WhatsApp Icon

BAZNAS, Kemenag, dan BWI Teken MoU ZISWAF, Begini Skema Kerja Samanya

28/01/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS, Kemenag, dan BWI Teken MoU ZISWAF, Begini Skema Kerja Samanya

BAZNAS Kabupaten Semarang, Kemenag, dan BWI Teken MoU ZISWAF,

BAZNAS, UNGARAN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya memperluas pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah melalui penguatan wakaf produktif.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Semarang, Selasa, 27 Januari 2026, di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Semarang Jl. Candi Asri Raya Ungaran.

Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, H. Khadziq Faisol, mengatakan integrasi ZIS dan wakaf menjadi langkah strategis untuk memperbesar dampak sosial dan ekonomi umat.

“Selama ini zakat, infak, dan sedekah lebih banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan sosial langsung. Melalui kerja sama ini, BAZNAS mendorong agar dana ZIS juga bisa menopang wakaf produktif sehingga manfaatnya berkelanjutan dan berdampak ekonomi,” kata Faisol.

Nota kesepahaman ini juga menjadi dasar penguatan tata kelola dan kepastian hukum. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, menyebut MoU tersebut sebagai payung koordinasi antar-lembaga.

“MoU ini menjadi payung sinergi agar pengelolaan zakat dan wakaf berjalan sesuai regulasi, tertib administrasi, serta memberi kepastian hukum bagi para pengelola,” katanya.

Sementara itu, Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Semarang, Drs. H. Saefudin, menilai keterlibatan BAZNAS akan memperkuat pengembangan wakaf produktif.

“Wakaf produktif membutuhkan dukungan pendanaan dan pengelolaan yang profesional. Kolaborasi dengan BAZNAS membuka peluang integrasi zakat dan wakaf tanpa mengubah prinsip dasar masing-masing,” ujarnya.(hm)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat