BAZNAS, Kemenag, dan BWI Teken MoU ZISWAF, Begini Skema Kerja Samanya
28/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang, Kemenag, dan BWI Teken MoU ZISWAF,
BAZNAS, UNGARAN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya memperluas pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah melalui penguatan wakaf produktif.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Semarang, Selasa, 27 Januari 2026, di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Semarang Jl. Candi Asri Raya Ungaran.
Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, H. Khadziq Faisol, mengatakan integrasi ZIS dan wakaf menjadi langkah strategis untuk memperbesar dampak sosial dan ekonomi umat.
“Selama ini zakat, infak, dan sedekah lebih banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan sosial langsung. Melalui kerja sama ini, BAZNAS mendorong agar dana ZIS juga bisa menopang wakaf produktif sehingga manfaatnya berkelanjutan dan berdampak ekonomi,” kata Faisol.
Nota kesepahaman ini juga menjadi dasar penguatan tata kelola dan kepastian hukum. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, menyebut MoU tersebut sebagai payung koordinasi antar-lembaga.
“MoU ini menjadi payung sinergi agar pengelolaan zakat dan wakaf berjalan sesuai regulasi, tertib administrasi, serta memberi kepastian hukum bagi para pengelola,” katanya.
Sementara itu, Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Semarang, Drs. H. Saefudin, menilai keterlibatan BAZNAS akan memperkuat pengembangan wakaf produktif.
“Wakaf produktif membutuhkan dukungan pendanaan dan pengelolaan yang profesional. Kolaborasi dengan BAZNAS membuka peluang integrasi zakat dan wakaf tanpa mengubah prinsip dasar masing-masing,” ujarnya.(hm)
Berita Lainnya
UPZ OPD Bantu Pentarasufan Zakat Ramadan Rp105,5 Juta, Sasar 275 Mustahik
Safari Dakwah Ramadhan Santri Lirboyo – BAZNAS Kabupaten Semarang Sasar 14 Dusun di Banyubiru
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
BAZNAS RI Ingatkan Kewajiban Zakat, BAZNAS Kabupaten Semarang Disorot Soal Optimalisasi
15 Mustahik di Bringin Mendapat Modal Beternak Kelinci dari Dana Zakat
Mufti Negeri Sabah Tinjau Pemberdayaan Peternak Binaan BAZNAS Kabupaten Semarang
Pekerja Informal dan Anak Yatim Terima Santunan Ramadan dari Baznas Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Halaqoh Dai dan Kiai, Perkuat Literasi Zakat
“Ukhuwah Rabbitiyah”: Membangun Ekosistem Peternak Kelinci Menjadi Berdaya
Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga, 40 Mustahik Dilatih Keterampilan Pijat Refleksi
BAZNAS Kabupaten Semarang Salurkan 50 Bingkisan bagi Anak Yatim pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
BAZNAS Semarang Salurkan Insentif “Kurban Berkah” Rp71,5 Juta kepada 28 UPZ
BAZNAS Ajak Pengusaha Perempuan Perkuat Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Kader Penggerak Zakat Semarang Paparkan Rencana Tindak Lanjut Fundraising
Dorong Pemberdayaan UMKM, BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Ngabuburit Fest 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.
Lihat Daftar Rekening →