Ketua BAZNAS Kukuhkan Pengurus UPZIS Kecamatan Getasan Periode 2025-2028
27/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
Pelantikan Pengurus UPZ Getasan 2025-2028, Rabu 27 Juli 2025, di Aula Kantor Kecamatan Getasan
UNGARAN, BAZNAS – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat, Infaq, dan Sedekah (UPZIS) Kecamatan Getasan Masa Bakti 2025–2028 di Aula Kantor Kecamatan Getasan, Rabu 27 Agustus 2025.
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, antara lain Camat Getasan, Kapolsek Getasan, Danramil Getasan, Kepala KUA Getasan, serta Kepala Korwilcam Pendidikan Getasan.
Dalam kepengurusan yang baru dilantik, terpilih H. Slamet Himawan sebagai Ketua, didampingi Hj. Parti, S.E sebagai Wakil Ketua.
Struktur organisasi juga diperkuat dengan Antoni Alif sebagai Sekretaris, Any Rahmawati, S.E sebagai Wakil Sekretaris, Narti, S.E sebagai Bendahara, dan Grahito, S.M sebagai Wakil Bendahara.
Selain itu, kepengurusan UPZIS Kecamatan Getasan dibagi dalam empat seksi:
Seksi Pengumpulan, dikoordinatori oleh Saderi, M.Pd.I dengan anggota Siti Muslihah, S.Pd, Handoyo, dan Nur Fitri.
Seksi Pendistribusian, dikoordinatori oleh Ahmad Fauzi, S.T dengan anggota Hj. Jumrani.
Seksi Pendayagunaan, dikoordinatori oleh Supriyadi (Kepala Desa Manggihan), dibantu Rohmad dan Siti Qori’ah, S.Pd.
Seksi Penyuluhan, dikoordinatori oleh Ky. Muhammad Syarifuddin, dengan anggota Purwanto, S.Kom.I dan Fina Indaturrohmah, S.Pd.
Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan UPZIS di tingkat kecamatan menjadi ujung tombak dalam optimalisasi penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah.
Ia berharap kepengurusan yang baru dilantik dapat bekerja dengan amanah, profesional, dan penuh semangat untuk memberdayakan masyarakat.
“Zakat adalah instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial. Dengan kepengurusan baru ini, kami berharap UPZIS Getasan mampu memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, sehingga manfaat zakat lebih luas dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Acara pengukuhan ditutup dengan doa bersama serta penyerahan simbolis surat keputusan kepengurusan kepada Ketua UPZIS Kecamatan Getasan.
Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan peran UPZIS semakin nyata dalam mendukung program-program BAZNAS Kabupaten Semarang dan pemberdayaan umat di wilayah Getasan.(*)
Berita Lainnya
BAZNAS RI Menetapkan Ambang Batas Zakat untuk Penghasilan dan Jasa Tahun 2026 Sebesar Rp7.640.144 per Bulan
BAZNAS RI Ingatkan Kewajiban Zakat, BAZNAS Kabupaten Semarang Disorot Soal Optimalisasi
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
Napi Lapas Ambarawa Dapat Modal Usaha Produktif dan Buku Risalah Tata Cara Shalat dari BAZNAS
Safari Dakwah Ramadhan Santri Lirboyo – BAZNAS Kabupaten Semarang Sasar 14 Dusun di Banyubiru
HUT Ke-13 BAZNAS, Wapres RI Ke-13 Resmikan Makam KH Mahfudh Salam di Fort Willem I Ambarawa Sebagai Kawasan Religi
Pekerja Informal dan Anak Yatim Terima Santunan Ramadan dari Baznas Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Halaqoh Dai dan Kiai, Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS Ajak Pengusaha Perempuan Perkuat Zakat untuk Kesejahteraan Umat
BAZNAS Indonesia Menegaskan Bahwa Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG
BAZNAS Semarang Salurkan Insentif “Kurban Berkah” Rp71,5 Juta kepada 28 UPZ
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
BAZNAS, Kemenag, dan BWI Teken MoU ZISWAF, Begini Skema Kerja Samanya
Dorong Pemberdayaan UMKM, BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Ngabuburit Fest 2026
Perbedaan dan Waktu Pembayaran Zakat Maal dan Zakat Fitrah: Apa yang Harus Anda Ketahui?

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.
Lihat Daftar Rekening →