Berita Terkini
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
UNGARAN, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menargetkan 100 peserta dalam program penerimaan dan pendistribusian daging dam (hadyu) tahun 2026. Hingga awal Mei 2026, jumlah peserta tercatat telah mencapai 83 orang.
Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, mengatakan program ini merupakan upaya memfasilitasi jemaah haji, khususnya yang melaksanakan haji tamattu’, dalam menunaikan kewajiban dam secara syar’i, sekaligus memberikan manfaat sosial di daerah asal.
“Per hari ini sudah 83 peserta. Kami optimistis bisa mencapai target 100 peserta sebelum pelaksanaan,” ujarnya.
Program ini merujuk pada kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang memungkinkan pelaksanaan dam dilakukan di Tanah Air melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, lembaga amil zakat, maupun organisasi keagamaan.
Khadziq menjelaskan, pelaksanaan dam di dalam negeri menjadi alternatif atas keterbatasan penyembelihan di Tanah Suci, baik dari sisi kapasitas, distribusi logistik, hingga aspek kesehatan dan lingkungan.
Adapun besaran pembayaran dam ditetapkan sebesar Rp 2,8 juta per ekor kambing dengan bobot sekitar 30 kilogram. Nilai tersebut mencakup seluruh proses, mulai dari pengadaan hewan, penyembelihan, pengemasan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
BAZNAS Kabupaten Semarang telah berkoordinasi dengan rumah potong hewan (RPH) untuk memastikan proses penyembelihan sesuai ketentuan syariat dan standar kesehatan. Rencana penyembelihan dijadwalkan pada 30 Mei 2026.
Dalam hal pendistribusian, BAZNAS menggandeng pemerintah daerah, termasuk dinas sosial dan dinas kesehatan, guna memastikan daging dam tersalurkan tepat sasaran. Penerima manfaat diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti keluarga miskin ekstrem, ibu hamil, pekerja rentan, tenaga pendidik berpenghasilan rendah, hingga penyintas bencana.
“Distribusi tidak hanya soal pembagian, tapi juga memastikan dampak sosialnya terasa, terutama untuk mendukung penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Khadziq.
Secara keseluruhan, program ini dirancang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh tahapan, mulai dari penerimaan dana hingga pelaporan, akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
Dalam kerangka acuan kerja yang disusun, total anggaran kegiatan diperkirakan mencapai Rp 265,05 juta dengan asumsi 90 ekor kambing. Anggaran tersebut mencakup biaya operasional utama hingga pendukung, termasuk distribusi dan pelaporan kegiatan.
BAZNAS Kabupaten Semarang berharap program ini tidak hanya membantu jemaah haji menunaikan kewajiban ibadah, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan di daerah.(*)
05/05/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS RI Ingatkan Kewajiban Zakat, BAZNAS Kabupaten Semarang Disorot Soal Optimalisasi
UNGARAN, BAZNAS.COM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menerima kunjungan pimpinan BAZNAS RI dan BAZNAS Jawa Tengah pada Kamis, 23 April 2026. Kunjungan ini menyoroti penguatan pengelolaan zakat, terutama pada aspek digitalisasi, keuangan, dan operasional.Hadir dalam kunjungan tersebut Pimpinan Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, serta Wakil Ketua II BAZNAS Jawa Tengah, Zain Yusuf. Keduanya memberikan arahan kepada jajaran pengurus dan staf BAZNAS Kabupaten Semarang.Dalam arahannya, Mahdum menegaskan pentingnya peran amil dalam memastikan kewajiban zakat ditunaikan oleh masyarakat yang telah memenuhi syarat. “Menjadi dosa bagi amil jika ada orang yang sudah berkewajiban membayar zakat tetapi tidak menunaikannya,” kata dia.Pernyataan itu menggarisbawahi tanggung jawab moral sekaligus kelembagaan bagi pengelola zakat untuk aktif melakukan edukasi, pendataan, dan penjangkauan kepada para muzakki.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari BAZNAS RI maupun BAZNAS Jawa Tengah. Menurut dia, sejumlah program strategis yang dipercayakan kepada BAZNAS Kabupaten Semarang menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja lembaga.“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan zakat agar lebih profesional dan berdampak,” ujarnya.Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf BAZNAS Kabupaten Semarang. Pertemuan juga menjadi forum evaluasi sekaligus konsolidasi internal dalam rangka memperkuat tata kelola zakat di daerah.Dalam beberapa tahun terakhir, BAZNAS mendorong transformasi digital dan peningkatan akuntabilitas keuangan sebagai bagian dari upaya memperluas basis penghimpunan zakat. Kabupaten Semarang dinilai memiliki potensi yang masih dapat dioptimalkan, terutama melalui pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis data.Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah lanjutan untuk mempercepat penguatan kelembagaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat.(*)
27/04/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
UPZ OPD Bantu Pentarasufan Zakat Ramadan Rp105,5 Juta, Sasar 275 Mustahik
UNGARAN, UNGARAN — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Semarang menyalurkan dana amal Ramadan sebesar Rp105.591.000 melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta BUMN dan BUMD. Penyaluran dilakukan di Aula Baznas Kabupaten Semarang, Kamis, 12 Maret 2026.Dana tersebut meliputi hak amil bagi UPZ sekaligus pentasarufan zakat kepada 275 mustahik. Bantuan diserahkan kepada 26 UPZ OPD, delapan UPZ lembaga vertikal, serta tiga UPZ dari BUMN dan BUMD yang berada di wilayah Kabupaten Semarang.Kepala Pelaksana Baznas Kabupaten Semarang, Syahrul Munir, mengapresiasi kinerja UPZ di berbagai OPD yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan pengumpulan zakat di daerah tersebut.“Peran UPZ di OPD sangat membantu pencapaian target pengumpulan zakat Baznas Kabupaten Semarang. Kami berharap kinerja ini dapat terus dijaga, bahkan ditingkatkan,” ujarnya.Menurut dia, sinergi antara Baznas dan UPZ menjadi salah satu kunci optimalisasi pengelolaan zakat, baik dalam pengumpulan maupun penyalurannya kepada masyarakat yang membutuhkan.Koordinator pentasarufan Baznas Kabupaten Semarang, Shodri Said, menjelaskan besaran dana yang diterima setiap UPZ disesuaikan dengan jumlah perolehan zakat dari masing-masing OPD.“Pentasarufan dilakukan secara proporsional berdasarkan besar kecilnya perolehan zakat dari masing-masing OPD,” kata dia.Ia menambahkan, khusus pada bulan Ramadan, UPZ di lingkungan OPD turut berperan aktif menyalurkan zakat kepada para asnaf di sekitar instansi masing-masing, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.(*)
13/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang




