BAZNAS Kabupaten Semarang Salurkan Santunan untuk 50 Anak Yatim di Masjid Agung Al Mabrur
30/06/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang ikut santuni 50 anak yatim di Masjid Agung Al Mabrur, Minggu 29 Juni 2025
UNGARAN, BAZNAS - BAZNAS Kabupaten Semarang ikut ambil bagian dalam kegiatan santunan anak yatim dan bakti sosial yang digelar di Masjid Agung Al Mabrur, Minggu 29 Juni 2025, dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
Sebanyak 50 anak yatim, piatu, dan yatim piatu menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 500 ribu. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 25 juta.
Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, mengatakan keterlibatan pihaknya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari program Bingkisan Lebaran Yatim dan Difabel tahun 2025.
“Ini bentuk nyata kepedulian dan pengelolaan zakat secara produktif. Kami apresiasi seluruh pihak yang ikut berkontribusi, semoga membawa keberkahan untuk semuanya,” ujar Faisol.
Acara digelar di Masjid Agung Al Mabrur sejak pukul 07.00 WIB. Kegiatan diawali dengan istighotsah, pembacaan maulid Nabi, tausiyah Tahun Baru Islam, hingga penyerahan santunan.
Ketua Takmir Masjid Agung, H Samsul Ridwan, menyebut santunan ini sebagai wujud kepedulian umat dalam menyambut Muharram, bulan yang juga dikenal sebagai “Lebaran Anak Yatim”.
“Kami juga mengajak seluruh pihak untuk ikut memakmurkan masjid dengan terlibat aktif dalam kegiatan keagamaan lainnya,” ucap Samsul.
Dana santunan berasal dari kolaborasi banyak pihak. Selain BAZNAS Kabupaten Semarang dan UPZ Masjid Agung Al Mabrur, donatur lainnya meliputi PPTQ Al Mabrur, Majlis Al Isyroq, PWRI, IPHI, IWAPI, CV Sedap Abadi Sejahtera, dan elemen masyarakat lainnya.
Kegiatan juga diramaikan dengan bazar barang layak pakai, yang dijual dengan harga antara Rp 1.000–Rp 5.000. Bazar ini terbuka untuk masyarakat umum.(sm)
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
Napi Lapas Ambarawa Dapat Modal Usaha Produktif dan Buku Risalah Tata Cara Shalat dari BAZNAS
BAZNAS, Kemenag, dan BWI Teken MoU ZISWAF, Begini Skema Kerja Samanya
Pekerja Informal dan Anak Yatim Terima Santunan Ramadan dari Baznas Kabupaten Semarang
Perbedaan dan Waktu Pembayaran Zakat Maal dan Zakat Fitrah: Apa yang Harus Anda Ketahui?
BAZNAS Indonesia Menegaskan Bahwa Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG
BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Halaqoh Dai dan Kiai, Perkuat Literasi Zakat
Mufti Negeri Sabah Tinjau Pemberdayaan Peternak Binaan BAZNAS Kabupaten Semarang
HUT Ke-13 BAZNAS, Wapres RI Ke-13 Resmikan Makam KH Mahfudh Salam di Fort Willem I Ambarawa Sebagai Kawasan Religi
Balai Ternas BAZNAS di Kesongo Diresmikan, Dorong Penguatan Ekonomi Mustahik
BAZNAS Ajak Pengusaha Perempuan Perkuat Zakat untuk Kesejahteraan Umat
UPZ OPD Bantu Pentarasufan Zakat Ramadan Rp105,5 Juta, Sasar 275 Mustahik
BAZNAS RI Menetapkan Ambang Batas Zakat untuk Penghasilan dan Jasa Tahun 2026 Sebesar Rp7.640.144 per Bulan
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
BAZNAS RI Ingatkan Kewajiban Zakat, BAZNAS Kabupaten Semarang Disorot Soal Optimalisasi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.
Lihat Daftar Rekening →