Baznas Kabupaten Semarang Gelar Pelatihan Petugas K3 Konstruksi, Targetkan Mustahik Naik Kelas
16/07/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS gelar Pelatihan dan Sertifikasi Petugas K3, Selasa, 16 Juli 2025 di BLK Ungaran
UNGARAN, BAZNAS - Di tengah laju pembangunan infrastruktur di Kabupaten Semarang, keselamatan kerja menjadi isu mendesak.
Menjawab tantangan tersebut, BAZNAS Kabupaten Semarang menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, Selasa, 16 Juli 2025 di Balai Latihan Kerja (BLK) Ungaran, Kelurahan Langensari, Ungaran Barat.
Sebanyak 40 orang peserta yang merupakan mustahik—penerima manfaat zakat—mengikuti pelatihan yang dirancang berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Mereka berasal dari kalangan tenaga kerja konstruksi yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.
“Kami berharap para peserta nantinya bisa bertransformasi menjadi muzakki, sehingga bisa berkontribusi memberdayakan mustahik lainnya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, M. Taufiqur Rahman dalam sambutannya.
Program ini diinisiasi sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi mustahik oleh BAZNAS.
Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, menyebut kegiatan ini sebagai upaya konkret menyiapkan tenaga kerja yang bukan hanya produktif, tapi juga terlindungi.
“Kami tidak hanya ingin mereka memiliki pekerjaan, tapi juga mendapatkan perlindungan kerja yang layak. Sertifikasi K3 ini diakui secara nasional dan bisa meningkatkan daya saing mereka,” ujar Khadziq.
Selama pelatihan, peserta mendapat materi teori dan praktik dasar K3 konstruksi dari instruktur bersertifikat.
Mereka juga menjalani uji kompetensi yang difasilitasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dalam sesi akhir program, peserta yang lolos uji akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai Petugas K3 Konstruksi.
Sertifikat ini menjadi bekal penting untuk meningkatkan posisi tawar mereka dalam dunia kerja, sekaligus membuka peluang untuk bekerja di proyek-proyek konstruksi formal, baik di dalam maupun luar daerah.
Tidak hanya berhenti di pelatihan, BAZNAS juga merancang skema tindak lanjut dari kegiatan ini.
“Diantaranya, pendampingan pascapelatihan selama 3 sampai 6 bulan, penguatan jaringan kerja sama dengan perusahaan konstruksi,” pungkas Khadziq.
Berita Lainnya
BAZNAS, Kemenag, dan BWI Teken MoU ZISWAF, Begini Skema Kerja Samanya
Dorong Pemberdayaan UMKM, BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Ngabuburit Fest 2026
Pekerja Informal dan Anak Yatim Terima Santunan Ramadan dari Baznas Kabupaten Semarang
BAZNAS Indonesia Menegaskan Bahwa Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG
HUT Ke-13 BAZNAS, Wapres RI Ke-13 Resmikan Makam KH Mahfudh Salam di Fort Willem I Ambarawa Sebagai Kawasan Religi
BAZNAS Kabupaten Semarang Salurkan 50 Bingkisan bagi Anak Yatim pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
Perdana, BAZNAS Kabupaten Semarang Kelola Dam Haji Jamaah dan Salurkan ke 1.183 Warga
BAZNAS RI Menetapkan Ambang Batas Zakat untuk Penghasilan dan Jasa Tahun 2026 Sebesar Rp7.640.144 per Bulan
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
Safari Dakwah Ramadhan Santri Lirboyo – BAZNAS Kabupaten Semarang Sasar 14 Dusun di Banyubiru
BAZNAS Semarang Salurkan Insentif “Kurban Berkah” Rp71,5 Juta kepada 28 UPZ
Mufti Negeri Sabah Tinjau Pemberdayaan Peternak Binaan BAZNAS Kabupaten Semarang
Pelatihan Vokasi Menjahit BAZNAS-Paragon Usai, Peserta Mulai Masuk Perusahaan Mitra
Napi Lapas Ambarawa Dapat Modal Usaha Produktif dan Buku Risalah Tata Cara Shalat dari BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.
Lihat Daftar Rekening →