WhatsApp Icon

BAZNAS-LPAI Bidik Anak Rentan dengan Dana ZIS

11/08/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS-LPAI Bidik Anak Rentan dengan Dana ZIS

dok.LPAI

JAKARTA, BAZNAS — Anak-anak korban kekerasan, bencana, kemiskinan, hingga mereka yang hidup dalam situasi khusus menjadi sasaran kerja sama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). 

Kedua lembaga itu menyiapkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu memenuhi hak dasar anak.

Rencana tersebut dibahas dalam audiensi BAZNAS RI dan LPAI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. 

Pertemuan dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan, dan Wakil Ketua Umum III LPAI Titik Suharyati.

Sasaran program tidak hanya anak yatim piatu dan dhuafa. Anak penyandang disabilitas, korban kekerasan, korban bencana, anak terlantar, hingga anak dalam situasi khusus juga masuk dalam pembahasan. 

Jangkauannya dirancang mencakup anak-anak di dalam negeri maupun luar negeri.

Rizaludin mengatakan kerja sama itu dapat diarahkan ke sejumlah kebutuhan, dari pendidikan hingga kesehatan. 

Beasiswa untuk anak dari keluarga prasejahtera, layanan kesehatan, penanganan stunting, dan perlindungan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi beberapa pilihan program.

"Kami melihat banyak ruang program yang dapat disinergikan, mulai dari bantuan akses pendidikan dan beasiswa anak prasejahtera, bantuan kesehatan, penanganan stunting, hingga perlindungan anak di lingkungan khusus seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujar Rizaludin.

Namun persoalan anak, menurut Rizaludin, tidak selalu bermula dari anak. Kondisi ekonomi keluarga turut menentukan seberapa jauh anak terlindungi dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi.

"Ketika ekonomi keluarga kuat, anak-anak akan lebih terlindungi dari potensi kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi," kata dia.

Karena itu, program yang dibicarakan BAZNAS dan LPAI tidak hanya menyentuh anak. Penguatan ekonomi keluarga rentan juga menjadi bagian dari rencana tersebut.

Persoalannya kemudian adalah sumber pembiayaan. BAZNAS memiliki dana zakat yang penggunaannya diperuntukkan bagi mustahik Muslim. 

Untuk menjangkau penerima manfaat yang lebih luas, lembaga itu juga dapat menggunakan dana infak terikat, sedekah, serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

"Keberadaan dana infak dan CSR ini memberikan fleksibilitas bagi BAZNAS mendukung LPAI untuk menjangkau seluruh anak Indonesia dari kelompok masyarakat rentan secara inklusif," ujar Rizaludin.

Menurut dia, skema tersebut memungkinkan program menjangkau anak-anak di wilayah perbatasan, daerah bencana, maupun anak Indonesia di luar negeri.

Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan mengatakan perlindungan anak terlalu besar jika dibebankan kepada satu lembaga.

LPAI membutuhkan dukungan lembaga negara dan lembaga zakat untuk menjangkau anak-anak yang hak dasarnya belum terpenuhi.

"Masalah perlindungan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, LPAI membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dengan lembaga-lembaga negara serta lembaga zakat nasional seperti BAZNAS," kata Samsul.

Samsul mencontohkan anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, serta anak pekerja migran di daerah perbatasan. 

Sebagian dari mereka, kata dia, masih menghadapi persoalan mendasar seperti ketiadaan akta kelahiran, akses pendidikan, dan layanan kesehatan.

"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, hingga anak pekerja migran di daerah perbatasan yang kehilangan hak dasar atas akta kelahiran, pendidikan, dan kesehatan, bisa mendapatkan hak-haknya kembali," ucap Samsul.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Ritel BAZNAS RI Arief Budiman, Kepala Divisi Digital Fahrudin, dan Kepala Divisi UPZ Nasional BAZNAS RI Tri Hadian.(*)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.

Lihat Daftar Rekening →