WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Semarang Mulai Cetak 40 Kader Penggerak Zakat Profesional

07/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Semarang Mulai Cetak 40 Kader Penggerak Zakat Profesional

istimewa

BAZNAS, SEMARANG – BAZNAS Kabupaten Semarang mulai mencetak 40 Kader Penggerak Zakat Profesional sebagai upaya memperkuat pengelolaan zakat sekaligus meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga tingkat kecamatan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Penggerak Zakat yang dibuka di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang pada 7–10 Juli 2026. 

Program ini merupakan hasil sinergi BAZNAS Kabupaten Semarang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, dan Balai Diklat Keagamaan Semarang. 

Sebanyak 40 peserta dari 19 kecamatan mengikuti pelatihan tersebut. Mereka berasal dari unsur Amil Tidak Tetap (ATT), penyuluh agama Islam, dan tokoh masyarakat yang dipersiapkan menjadi kader penggerak zakat di wilayah masing-masing. 

Pembukaan bimtek dihadiri Kepala BDK Semarang Suyatno, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Semarang Asep Mulyana mewakili Bupati Kabupaten Semarang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang H. Ta'yinul Biri, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol. 

Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan, pembentukan Kader Penggerak Zakat merupakan strategi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem zakat di Kabupaten Semarang.

"Kami ingin menghadirkan kader-kader yang tidak hanya memahami fikih zakat, tetapi juga mampu menjadi penggerak edukasi, penghimpunan, dan pendampingan zakat di tengah masyarakat," kata Faisol.

"Mereka akan menjadi kepanjangan tangan BAZNAS dalam memperluas layanan zakat hingga tingkat kecamatan," sambungnya.

Menurut Khadziq, keberadaan kader penggerak zakat menjadi jawaban atas berbagai tantangan pengelolaan zakat, mulai dari belum meratanya kompetensi pengelola zakat, masih terbatasnya kader yang mampu mengedukasi masyarakat, hingga perlunya penguatan sinergi antara BAZNAS, Kementerian Agama, dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). 

Pelatihan dilaksanakan dengan sistem pembelajaran berjenjang atau blended learning yang memadukan pembelajaran mandiri, pelatihan klasikal, praktik lapangan, hingga seminar hasil. 

Setelah mengikuti pembelajaran di kelas, seluruh peserta akan diterjunkan ke wilayah masing-masing untuk memetakan potensi muzaki, melakukan edukasi zakat, membangun jejaring dengan pemerintah desa, masjid, dan UPZ, serta melaksanakan praktik penghimpunan zakat. 

"Kami berharap setelah kembali ke daerah masing-masing, para kader mampu menjadi motor penggerak yang membangun kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Semakin kuat jejaring di tingkat kecamatan, semakin besar pula manfaat zakat yang bisa dirasakan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BDK Semarang Suyatno menegaskan bahwa amil zakat memiliki peran penting dalam mengelola amanah dana umat. 

Karena itu, peserta tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga keterampilan agar mampu menerapkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel di wilayahnya masing-masing.(rul)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.

Lihat Daftar Rekening →