BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
19/05/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Koordunasi BAZNAS Semarang, Kemenag Semarang dan BDK Semarang untuk pelatihan Kader Penggerak Zakat
SEMARANG, BAZNAS — BAZNAS Kabupaten Semarang menyiapkan program pelatihan kader penggerak zakat untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat kecamatan. Program itu dibahas dalam koordinasi bersama Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan Balai Diklat Keagamaan Semarang di BDK Semarang, Selasa, 19 Mei 2026.
Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadiq Faisol mengatakan keberadaan kader penggerak zakat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pengelolaan zakat di 19 kecamatan. Saat ini, kata dia, telah ada pendamping yang membantu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan, namun penguatan sumber daya manusia masih diperlukan.
“Ada harapan nantinya salah satu penyuluh bisa menjadi volunteer penggerak zakat,” kata Faisol.
Menurut dia, kader penggerak zakat tidak hanya diarahkan pada pengumpulan dana zakat, tetapi juga penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat di masyarakat. “Tidak hanya pengumpulan, tapi juga pentasyarufan,” ujar dia.
Faisol mengatakan pada angkatan pertama program tersebut akan diseleksi sebanyak 40 peserta yang berasal dari amil tidak tetap (ATT) dan penyuluh agama Islam dari 19 kecamatan di Kabupaten Semarang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho mengatakan calon kader penggerak zakat perlu memiliki kemampuan komunikasi publik dan pemasaran yang handal.
“Salah satunya kemampuan marketing. Model perekrutannya juga harus diseleksi,” kata Bagus.
Ia menilai kemampuan public relation dan public speaking penting agar kader mampu membangun jejaring dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat.
Sementara itu, Kepala BDK Semarang H. Suyatno menyatakan lembaganya siap mendukung pelaksanaan pelatihan kader penggerak zakat. Menurut dia, pola pelatihan dapat dilakukan melalui metode klasikal, bimbingan teknis, maupun blended learning yang memadukan pembelajaran luring dan daring.
“Secara umum kami siap dengan pola-pola kekuatan yang dimiliki BDK,” ujar Suyatno.
Ia mengatakan materi pelatihan dapat mencakup penguatan kapasitas amil zakat hingga public speaking. BDK Semarang, kata dia, juga tengah menjalankan sertifikasi zakat, nadzir, dan amil.
Sebagai tindak lanjut pertemuan itu, BAZNAS Kabupaten Semarang, Kementerian Agama Kabupaten Semarang, dan BDK Semarang berencana menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program pelatihan kader penggerak zakat tingkat kecamatan secara berkelanjutan.(*)
Berita Lainnya
Balai Ternas BAZNAS di Kesongo Diresmikan, Dorong Penguatan Ekonomi Mustahik
BAZNAS Semarang Salurkan Insentif “Kurban Berkah” Rp71,5 Juta kepada 28 UPZ
BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Halaqoh Dai dan Kiai, Perkuat Literasi Zakat
Perbedaan dan Waktu Pembayaran Zakat Maal dan Zakat Fitrah: Apa yang Harus Anda Ketahui?
UPZ OPD Bantu Pentarasufan Zakat Ramadan Rp105,5 Juta, Sasar 275 Mustahik
Napi Lapas Ambarawa Dapat Modal Usaha Produktif dan Buku Risalah Tata Cara Shalat dari BAZNAS
HUT Ke-13 BAZNAS, Wapres RI Ke-13 Resmikan Makam KH Mahfudh Salam di Fort Willem I Ambarawa Sebagai Kawasan Religi
BAZNAS Ajak Pengusaha Perempuan Perkuat Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Pelatihan Vokasi Menjahit BAZNAS-Paragon Usai, Peserta Mulai Masuk Perusahaan Mitra
Pekerja Informal dan Anak Yatim Terima Santunan Ramadan dari Baznas Kabupaten Semarang
BAZNAS RI Ingatkan Kewajiban Zakat, BAZNAS Kabupaten Semarang Disorot Soal Optimalisasi
Mufti Negeri Sabah Tinjau Pemberdayaan Peternak Binaan BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
Baznas Semarang Bangun 25 Jamban Sehat untuk Keluarga Miskin
BAZNAS RI Menetapkan Ambang Batas Zakat untuk Penghasilan dan Jasa Tahun 2026 Sebesar Rp7.640.144 per Bulan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.
Lihat Daftar Rekening →