproses, masih ada 8 lagi yang sedang menunggu,” ujarnya.
Imdadun mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, BAZNAS provinsi dan kabupaten, serta masyarakat setempat yang memungkinkan berjalannya program ini. Ia berharap keberadaan balai ternak dapat memberi manfaat jangka panjang bagi mustahik di Kabupaten Semarang.
“Mudahan-mudahan balai ternak ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Saya mengajak semua mitra BAZNAS untuk menyukseskan program pemberdayaan ini sehingga mustahik dapat terangkat statusnya menjadi muzaki,” katanya.
Ia turut berpesan kepada jajaran pemerintahan daerah, kepolisian, dan TNI agar memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Wakil Bupati Semarang, Dra. Hj. Nur Arifah, menilai bahwa program balai ternak menjadi bukti bahwa zakat dapat berperan kuat dalam mendorong kemandirian mustahik. “Balai ternak domba di Dusun Randusari ini saya harapkan menjadi pusat pengembangan ekonomi masyarakat, bukan hanya tempat beternak tetapi juga pusat belajar membangun usaha,” ujarnya.
Balai Ternak Kesongo menerima 285 ekor domba untuk dikelola. Selain memberikan bantuan ternak, BAZNAS RI juga mengirim pendamping untuk menguatkan manajemen kelompok hingga pemasaran produk.
Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Drs. H. M. Zain Yusuf, M.M., menyampaikan terima kasih atas dukungan BAZNAS RI terhadap berbagai program pemberdayaan di Jawa Tengah, termasuk 18 balai ternak ayam dan kambing, 250 gerobak Z-Chicken, serta Z-Coffee, Z-Mart, dan Z-Auto.
“Semoga program ini berkelanjutan dan bisa mensuport desa-desa lainnya,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol, S.Sos.; Anggota DPRD Kabupaten Semarang; Pimpinan BAZNAS Kabupaten Salatiga; Direktur Penguatan Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Nasional; Kakankemenag Kabupaten Semarang; kepala OPD terkait; FORKOPIMCAM; perangkat desa; tokoh masyarakat; serta undangan lainnya.(*)
BERITA08/12/2025 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Baznas Semarang Bangun 25 Jamban Sehat untuk Keluarga Miskin
UNGARAN, BAZNAS – Baznas Kabupaten Semarang memulai program pembangunan jamban sehat bagi 25 rumah tangga miskin (RTM) di wilayah Kabupaten Semarang. Program yang berlangsung mulai 17 November 2025-17 Desember 2025 itu menyasar keluarga asnaf fakir–miskin yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak.Program jambanisasi ini menelan anggaran Rp51,875 juta yang bersumber dari dana pendayagunaan di bidang kesehatan Baznas Kabupaten Semarang tahun anggaran 2025. Setiap penerima memperoleh satu unit kloset dan bantuan pembangunan sebesar Rp2 juta untuk pengadaan material dan tenaga.Baznas menyebut program ini penting untuk meningkatkan derajat kesehatan warga, mengingat masih banyak keluarga miskin yang belum memiliki fasilitas sanitasi dasar. Kondisi tersebut berisiko menimbulkan penyakit berbasis lingkungan dan menurunkan kualitas hidup.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan mandat lembaga dalam membantu pemerintah memperluas akses sanitasi layak."Program jambanisasi ini bentuk kepedulian terhadap keluarga miskin agar mereka memiliki fasilitas sanitasi yang sehat," ujar Faisol dalam keterangan tertulisnya, Senin 1 Desember 2025.Penentuan penerima dilakukan melalui pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan verifikasi lapangan oleh Baznas. Setelah ditetapkan melalui surat keputusan pimpinan, bantuan disalurkan berupa kloset dan dana pembangunan.Para penerima kemudian membangun jamban dengan pendampingan aparat desa dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan. Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Semarang Syahrul Munir menambahkan, pihaknya juga menyiapkan tim monitoring dari unsur pendistribusian, logistik, hingga evaluasi lapangan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai standar.Baznas berharap program ini bisa mengurangi praktik buang air besar sembarangan (BABS) dan mendorong perilaku hidup bersih."Hasil akhirnya bukan hanya fisik jambannya, tetapi juga meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan," kata Munir.Dengan selesainya program ini, 25 rumah tangga miskin ditargetkan telah memiliki jamban sehat dan layak pakai, sejalan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.
BERITA01/12/2025 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.
Lihat Daftar Rekening →