Berita Terkini
Kader Penggerak Zakat Semarang Paparkan Rencana Tindak Lanjut Fundraising
UNGARAN, BAZNAS — Peserta Bimbingan Teknis Kader Penggerak Zakat Kabupaten Semarang memaparkan rencana tindak lanjut (RTL) fundraising setelah menjalani praktik penghimpunan zakat selama hampir sebulan.
Mereka membawa sejumlah gagasan, dari gerakan infak subuh berbasis QRIS hingga kampanye zakat melalui media sosial.Pemaparan itu berlangsung dalam Seminar Laporan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Fundraising Zakat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Semarang, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut praktik fundraising yang berlangsung pada 13 Juli hingga 8 Agustus 2026.Program Bimtek Kader Penggerak Zakat itu merupakan kerja sama Balai Diklat Keagamaan Semarang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, dan BAZNAS Kabupaten Semarang.Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan praktik lapangan menjadi bagian penting untuk menguji kemampuan kader setelah mendapatkan pembekalan dalam bimtek.“Fundraising sekarang tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Kader harus mampu membaca potensi di wilayahnya, membangun pendekatan dengan masyarakat, dan memanfaatkan teknologi digital agar zakat dan infak lebih mudah dihimpun,” kata Khadziq.Seminar tersebut diikuti peserta yang terbagi dalam enam kelompok atau zona. Masing-masing kelompok memaparkan hasil praktik sekaligus rencana tindak lanjut fundraising berdasarkan potensi dan karakter masyarakat di wilayah dampingan.Dalam seminar itu, setiap kelompok memaparkan strategi yang disusun berdasarkan karakter wilayah dan calon muzaki yang mereka bidik.Kelompok Zona 6, yang terdiri atas kader dari Bandungan dan Sumowono, mengusulkan optimalisasi gerakan “Ayo Infak Subuh” berbasis digital dengan menggunakan QRIS.
Gerakan tersebut akan diperkuat melalui kampanye media sosial bertajuk “Infak Kecil, Dampak Besar”.Mereka juga merancang kartu Infak Subuh di lingkungan KUA dan mengajak UPZ kecamatan terlibat dalam penghimpunan.Kelompok yang mencakup Banyubiru, Jambu, dan Ambarawa memilih pendekatan ganda. Secara luring, kader akan melakukan pemetaan secara humanis dengan menyasar pelaku UMKM dan pedagang komoditas.Target penghimpunan mereka sebesar Rp500 ribu per kader setiap bulan.Untuk jalur digital, kelompok tersebut menyiapkan konsep infak tematik yang menyasar masyarakat umum dengan target penghimpunan yang sama. Mereka juga merancang ekosistem zakat digital melalui penyebaran stiker QRIS di ruang pertemuan, kantor, dan lokasi UMKM.Kampanye akan diperkuat melalui WhatsApp, tautan media digital, serta landing page UPZ.Sementara kelompok yang terdiri atas wilayah Ungaran Barat, Ungaran Timur, dan Bringin menyasar generasi muda melalui program “Gen Z Care”.Program tersebut menggunakan Instagram, TikTok, Facebook, WhatsApp Business, QRIS, tautan donasi, dan landing page. Sasaran yang dituju antara lain karyawan muda, ASN, guru bersertifikasi, pekerja digital, freelancer, kreator konten, pendiri startup, profesional muda, serta peserta bimbingan perkawinan di KUA.Target penghimpunannya Rp300 ribu per bulan untuk periode Agustus 2026 hingga Juli 2027.Kelompok tersebut juga menyusun program “Koin Manfaat”, berupa kampanye sedekah melalui Z-Mart, kotak koin kembalian, dan program “Jumat Berkah”. Program ini menargetkan penghimpunan Rp100 ribu.Khadziq mengatakan penilaian terhadap peserta tidak hanya didasarkan pada jumlah dana yang berhasil dihimpun. Kemampuan menyusun strategi dan membangun ekosistem zakat di wilayah masing-masing juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.“Yang kami nilai bukan hanya berapa dana yang terkumpul, tetapi bagaimana kader membangun ekosistem zakat di wilayahnya. Karena tujuan akhirnya adalah membangun kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berinfak secara berkelanjutan,” ujar Khadziq.Pemaparan RTL tersebut sekaligus menjadi tahap evaluasi setelah peserta menjalani praktik fundraising. Para peserta diuji oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, M. Mufid, dan M. Anas Hadi.Penilaian peserta mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hasil penilaian menjadi bagian dari evaluasi program sekaligus dasar bagi peserta untuk menjalankan rencana tindak lanjut di wilayah masing-masing.Melalui RTL tersebut, kader tidak hanya diminta kembali dengan target penghimpunan. Mereka juga harus menentukan calon muzaki, membangun jejaring dengan UPZ, memilih pendekatan yang sesuai, serta memanfaatkan kanal digital untuk memperluas penghimpunan zakat dan infak.(*)
