Baznas Kabupaten Semarang Gelar Halaqoh Kyai dan Da'i di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang
25/03/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Semarang
Wabup Semarang Dra. Hj. Nur Arifah menyerahkan zakat fitrah kepada Pimpinan Baznas Kab Semarang
Ungaran - Dalam Rangka meningkatkan perolehan Zakat, Infak dan Shodaqoh (ZIS), BAZNAS Kabupaten Semarang mengundang 80 Kyai/ Da'i guna turut menyuarakan pentingnya berzakat dan infak. Acara Halaqoh tersebut digelar di pendopo rumah dinas Bupati Semarang.
"Halaqoh ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dakwah tentang zakat, infak dan shodaqoh secara tepat dan masif. Menguatkan para pejuang fisabilillah dalam menyuarakan gerakan zakat," kata Ketua Baznas Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol.
Kegiatan tersebut juga diharapkan bisa mengawal dan meningkatkan perolehan ZIS Baznas Kabupaten Semarang.
"Juga tercapainya kesadaran para Kyai/ Da'i dalam menyampaikan materi ZIS di setiap event atau kegiatannya, Lanjut Khadziq Faisol."
Bupati Semarang dalam acara itu dimohon berkenan memberikan motivasi kepada para Kyai dan Da'i untuk berperan aktif dalam menggelorakan zakat ke umat khususnya diwilayah Kabupate Semarang.
"Bupati semarang kita harapkan ikut secara aktif ikut mendorong peningkatan pengumpulan zakat serta mensinergikan lembaga-lembaga dan peran Kyai/ Da'i dalam rangka pengentasan kemiskinan." lanjut Faisol.
Halaqoh Da'i tersebut merupakan salah satu program Baznas dalam upaya meningkatkan serta optimalisasi perolehan dan edukasi terhadap pengelola zakat yang ada di kabupaten Semarang.
Acara tersebut dibuka oleh Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H,. M,H. yang diwakili Wabup Dra. Hj. Nur Arifah. Diacara tersebut Pimpinan Baznas menyerahkan buku RKAT Tahun 2025 dan Laporan 2024 serta penyerahan secara simbolis zakat fitrah Bupati dan Wabup melalui Baznas Kabupaten Semarang.
Turut hadir pula sebagai moderator Kakankemenag Kabupaten Semarang Ta'yinul Birri Bagus Nugroho, sebagai narasumber KH. M. Muzammil (Katib Syuriah PW NU Jateng), Prof Dr HM Saerozi MAg, dan KH M. Aminudin Azis.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Menetapkan Ambang Batas Zakat untuk Penghasilan dan Jasa Tahun 2026 Sebesar Rp7.640.144 per Bulan
Pekerja Informal dan Anak Yatim Terima Santunan Ramadan dari Baznas Kabupaten Semarang
Perbedaan dan Waktu Pembayaran Zakat Maal dan Zakat Fitrah: Apa yang Harus Anda Ketahui?
HUT Ke-13 BAZNAS, Wapres RI Ke-13 Resmikan Makam KH Mahfudh Salam di Fort Willem I Ambarawa Sebagai Kawasan Religi
UPZ OPD Bantu Pentarasufan Zakat Ramadan Rp105,5 Juta, Sasar 275 Mustahik
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
BAZNAS, Kemenag, dan BWI Teken MoU ZISWAF, Begini Skema Kerja Samanya
Balai Ternas BAZNAS di Kesongo Diresmikan, Dorong Penguatan Ekonomi Mustahik
BAZNAS Semarang Salurkan Insentif “Kurban Berkah” Rp71,5 Juta kepada 28 UPZ
Napi Lapas Ambarawa Dapat Modal Usaha Produktif dan Buku Risalah Tata Cara Shalat dari BAZNAS
Mufti Negeri Sabah Tinjau Pemberdayaan Peternak Binaan BAZNAS Kabupaten Semarang
Pelatihan Vokasi Menjahit BAZNAS-Paragon Usai, Peserta Mulai Masuk Perusahaan Mitra
BAZNAS Indonesia Menegaskan Bahwa Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG
Dorong Pemberdayaan UMKM, BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Ngabuburit Fest 2026
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.
Lihat Daftar Rekening →