Baznas Semarang Kucurkan Bantuan Modal bagi 45 Pelaku UMKM
27/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Baznas Semarang Kucurkan Bantuan Modal bagi 45 Pelaku UMKM
UNGARAN, BAZNAS – Baznas Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan modal usaha bagi 45 mustahik produktif yang bergerak di sektor UMKM. Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, mewakili Bupati Ngesti Nugraha, di aula Rumah Kemasan Gedung PLUT Lopait, Tuntang, Rabu siang, 26 November 2025.
Dalam program pendayagunaan ekonomi tersebut, Baznas mengalokasikan Rp90 juta, atau Rp2 juta untuk masing-masing penerima. Pada kesempatan yang sama, lembaga itu juga menyalurkan bantuan program jambanisasi bagi 25 mustahik senilai total Rp51,875 juta, serta bantuan peduli bencana alam untuk 12 mustahik dengan total Rp29 juta.
Bupati Ngesti Nugraha, melalui sambutan yang dibacakan Wabup, berharap bantuan dapat memberi dorongan nyata terhadap kemandirian ekonomi warga.
“Pelaku UMKM juga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Nur Arifah.
Wakil Ketua Baznas Kabupaten Semarang, Suud, menjelaskan bahwa bantuan modal ditujukan untuk memperkuat usaha para mustahik agar naik kelas secara bertahap.(sm)
“Diharapkan nantinya usaha mereka dapat berkembang. Harapan utamanya mereka nantinya akan menjadi muzakki atau pembayar zakat,” ujarnya.
Wakil Ketua Baznas lainnya, Mufid, menambahkan bahwa lembaganya juga menyertai pemberian bantuan dengan program pemberdayaan, termasuk pelatihan menjahit agar warga dapat bekerja di sektor garmen.
“Dalam waktu dekat, kami juga memberikan bantuan ternak kambing untuk 30 peternak di Kabupaten Semarang. Ini semua bertujuan membantu Pemkab mengentaskan kemiskinan,” kata Mufid.
Salah satu penerima bantuan, Nur Aini (27), penjahit asal Desa Batur, Getasan, mengaku terbantu dengan dukungan tersebut.
“Bantuan ini akan saya gunakan membeli mesin jahit baru. Saya juga ingin ikut pelatihan untuk meningkatkan keterampilan,” ujarnya.
Berita Lainnya
UPZ OPD Bantu Pentarasufan Zakat Ramadan Rp105,5 Juta, Sasar 275 Mustahik
HUT Ke-13 BAZNAS, Wapres RI Ke-13 Resmikan Makam KH Mahfudh Salam di Fort Willem I Ambarawa Sebagai Kawasan Religi
BAZNAS, Kemenag, dan BWI Teken MoU ZISWAF, Begini Skema Kerja Samanya
Perbedaan dan Waktu Pembayaran Zakat Maal dan Zakat Fitrah: Apa yang Harus Anda Ketahui?
Safari Dakwah Ramadhan Santri Lirboyo – BAZNAS Kabupaten Semarang Sasar 14 Dusun di Banyubiru
BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Halaqoh Dai dan Kiai, Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS Indonesia Menegaskan Bahwa Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG
BAZNAS Semarang Salurkan Insentif “Kurban Berkah” Rp71,5 Juta kepada 28 UPZ
BAZNAS Kabupaten Semarang Salurkan 50 Bingkisan bagi Anak Yatim pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
Perdana, BAZNAS Kabupaten Semarang Kelola Dam Haji Jamaah dan Salurkan ke 1.183 Warga
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
Dorong Pemberdayaan UMKM, BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Ngabuburit Fest 2026
Pelatihan Vokasi Menjahit BAZNAS-Paragon Usai, Peserta Mulai Masuk Perusahaan Mitra
Pekerja Informal dan Anak Yatim Terima Santunan Ramadan dari Baznas Kabupaten Semarang
BAZNAS RI Ingatkan Kewajiban Zakat, BAZNAS Kabupaten Semarang Disorot Soal Optimalisasi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.
Lihat Daftar Rekening →