WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
SEMARANG, BAZNAS — BAZNAS Kabupaten Semarang menyiapkan program pelatihan kader penggerak zakat untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat kecamatan. Program itu dibahas dalam koordinasi bersama Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan Balai Diklat Keagamaan Semarang di BDK Semarang, Selasa, 19 Mei 2026. Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadiq Faisol mengatakan keberadaan kader penggerak zakat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pengelolaan zakat di 19 kecamatan. Saat ini, kata dia, telah ada pendamping yang membantu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan, namun penguatan sumber daya manusia masih diperlukan. “Ada harapan nantinya salah satu penyuluh bisa menjadi volunteer penggerak zakat,” kata Faisol. Menurut dia, kader penggerak zakat tidak hanya diarahkan pada pengumpulan dana zakat, tetapi juga penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat di masyarakat. “Tidak hanya pengumpulan, tapi juga pentasyarufan,” ujar dia. Faisol mengatakan pada angkatan pertama program tersebut akan diseleksi sebanyak 40 peserta yang berasal dari amil tidak tetap (ATT) dan penyuluh agama Islam dari 19 kecamatan di Kabupaten Semarang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho mengatakan calon kader penggerak zakat perlu memiliki kemampuan komunikasi publik dan pemasaran yang handal. “Salah satunya kemampuan marketing. Model perekrutannya juga harus diseleksi,” kata Bagus. Ia menilai kemampuan public relation dan public speaking penting agar kader mampu membangun jejaring dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat. Sementara itu, Kepala BDK Semarang H. Suyatno menyatakan lembaganya siap mendukung pelaksanaan pelatihan kader penggerak zakat. Menurut dia, pola pelatihan dapat dilakukan melalui metode klasikal, bimbingan teknis, maupun blended learning yang memadukan pembelajaran luring dan daring. “Secara umum kami siap dengan pola-pola kekuatan yang dimiliki BDK,” ujar Suyatno. Ia mengatakan materi pelatihan dapat mencakup penguatan kapasitas amil zakat hingga public speaking. BDK Semarang, kata dia, juga tengah menjalankan sertifikasi zakat, nadzir, dan amil. Sebagai tindak lanjut pertemuan itu, BAZNAS Kabupaten Semarang, Kementerian Agama Kabupaten Semarang, dan BDK Semarang berencana menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program pelatihan kader penggerak zakat tingkat kecamatan secara berkelanjutan.(*)
19/05/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Mufti Negeri Sabah Tinjau Pemberdayaan Peternak Binaan BAZNAS Kabupaten Semarang
Mufti Negeri Sabah Tinjau Pemberdayaan Peternak Binaan BAZNAS Kabupaten Semarang
UNGARAN, BAZNAS - Mufti Negeri Sabah, Malaysia, Datuk Dr. Bungsu Aziz bin Haji Jaafar meninjau program pemberdayaan peternak binaan BAZNAS Kabupaten Semarang di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa, 6 Mei 2026.Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pengelolaan Balai Ternak Mendo Ngrembaka yang dikembangkan sebagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat.Datuk Bungsu hadir bersama rombongan dari Ma’had Tahfidz Al-Qur’an Ibnu Al-Jazari (MTIJ) Sabah serta didampingi jajaran UIN Salatiga. Dalam kunjungan itu, rombongan melihat aktivitas peternakan kambing, pengelolaan limbah ternak, hingga penerapan sistem integrated farming yang dijalankan kelompok binaan.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan program Balai Ternak dikembangkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat produktif.“BAZNAS ingin zakat tidak hanya berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan,” kata Faisol.Menurut dia, Balai Ternak Mendo Ngrembaka tidak hanya berfokus pada pengembangan peternakan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran kewirausahaan dan pemberdayaan masyarakat desa.Dalam dialog bersama pengelola balai ternak, Datuk Bungsu menyampaikan ketertarikannya terhadap model pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Semarang. Ia menilai pendekatan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas tersebut menjadi salah satu model yang menarik untuk dipelajari.“Kami datang untuk melihat bagaimana program seperti ini bisa berjalan dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Datuk Bungsu.Selain meninjau balai ternak, rombongan juga berdiskusi mengenai penguatan ekonomi umat, pengelolaan lembaga sosial keagamaan, serta peluang kerja sama pemberdayaan masyarakat di masa mendatang.Kunjungan tersebut menjadi perhatian tersendiri karena menunjukkan program pemberdayaan berbasis zakat yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Semarang mulai dikenal hingga tingkat internasional.
07/05/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
UNGARAN, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menargetkan 100 peserta dalam program penerimaan dan pendistribusian daging dam (hadyu) tahun 2026. Hingga awal Mei 2026, jumlah peserta tercatat telah mencapai 83 orang. Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, mengatakan program ini merupakan upaya memfasilitasi jemaah haji, khususnya yang melaksanakan haji tamattu’, dalam menunaikan kewajiban dam secara syar’i, sekaligus memberikan manfaat sosial di daerah asal. “Per hari ini sudah 83 peserta. Kami optimistis bisa mencapai target 100 peserta sebelum pelaksanaan,” ujarnya. Program ini merujuk pada kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang memungkinkan pelaksanaan dam dilakukan di Tanah Air melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, lembaga amil zakat, maupun organisasi keagamaan. Khadziq menjelaskan, pelaksanaan dam di dalam negeri menjadi alternatif atas keterbatasan penyembelihan di Tanah Suci, baik dari sisi kapasitas, distribusi logistik, hingga aspek kesehatan dan lingkungan. Adapun besaran pembayaran dam ditetapkan sebesar Rp 2,8 juta per ekor kambing dengan bobot sekitar 30 kilogram. Nilai tersebut mencakup seluruh proses, mulai dari pengadaan hewan, penyembelihan, pengemasan, hingga distribusi kepada penerima manfaat. BAZNAS Kabupaten Semarang telah berkoordinasi dengan rumah potong hewan (RPH) untuk memastikan proses penyembelihan sesuai ketentuan syariat dan standar kesehatan. Rencana penyembelihan dijadwalkan pada 30 Mei 2026. Dalam hal pendistribusian, BAZNAS menggandeng pemerintah daerah, termasuk dinas sosial dan dinas kesehatan, guna memastikan daging dam tersalurkan tepat sasaran. Penerima manfaat diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti keluarga miskin ekstrem, ibu hamil, pekerja rentan, tenaga pendidik berpenghasilan rendah, hingga penyintas bencana. “Distribusi tidak hanya soal pembagian, tapi juga memastikan dampak sosialnya terasa, terutama untuk mendukung penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Khadziq. Secara keseluruhan, program ini dirancang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh tahapan, mulai dari penerimaan dana hingga pelaporan, akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada pemangku kepentingan. Dalam kerangka acuan kerja yang disusun, total anggaran kegiatan diperkirakan mencapai Rp 265,05 juta dengan asumsi 90 ekor kambing. Anggaran tersebut mencakup biaya operasional utama hingga pendukung, termasuk distribusi dan pelaporan kegiatan. BAZNAS Kabupaten Semarang berharap program ini tidak hanya membantu jemaah haji menunaikan kewajiban ibadah, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan di daerah.(*)
05/05/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang

Agenda Pimpinan