Berita Terkini
BAZNAS-LPAI Bidik Anak Rentan dengan Dana ZIS
JAKARTA, BAZNAS — Anak-anak korban kekerasan, bencana, kemiskinan, hingga mereka yang hidup dalam situasi khusus menjadi sasaran kerja sama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Kedua lembaga itu menyiapkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu memenuhi hak dasar anak.Rencana tersebut dibahas dalam audiensi BAZNAS RI dan LPAI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Pertemuan dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan, dan Wakil Ketua Umum III LPAI Titik Suharyati.Sasaran program tidak hanya anak yatim piatu dan dhuafa. Anak penyandang disabilitas, korban kekerasan, korban bencana, anak terlantar, hingga anak dalam situasi khusus juga masuk dalam pembahasan. Jangkauannya dirancang mencakup anak-anak di dalam negeri maupun luar negeri.Rizaludin mengatakan kerja sama itu dapat diarahkan ke sejumlah kebutuhan, dari pendidikan hingga kesehatan. Beasiswa untuk anak dari keluarga prasejahtera, layanan kesehatan, penanganan stunting, dan perlindungan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi beberapa pilihan program."Kami melihat banyak ruang program yang dapat disinergikan, mulai dari bantuan akses pendidikan dan beasiswa anak prasejahtera, bantuan kesehatan, penanganan stunting, hingga perlindungan anak di lingkungan khusus seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujar Rizaludin.Namun persoalan anak, menurut Rizaludin, tidak selalu bermula dari anak. Kondisi ekonomi keluarga turut menentukan seberapa jauh anak terlindungi dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi."Ketika ekonomi keluarga kuat, anak-anak akan lebih terlindungi dari potensi kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi," kata dia.Karena itu, program yang dibicarakan BAZNAS dan LPAI tidak hanya menyentuh anak. Penguatan ekonomi keluarga rentan juga menjadi bagian dari rencana tersebut.Persoalannya kemudian adalah sumber pembiayaan. BAZNAS memiliki dana zakat yang penggunaannya diperuntukkan bagi mustahik Muslim. Untuk menjangkau penerima manfaat yang lebih luas, lembaga itu juga dapat menggunakan dana infak terikat, sedekah, serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR."Keberadaan dana infak dan CSR ini memberikan fleksibilitas bagi BAZNAS mendukung LPAI untuk menjangkau seluruh anak Indonesia dari kelompok masyarakat rentan secara inklusif," ujar Rizaludin.Menurut dia, skema tersebut memungkinkan program menjangkau anak-anak di wilayah perbatasan, daerah bencana, maupun anak Indonesia di luar negeri.Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan mengatakan perlindungan anak terlalu besar jika dibebankan kepada satu lembaga.LPAI membutuhkan dukungan lembaga negara dan lembaga zakat untuk menjangkau anak-anak yang hak dasarnya belum terpenuhi."Masalah perlindungan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, LPAI membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dengan lembaga-lembaga negara serta lembaga zakat nasional seperti BAZNAS," kata Samsul.Samsul mencontohkan anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, serta anak pekerja migran di daerah perbatasan. Sebagian dari mereka, kata dia, masih menghadapi persoalan mendasar seperti ketiadaan akta kelahiran, akses pendidikan, dan layanan kesehatan."Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, hingga anak pekerja migran di daerah perbatasan yang kehilangan hak dasar atas akta kelahiran, pendidikan, dan kesehatan, bisa mendapatkan hak-haknya kembali," ucap Samsul.Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Ritel BAZNAS RI Arief Budiman, Kepala Divisi Digital Fahrudin, dan Kepala Divisi UPZ Nasional BAZNAS RI Tri Hadian.(*)
11/08/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Gelontorkan Rp388,2 Juta untuk 51 Warung Rakyat, Bidik Mustahik Naik Kelas Menjadi Muzaki
BAZNAS, UNGARAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memilih warung kelontong sebagai pintu masuk mengurangi kemiskinan di Kabupaten Semarang. Melalui program Z-Mart, BAZNAS menyalurkan bantuan Rp386 juta kepada 51 pelaku usaha mikro dengan target yang tidak sederhana: mengubah penerima zakat (mustahik) menjadi pembayar zakat (muzaki).
Program tersebut diluncurkan Ketua Baznas Jawa Tengah KH Ahmad Daroji, mewakili Baznas RI, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. Acara itu dihadiri Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Wakil Bupati Nur Arifah, pimpinan Baznas Kabupaten Semarang, serta puluhan penerima manfaat.
Ketua Baznas Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan sebanyak 30 pelaku usaha mikro menerima bantuan dari Baznas RI senilai Rp240 juta, sedangkan 21 pelaku usaha lainnya memperoleh dukungan dari Baznas Kabupaten Semarang sebesar Rp148,2 juta.
"Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp388,2 juta," kata Khadziq.
Menurut dia, seluruh penerima dipilih melalui proses seleksi dan verifikasi. Sebagian besar merupakan pelaku usaha berusia di bawah 45 tahun yang dinilai memiliki potensi mengembangkan usahanya.
Namun, bantuan yang diberikan tidak berhenti pada tambahan modal. Z-Mart merupakan program pemberdayaan ekonomi berbasis usaha ritel mikro yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas warung rakyat agar mampu bertahan dan berkembang di tengah ekspansi ritel modern.
Program ini sekaligus menjadi salah satu strategi Baznas dalam mengatasi kemiskinan, terutama di wilayah perkotaan.
Karena itu, setiap penerima memperoleh paket bantuan yang lebih lengkap dibanding bantuan usaha pada umumnya. Selain penambahan stok barang dagangan, Baznas membantu memperbaiki tampilan warung melalui penataan etalase, pemasangan identitas usaha (branding), serta penyediaan perlengkapan pendukung agar kios terlihat lebih rapi dan menarik.
Pengadaan barang dagangan maupun kebutuhan penunjang usaha dilakukan melalui penyedia barang dan jasa yang bekerja sama dengan Baznas. Skema tersebut diterapkan agar kualitas barang, efisiensi harga, dan standar tampilan warung dapat terjaga di seluruh jaringan Z-Mart.
Pendampingan usaha juga menjadi bagian penting dari program ini. Para penerima memperoleh pelatihan mengenai pencatatan keuangan, pengelolaan persediaan barang, pemasaran digital, hingga strategi meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Harapannya, warung tidak hanya bertahan karena suntikan modal, tetapi mampu berkembang sebagai usaha yang sehat dan berkelanjutan.
"Hasilnya mulai terlihat. Setelah dilakukan intervensi, ada warung yang mengalami peningkatan omzet hingga sekitar Rp5 juta per bulan," ujar Khadziq.
Menurut dia, indikator keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya omzet, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha mempertahankan bisnisnya, memperluas pasar, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Ketua Baznas Jawa Tengah KH Ahmad Daroji mengatakan zakat produktif harus mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi mustahik. Karena itu, bantuan modal usaha dipilih sebagai salah satu instrumen agar penerima zakat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.
"Harapannya para penerima program ini suatu saat menjadi muzaki. Mereka harus bersungguh-sungguh mengembangkan usahanya. Dengan kesungguhan, Allah akan memberikan jalan," katanya.
Ia berharap jaringan Z-Mart dapat berkembang hingga menjangkau 235 desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang. Semakin banyak warung binaan yang tumbuh, menurut dia, semakin besar pula kontribusi zakat dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menilai program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat sektor usaha mikro yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Semarang meningkat dari 5,61 persen menjadi 5,65 persen. Menurut dia, pertumbuhan sektor industri yang diikuti berkembangnya UMKM akan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Kalau pertumbuhan ekonomi meningkat, daya beli masyarakat juga naik. Warung-warung tentu akan semakin banyak pembelinya," kata Ngesti.
Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha kecil tidak memandang kehadiran usaha lain sebagai ancaman. Menurut dia, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mengambil peran sebagai distributor kebutuhan pokok sehingga memperkuat warung rakyat, bukan menjadi pesaing dalam penjualan eceran.
"Program pemerintah harus tetap berjalan optimal, tetapi warung-warung kecil milik masyarakat juga harus berkembang," ujarnya.
Bagi Subaekah, 39 tahun, program Z-Mart menjadi titik balik bagi kios kelontong yang selama ini berjalan di tempat akibat keterbatasan modal. Dengan tambahan stok barang dan pembenahan tampilan warung, ia berharap usahanya kembali berkembang.
"Saya sangat bersyukur mendapat bantuan dari Baznas. Kios saya sempat stagnan karena modal terbatas. Sekarang saya punya kesempatan menambah barang dagangan dan semoga usaha ini semakin maju," katanya.
Harapan serupa juga disampaikan Slamet Rahayu, 46 tahun, warga Dusun Karang Bolo, Desa Kerep, Kecamatan Ungaran Barat. Penjual makanan ringan itu mengaku pendapatan warungnya selama ini tidak menentu.
"Bantuan ini saya harapkan bisa menambah pendapatan warung saya," ujarnya.
Bagi Baznas, kisah Subaekah dan Slamet menjadi ukuran sesungguhnya dari keberhasilan Z-Mart. Ketika warung-warung kecil mampu bertahan, berkembang, dan menghasilkan pendapatan yang layak, zakat tidak lagi berhenti sebagai bantuan sosial, melainkan menjadi investasi sosial yang mendorong mustahik naik kelas menjadi pelaku usaha mandiri—bahkan, suatu hari nanti, menjadi muzaki.(rul)
03/08/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga, 40 Mustahik Dilatih Keterampilan Pijat Refleksi
BAZNAS, UNGARAN – Selama ini Masud (29) dikenal sebagai marbot masjid. Di sela-sela tugasnya, ia sesekali membantu memijat warga yang mengeluh pegal atau kelelahan. Keahlian itu diperoleh secara otodidak, tanpa pernah memahami teknik terapi yang benar.Kesempatan meningkatkan kemampuan datang ketika pria itu mengikuti Pelatihan Terapi Pijat Refleksi yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang."Selama ini saya hanya pijat urut biasa. Setelah mengikuti pelatihan ini, saya ingin menjadi terapis pijat refleksi yang lebih profesional," kata Masud.Harapan serupa disampaikan Hasim Ngasari, yang juga berprofesi sebagai marbot masjid. Menurut dia, keterampilan tersebut bukan sekadar menambah ilmu, tetapi membuka peluang memperoleh penghasilan baru untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.Bagi keduanya, pelatihan selama dua hari itu menjadi kesempatan yang mungkin sulit diperoleh apabila harus mengikuti kursus berbayar.Sebanyak 40 mustahik mengikuti pelatihan yang berlangsung pada 25–26 Juli 2026 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang.
Selama dua hari, peserta lebih banyak menjalani praktik dibanding teori, mulai dari mengenali titik-titik refleksi tubuh, teknik pemijatan yang benar, etika pelayanan, hingga cara mengelola usaha jasa terapi.Pelatihan dipandu instruktur bersertifikat BNSP, Ustadz Muanam Al Madurany. Tingginya minat masyarakat bahkan membuat sejumlah peserta umum ikut mendaftar secara mandiri.Bagi BAZNAS Kabupaten Semarang, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya mengubah pola penyaluran zakat dari bantuan konsumtif menjadi pemberdayaan ekonomi berbasis keterampilan.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan mustahik tidak cukup hanya menerima bantuan yang habis dalam waktu singkat. Mereka juga perlu memiliki keterampilan yang dapat menjadi sumber penghasilan berkelanjutan."Kami berharap teman-teman mustahik tidak berhenti belajar setelah pelatihan ini. Ilmu yang diperoleh harus dipraktikkan sehingga menjadi bekal usaha dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Khadziq.Ia menjelaskan terapi pijat refleksi dipilih karena kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan alternatif terus meningkat. Peluang usaha di bidang tersebut dinilai cukup terbuka dan dapat dijalankan dengan modal yang relatif terjangkau.Selain membekali kemampuan teknis, peserta juga memperoleh materi mengenai manajemen usaha, pelayanan pelanggan, serta motivasi kewirausahaan.Target akhirnya adalah lahirnya kelompok-kelompok usaha terapi refleksi yang mampu berdiri secara mandiri.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Ta'yinul Biri Bagus Nugroho mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari implementasi program Kemenag Berdampak."Harapan kami lahir terapis-terapis pijat syar'i yang memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pesertanya," ujarnya.Ke depan, Baznas dan Kementerian Agama berencana melanjutkan pembinaan melalui pembentukan Asosiasi Terapis Syar'i dan pelatihan lanjutan agar keterampilan peserta terus berkembang.Bagi Masud, bekal yang dibawanya pulang bukan hanya sertifikat pelatihan. Ia membawa harapan baru bahwa keterampilan yang diperoleh dapat menjadi jalan untuk memperbaiki taraf hidup keluarganya."Kalau nanti bisa membuka praktik sendiri, tentu sangat membantu ekonomi keluarga," katanya.(rul)
26/07/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang




