BAZNAS Kukuhkan Pengurus Balai Ternak Menda Ngrembaka Kesongo
12/09/2025 | Penulis: Syahrul Munir
BAZNAS Kukuhkan Pengurus Balai Ternak Menda Ngrembaka Kesongo
UNGARAN, BAZNAS – Balai Ternak Menda Ngrembaka Kesongo menggelar orientasi dan pengukuhan pengurus di Aula Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Kamis 11 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Semarang, SPPQT, pendamping, serta pemerintah desa setempat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, dalam sambutannya menjelaskan alur program balai ternak yang bekerja sama dengan BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten, Pemdes Kesongo, dan SPPQT.
Ia berharap mustahik yang hadir dapat menjadi muzaki di masa depan.
Sesi pembekalan diisi oleh Pengasuh Ponpes WALI - KH Anis Maftuhin yang memberikan motivasi tentang pentingnya menjaga kekompakan dan kerja sama kelompok.
Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat dalam kelompok adalah wajar, namun yang penting adalah bagaimana mengelolanya dengan baik dan berpegang pada Al-Qur’an.
Acara ditutup dengan pengukuhan pengurus Balai Ternak Menda Ngrembaka Kesongo oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang.
Setelah dikukuhkan, para pengurus diharapkan dapat memimpin kelompok dengan amanah dan kompak.
Seluruh rangkaian acara diakhiri dengan foto bersama peserta dan tamu undangan.(*)
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Halaqoh Dai dan Kiai, Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
Safari Dakwah Ramadhan Santri Lirboyo – BAZNAS Kabupaten Semarang Sasar 14 Dusun di Banyubiru
HUT Ke-13 BAZNAS, Wapres RI Ke-13 Resmikan Makam KH Mahfudh Salam di Fort Willem I Ambarawa Sebagai Kawasan Religi
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
BAZNAS RI Ingatkan Kewajiban Zakat, BAZNAS Kabupaten Semarang Disorot Soal Optimalisasi
BAZNAS Semarang Salurkan Insentif “Kurban Berkah” Rp71,5 Juta kepada 28 UPZ
Napi Lapas Ambarawa Dapat Modal Usaha Produktif dan Buku Risalah Tata Cara Shalat dari BAZNAS
BAZNAS RI Menetapkan Ambang Batas Zakat untuk Penghasilan dan Jasa Tahun 2026 Sebesar Rp7.640.144 per Bulan
Baznas Semarang Bangun 25 Jamban Sehat untuk Keluarga Miskin
Perbedaan dan Waktu Pembayaran Zakat Maal dan Zakat Fitrah: Apa yang Harus Anda Ketahui?
UPZ OPD Bantu Pentarasufan Zakat Ramadan Rp105,5 Juta, Sasar 275 Mustahik
Pelatihan Vokasi Menjahit BAZNAS-Paragon Usai, Peserta Mulai Masuk Perusahaan Mitra
Balai Ternas BAZNAS di Kesongo Diresmikan, Dorong Penguatan Ekonomi Mustahik
BAZNAS Ajak Pengusaha Perempuan Perkuat Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.
Lihat Daftar Rekening →