WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan

19/05/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan

Koordunasi BAZNAS Semarang, Kemenag Semarang dan BDK Semarang untuk pelatihan Kader Penggerak Zakat

SEMARANG, BAZNAS — BAZNAS Kabupaten Semarang menyiapkan program pelatihan kader penggerak zakat untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat kecamatan. Program itu dibahas dalam koordinasi bersama Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan Balai Diklat Keagamaan Semarang di BDK Semarang, Selasa, 19 Mei 2026.

Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadiq Faisol mengatakan keberadaan kader penggerak zakat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pengelolaan zakat di 19 kecamatan. Saat ini, kata dia, telah ada pendamping yang membantu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan, namun penguatan sumber daya manusia masih diperlukan.

“Ada harapan nantinya salah satu penyuluh bisa menjadi volunteer penggerak zakat,” kata Faisol.

Menurut dia, kader penggerak zakat tidak hanya diarahkan pada pengumpulan dana zakat, tetapi juga penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat di masyarakat. “Tidak hanya pengumpulan, tapi juga pentasyarufan,” ujar dia.

Faisol mengatakan pada angkatan pertama program tersebut akan diseleksi sebanyak 40 peserta yang berasal dari amil tidak tetap (ATT) dan penyuluh agama Islam dari 19 kecamatan di Kabupaten Semarang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho mengatakan calon kader penggerak zakat perlu memiliki kemampuan komunikasi publik dan pemasaran yang handal.

“Salah satunya kemampuan marketing. Model perekrutannya juga harus diseleksi,” kata Bagus.

Ia menilai kemampuan public relation dan public speaking penting agar kader mampu membangun jejaring dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat.

Sementara itu, Kepala BDK Semarang H. Suyatno menyatakan lembaganya siap mendukung pelaksanaan pelatihan kader penggerak zakat. Menurut dia, pola pelatihan dapat dilakukan melalui metode klasikal, bimbingan teknis, maupun blended learning yang memadukan pembelajaran luring dan daring.

“Secara umum kami siap dengan pola-pola kekuatan yang dimiliki BDK,” ujar Suyatno.

Ia mengatakan materi pelatihan dapat mencakup penguatan kapasitas amil zakat hingga public speaking. BDK Semarang, kata dia, juga tengah menjalankan sertifikasi zakat, nadzir, dan amil.

Sebagai tindak lanjut pertemuan itu, BAZNAS Kabupaten Semarang, Kementerian Agama Kabupaten Semarang, dan BDK Semarang berencana menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program pelatihan kader penggerak zakat tingkat kecamatan secara berkelanjutan.(*)

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.

Lihat Daftar Rekening →