Matangkan Program Balai Ternak di Desa Kesongo: BAZNAS Tinjau Lokasi dan Konsolidasi Lanjutan
05/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Matangkan Program Balai Ternak di Desa Kesongo: BAZNAS Tinjau Lokasi dan Konsolidasi Lanjutan
UNGARAN, BAZNAS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang bersama Pemerintah Desa Kesongo, pendamping program, pengurus kelompok Balai Ternak, serta mitra dari Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (SPPQT) melaksanakan peninjauan lahan dan rapat konsolidasi program Balai Ternak di Dusun Randusari, Desa Ngreco Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kamis 4 September 2025.
Peninjauan dilakukan di lahan seluas sekitar satu hektar di RT 03 RW 04 desa setempat.
Lokasi tersebut dinilai strategis dan memenuhi syarat sebagai pusat pengembangan Balai Ternak. Kepala Desa Kesongo, Supriyadi, menyatakan dukungan penuh pihak desa.
“Lahan ini sangat layak untuk program Balai Ternak. Kami siap mendukung demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Usai peninjauan, BAZNAS menggelar rapat konsolidasi bersama pemangku kepentingan.
Agenda yang dibahas mencakup penetapan lahan, perencanaan pembangunan kandang dengan layout area, pembagian peran, hingga penandatanganan pakta integritas mustahik.
Koordinator Program Balai Ternak BAZNAS Kabupaten Semarang, Romdhon Fitriyanto, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk pemberdayaan mustahik yang diarahkan menuju kemandirian.
“Balai Ternak diperuntukkan bagi mustahik agar kualitas hidup mereka meningkat. Harapannya, ke depan mereka bisa bertransformasi menjadi muzaki, munfiq, atau mutashodiq,” ujarnya.
Perwakilan SPPQT, Yoyo, juga memastikan dukungan lembaganya. “Kami siap membantu penyediaan pakan ternak agar program berjalan lancar dan berkesinambungan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BAZNAS Kabupaten Semarang telah menggelar sosialisasi calon mustahik program Balai Ternak di Balai Desa Kesongo pada akhir Agustus lalu.
Kegiatan tersebut diikuti 30 calon mustahik dan menjadi tahap awal sebelum dilakukan verifikasi lapangan serta konsolidasi lanjutan.(*)
Berita Lainnya
Perbedaan dan Waktu Pembayaran Zakat Maal dan Zakat Fitrah: Apa yang Harus Anda Ketahui?
Napi Lapas Ambarawa Dapat Modal Usaha Produktif dan Buku Risalah Tata Cara Shalat dari BAZNAS
Mufti Negeri Sabah Tinjau Pemberdayaan Peternak Binaan BAZNAS Kabupaten Semarang
Pekerja Informal dan Anak Yatim Terima Santunan Ramadan dari Baznas Kabupaten Semarang
BAZNAS, Kemenag, dan BWI Teken MoU ZISWAF, Begini Skema Kerja Samanya
BAZNAS Semarang Salurkan Insentif “Kurban Berkah” Rp71,5 Juta kepada 28 UPZ
Baznas Semarang Bangun 25 Jamban Sehat untuk Keluarga Miskin
Safari Dakwah Ramadhan Santri Lirboyo – BAZNAS Kabupaten Semarang Sasar 14 Dusun di Banyubiru
UPZ OPD Bantu Pentarasufan Zakat Ramadan Rp105,5 Juta, Sasar 275 Mustahik
BAZNAS RI Menetapkan Ambang Batas Zakat untuk Penghasilan dan Jasa Tahun 2026 Sebesar Rp7.640.144 per Bulan
BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Halaqoh Dai dan Kiai, Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
Dorong Pemberdayaan UMKM, BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Ngabuburit Fest 2026
BAZNAS Indonesia Menegaskan Bahwa Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG
BAZNAS Ajak Pengusaha Perempuan Perkuat Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.
Lihat Daftar Rekening →