WhatsApp Icon

15 Mustahik di Bringin Mendapat Modal Beternak Kelinci dari Dana Zakat

12/08/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang

Bagikan:URL telah tercopy
15 Mustahik di Bringin Mendapat Modal Beternak Kelinci dari Dana Zakat

kabupaten Semarang Makmur

UNGARAN,BAZNAS — Dana zakat tak berhenti pada santunan. Di Kabupaten Semarang, sebagian dana itu dialihkan menjadi modal usaha bagi warga yang membutuhkan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang menyalurkan Rp30 juta untuk program pemberdayaan peternak melalui budidaya kelinci.

Bantuan tersebut diberikan kepada Kelompok Ternak Bantar Rabbit Farm di Desa Popongan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Dana digunakan untuk pembelian bakalan kelinci yang akan dibudidayakan oleh 15 mustahik anggota kelompok.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Semarang Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Suud, kepada Ketua Kelompok Ternak Bantar Rabbit Farm, Mudzakir, di sela Sarasehan Ulama-Umara ke-322 di halaman Kantor Kecamatan Bringin, Selasa, 11 Agustus 2026.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS menggeser pola penyaluran zakat dari bantuan konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi. Para penerima tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi memperoleh modal awal untuk mengembangkan usaha peternakan.

“Bantuan ini kami arahkan untuk pemberdayaan. Harapannya, para mustahik dapat mengembangkan usaha dan pada akhirnya meningkatkan kemandirian ekonominya,” kata Suud dalam kegiatan tersebut.

Menurut dia, budidaya kelinci dipilih sebagai salah satu bentuk usaha produktif yang dapat dikembangkan kelompok masyarakat. Pengelolaan secara berkelompok diharapkan membuat penerima manfaat tidak berjalan sendiri-sendiri dalam mengembangkan ternaknya.

Penyaluran bantuan itu berlangsung ketika BAZNAS Kabupaten Semarang juga melaporkan perkembangan penghimpunan zakat, infak dan dana sosial selama Juli 2026. Total perolehan mencapai Rp577,8 juta.

Dari jumlah tersebut, dana zakat mencapai Rp292,88 juta, infak Rp275,49 juta, dan dana sosial Rp9,43 juta.

Kontribusi terbesar berasal dari lingkungan organisasi perangkat daerah Kabupaten Semarang dengan perolehan Rp397,88 juta. Dari sektor tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp294,14 juta.

Dari instansi vertikal, perolehan mencapai Rp57,37 juta. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang menjadi penyumbang terbesar dari kelompok ini dengan Rp42,68 juta.

Selain itu, BAZNAS mencatat perolehan dari BUMN, BUMD, perbankan dan lembaga sebesar Rp4,86 juta, UPZ kecamatan Rp94,74 juta, serta perorangan Rp24,94 juta.

Pada kesempatan yang sama, BAZNAS juga menerima penghimpunan dari UPZ 19 kecamatan dengan total Rp108,5 juta. UPZ Kecamatan Bringin menjadi salah satu yang memberikan kontribusi terbesar, yakni Rp17 juta, disusul Ambarawa Rp15 juta dan Jambu Rp10 juta.

Suud mengatakan penghimpunan zakat tersebut pada akhirnya dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program. Selain budidaya kelinci, BAZNAS Kabupaten Semarang baru-baru ini menyalurkan bantuan pelatihan pijat refleksi untuk 40 mustahik, pelatihan kader penggerak zakat bagi 40 orang, serta program Z-Mart yang menyasar 51 mustahik.

Program-program tersebut menunjukkan pola pendayagunaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan langsung, tetapi juga peningkatan kapasitas dan penguatan sumber penghidupan penerima manfaat.

Sarasehan Ulama-Umara tingkat Kabupaten Semarang di Kecamatan Bringin dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala KUA, pengurus UPZ kecamatan, penyuluh agama Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Bringin.

BAZNAS Kabupaten Semarang menjadwalkan Sarasehan Ulama-Umara dan pentasyarufan tingkat kecamatan berikutnya di Kecamatan Pabelan pada Selasa, 15 September 2026.(*)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.

Lihat Daftar Rekening →