19/08/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
15 Mustahik di Bringin Mendapat Modal Beternak Kelinci dari Dana Zakat
UNGARAN,BAZNAS — Dana zakat tak berhenti pada santunan. Di Kabupaten Semarang, sebagian dana itu dialihkan menjadi modal usaha bagi warga yang membutuhkan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menyalurkan Rp30 juta untuk program pemberdayaan peternak melalui budidaya kelinci.Bantuan tersebut diberikan kepada Kelompok Ternak Bantar Rabbit Farm di Desa Popongan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Dana digunakan untuk pembelian bakalan kelinci yang akan dibudidayakan oleh 15 mustahik anggota kelompok.Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Semarang Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Suud, kepada Ketua Kelompok Ternak Bantar Rabbit Farm, Mudzakir, di sela Sarasehan Ulama-Umara ke-322 di halaman Kantor Kecamatan Bringin, Selasa, 11 Agustus 2026.Program tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS menggeser pola penyaluran zakat dari bantuan konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi. Para penerima tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi memperoleh modal awal untuk mengembangkan usaha peternakan.“Bantuan ini kami arahkan untuk pemberdayaan. Harapannya, para mustahik dapat mengembangkan usaha dan pada akhirnya meningkatkan kemandirian ekonominya,” kata Suud dalam kegiatan tersebut.Menurut dia, budidaya kelinci dipilih sebagai salah satu bentuk usaha produktif yang dapat dikembangkan kelompok masyarakat. Pengelolaan secara berkelompok diharapkan membuat penerima manfaat tidak berjalan sendiri-sendiri dalam mengembangkan ternaknya.Penyaluran bantuan itu berlangsung ketika BAZNAS Kabupaten Semarang juga melaporkan perkembangan penghimpunan zakat, infak dan dana sosial selama Juli 2026. Total perolehan mencapai Rp577,8 juta.Dari jumlah tersebut, dana zakat mencapai Rp292,88 juta, infak Rp275,49 juta, dan dana sosial Rp9,43 juta.Kontribusi terbesar berasal dari lingkungan organisasi perangkat daerah Kabupaten Semarang dengan perolehan Rp397,88 juta. Dari sektor tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp294,14 juta.Dari instansi vertikal, perolehan mencapai Rp57,37 juta. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang menjadi penyumbang terbesar dari kelompok ini dengan Rp42,68 juta.Selain itu, BAZNAS mencatat perolehan dari BUMN, BUMD, perbankan dan lembaga sebesar Rp4,86 juta, UPZ kecamatan Rp94,74 juta, serta perorangan Rp24,94 juta.Pada kesempatan yang sama, BAZNAS juga menerima penghimpunan dari UPZ 19 kecamatan dengan total Rp108,5 juta. UPZ Kecamatan Bringin menjadi salah satu yang memberikan kontribusi terbesar, yakni Rp17 juta, disusul Ambarawa Rp15 juta dan Jambu Rp10 juta.Suud mengatakan penghimpunan zakat tersebut pada akhirnya dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program. Selain budidaya kelinci, BAZNAS Kabupaten Semarang baru-baru ini menyalurkan bantuan pelatihan pijat refleksi untuk 40 mustahik, pelatihan kader penggerak zakat bagi 40 orang, serta program Z-Mart yang menyasar 51 mustahik.Program-program tersebut menunjukkan pola pendayagunaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan langsung, tetapi juga peningkatan kapasitas dan penguatan sumber penghidupan penerima manfaat.Sarasehan Ulama-Umara tingkat Kabupaten Semarang di Kecamatan Bringin dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala KUA, pengurus UPZ kecamatan, penyuluh agama Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Bringin.BAZNAS Kabupaten Semarang menjadwalkan Sarasehan Ulama-Umara dan pentasyarufan tingkat kecamatan berikutnya di Kecamatan Pabelan pada Selasa, 15 September 2026.(*)
12/08/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS-LPAI Bidik Anak Rentan dengan Dana ZIS
JAKARTA, BAZNAS — Anak-anak korban kekerasan, bencana, kemiskinan, hingga mereka yang hidup dalam situasi khusus menjadi sasaran kerja sama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Kedua lembaga itu menyiapkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu memenuhi hak dasar anak.Rencana tersebut dibahas dalam audiensi BAZNAS RI dan LPAI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Pertemuan dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan, dan Wakil Ketua Umum III LPAI Titik Suharyati.Sasaran program tidak hanya anak yatim piatu dan dhuafa. Anak penyandang disabilitas, korban kekerasan, korban bencana, anak terlantar, hingga anak dalam situasi khusus juga masuk dalam pembahasan. Jangkauannya dirancang mencakup anak-anak di dalam negeri maupun luar negeri.Rizaludin mengatakan kerja sama itu dapat diarahkan ke sejumlah kebutuhan, dari pendidikan hingga kesehatan. Beasiswa untuk anak dari keluarga prasejahtera, layanan kesehatan, penanganan stunting, dan perlindungan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi beberapa pilihan program."Kami melihat banyak ruang program yang dapat disinergikan, mulai dari bantuan akses pendidikan dan beasiswa anak prasejahtera, bantuan kesehatan, penanganan stunting, hingga perlindungan anak di lingkungan khusus seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujar Rizaludin.Namun persoalan anak, menurut Rizaludin, tidak selalu bermula dari anak. Kondisi ekonomi keluarga turut menentukan seberapa jauh anak terlindungi dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi."Ketika ekonomi keluarga kuat, anak-anak akan lebih terlindungi dari potensi kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi," kata dia.Karena itu, program yang dibicarakan BAZNAS dan LPAI tidak hanya menyentuh anak. Penguatan ekonomi keluarga rentan juga menjadi bagian dari rencana tersebut.Persoalannya kemudian adalah sumber pembiayaan. BAZNAS memiliki dana zakat yang penggunaannya diperuntukkan bagi mustahik Muslim. Untuk menjangkau penerima manfaat yang lebih luas, lembaga itu juga dapat menggunakan dana infak terikat, sedekah, serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR."Keberadaan dana infak dan CSR ini memberikan fleksibilitas bagi BAZNAS mendukung LPAI untuk menjangkau seluruh anak Indonesia dari kelompok masyarakat rentan secara inklusif," ujar Rizaludin.Menurut dia, skema tersebut memungkinkan program menjangkau anak-anak di wilayah perbatasan, daerah bencana, maupun anak Indonesia di luar negeri.Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan mengatakan perlindungan anak terlalu besar jika dibebankan kepada satu lembaga.LPAI membutuhkan dukungan lembaga negara dan lembaga zakat untuk menjangkau anak-anak yang hak dasarnya belum terpenuhi."Masalah perlindungan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, LPAI membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dengan lembaga-lembaga negara serta lembaga zakat nasional seperti BAZNAS," kata Samsul.Samsul mencontohkan anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, serta anak pekerja migran di daerah perbatasan. Sebagian dari mereka, kata dia, masih menghadapi persoalan mendasar seperti ketiadaan akta kelahiran, akses pendidikan, dan layanan kesehatan."Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, hingga anak pekerja migran di daerah perbatasan yang kehilangan hak dasar atas akta kelahiran, pendidikan, dan kesehatan, bisa mendapatkan hak-haknya kembali," ucap Samsul.Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Ritel BAZNAS RI Arief Budiman, Kepala Divisi Digital Fahrudin, dan Kepala Divisi UPZ Nasional BAZNAS RI Tri Hadian.(*)
11/08/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang




