BAZNAS Gelontorkan Rp388,2 Juta untuk 51 Warung Rakyat, Bidik Mustahik Naik Kelas Menjadi Muzaki
03/08/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Baznas Kembangkan 51 Warung Rakyat di Kabupaten Semarang, Targetnya Mustahik Menjadi Muzaki
BAZNAS, UNGARAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memilih warung kelontong sebagai pintu masuk mengurangi kemiskinan di Kabupaten Semarang. Melalui program Z-Mart, BAZNAS menyalurkan bantuan Rp386 juta kepada 51 pelaku usaha mikro dengan target yang tidak sederhana: mengubah penerima zakat (mustahik) menjadi pembayar zakat (muzaki).
Program tersebut diluncurkan Ketua Baznas Jawa Tengah KH Ahmad Daroji, mewakili Baznas RI, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. Acara itu dihadiri Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Wakil Bupati Nur Arifah, pimpinan Baznas Kabupaten Semarang, serta puluhan penerima manfaat.
Ketua Baznas Kabupaten Semarang Khadziq Faisol mengatakan sebanyak 30 pelaku usaha mikro menerima bantuan dari Baznas RI senilai Rp240 juta, sedangkan 21 pelaku usaha lainnya memperoleh dukungan dari Baznas Kabupaten Semarang sebesar Rp148,2 juta.
"Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp388,2 juta," kata Khadziq.
Menurut dia, seluruh penerima dipilih melalui proses seleksi dan verifikasi. Sebagian besar merupakan pelaku usaha berusia di bawah 45 tahun yang dinilai memiliki potensi mengembangkan usahanya.
Namun, bantuan yang diberikan tidak berhenti pada tambahan modal. Z-Mart merupakan program pemberdayaan ekonomi berbasis usaha ritel mikro yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas warung rakyat agar mampu bertahan dan berkembang di tengah ekspansi ritel modern.
Program ini sekaligus menjadi salah satu strategi Baznas dalam mengatasi kemiskinan, terutama di wilayah perkotaan.
Karena itu, setiap penerima memperoleh paket bantuan yang lebih lengkap dibanding bantuan usaha pada umumnya. Selain penambahan stok barang dagangan, Baznas membantu memperbaiki tampilan warung melalui penataan etalase, pemasangan identitas usaha (branding), serta penyediaan perlengkapan pendukung agar kios terlihat lebih rapi dan menarik.
Pengadaan barang dagangan maupun kebutuhan penunjang usaha dilakukan melalui penyedia barang dan jasa yang bekerja sama dengan Baznas. Skema tersebut diterapkan agar kualitas barang, efisiensi harga, dan standar tampilan warung dapat terjaga di seluruh jaringan Z-Mart.
Pendampingan usaha juga menjadi bagian penting dari program ini. Para penerima memperoleh pelatihan mengenai pencatatan keuangan, pengelolaan persediaan barang, pemasaran digital, hingga strategi meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Harapannya, warung tidak hanya bertahan karena suntikan modal, tetapi mampu berkembang sebagai usaha yang sehat dan berkelanjutan.
"Hasilnya mulai terlihat. Setelah dilakukan intervensi, ada warung yang mengalami peningkatan omzet hingga sekitar Rp5 juta per bulan," ujar Khadziq.
Menurut dia, indikator keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya omzet, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha mempertahankan bisnisnya, memperluas pasar, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Ketua Baznas Jawa Tengah KH Ahmad Daroji mengatakan zakat produktif harus mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi mustahik. Karena itu, bantuan modal usaha dipilih sebagai salah satu instrumen agar penerima zakat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.
"Harapannya para penerima program ini suatu saat menjadi muzaki. Mereka harus bersungguh-sungguh mengembangkan usahanya. Dengan kesungguhan, Allah akan memberikan jalan," katanya.
Ia berharap jaringan Z-Mart dapat berkembang hingga menjangkau 235 desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang. Semakin banyak warung binaan yang tumbuh, menurut dia, semakin besar pula kontribusi zakat dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menilai program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat sektor usaha mikro yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Semarang meningkat dari 5,61 persen menjadi 5,65 persen. Menurut dia, pertumbuhan sektor industri yang diikuti berkembangnya UMKM akan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Kalau pertumbuhan ekonomi meningkat, daya beli masyarakat juga naik. Warung-warung tentu akan semakin banyak pembelinya," kata Ngesti.
Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha kecil tidak memandang kehadiran usaha lain sebagai ancaman. Menurut dia, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mengambil peran sebagai distributor kebutuhan pokok sehingga memperkuat warung rakyat, bukan menjadi pesaing dalam penjualan eceran.
"Program pemerintah harus tetap berjalan optimal, tetapi warung-warung kecil milik masyarakat juga harus berkembang," ujarnya.
Bagi Subaekah, 39 tahun, program Z-Mart menjadi titik balik bagi kios kelontong yang selama ini berjalan di tempat akibat keterbatasan modal. Dengan tambahan stok barang dan pembenahan tampilan warung, ia berharap usahanya kembali berkembang.
"Saya sangat bersyukur mendapat bantuan dari Baznas. Kios saya sempat stagnan karena modal terbatas. Sekarang saya punya kesempatan menambah barang dagangan dan semoga usaha ini semakin maju," katanya.
Harapan serupa juga disampaikan Slamet Rahayu, 46 tahun, warga Dusun Karang Bolo, Desa Kerep, Kecamatan Ungaran Barat. Penjual makanan ringan itu mengaku pendapatan warungnya selama ini tidak menentu.
"Bantuan ini saya harapkan bisa menambah pendapatan warung saya," ujarnya.
Bagi Baznas, kisah Subaekah dan Slamet menjadi ukuran sesungguhnya dari keberhasilan Z-Mart. Ketika warung-warung kecil mampu bertahan, berkembang, dan menghasilkan pendapatan yang layak, zakat tidak lagi berhenti sebagai bantuan sosial, melainkan menjadi investasi sosial yang mendorong mustahik naik kelas menjadi pelaku usaha mandiri—bahkan, suatu hari nanti, menjadi muzaki.(rul)
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Halaqoh Dai dan Kiai, Perkuat Literasi Zakat
Dorong Pemberdayaan UMKM, BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Ngabuburit Fest 2026
Perdana, BAZNAS Kabupaten Semarang Kelola Dam Haji Jamaah dan Salurkan ke 1.183 Warga
BAZNAS RI Menetapkan Ambang Batas Zakat untuk Penghasilan dan Jasa Tahun 2026 Sebesar Rp7.640.144 per Bulan
Pekerja Informal dan Anak Yatim Terima Santunan Ramadan dari Baznas Kabupaten Semarang
Perbedaan dan Waktu Pembayaran Zakat Maal dan Zakat Fitrah: Apa yang Harus Anda Ketahui?
BAZNAS-LPAI Bidik Anak Rentan dengan Dana ZIS
BAZNAS Ajak Pengusaha Perempuan Perkuat Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Safari Dakwah Ramadhan Santri Lirboyo – BAZNAS Kabupaten Semarang Sasar 14 Dusun di Banyubiru
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
BAZNAS Semarang Salurkan Insentif “Kurban Berkah” Rp71,5 Juta kepada 28 UPZ
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
BAZNAS Kabupaten Semarang Mulai Cetak 40 Kader Penggerak Zakat Profesional
Mufti Negeri Sabah Tinjau Pemberdayaan Peternak Binaan BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Salurkan 50 Bingkisan bagi Anak Yatim pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.
Lihat Daftar Rekening →