WhatsApp Icon

UPZ Kejari Kabupaten Semarang Siap Optimalkan Pengumpulan ZIS

19/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang

Bagikan:URL telah tercopy
UPZ Kejari Kabupaten Semarang Siap Optimalkan Pengumpulan ZIS

Dok.Baznas Kabupaten Semarang

AMBARAWA, BAZNAS – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang siap memperkuat pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan kejaksaan. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi bersama BAZNAS Kabupaten Semarang di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Ambarawa, Jumat 18 September 2026

Audiensi menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BAZNAS Kabupaten Semarang dan UPZ Kejari Kabupaten Semarang, terutama dalam meningkatkan literasi dan partisipasi aparatur sipil negara (ASN) dalam menunaikan ZIS.

Rombongan BAZNAS Kabupaten Semarang dipimpin Ketua Khadziq Faisol, didampingi Wakil Ketua III Imam Anas Hadi dan Koordinator Humas dan Protokol Imam N.I. Mereka diterima Kasubbag Bin Kejari Kabupaten Semarang Fauzan Eka Prasetia yang juga Ketua UPZ Kejari Kabupaten Semarang. Turut hadir Kasubsi 2 Bidang Intelijen Adhi Priyotomo.

Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS mendorong penguatan edukasi dan sosialisasi zakat di lingkungan Kejari, khususnya kepada ASN muslim. Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban zakat sekaligus memperkuat peran UPZ dalam penghimpunan ZIS.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kesediaan Bapak Kasubbag Bin Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menerima kunjungan kami. Sinergi ini sangat penting untuk memperkuat literasi zakat dan mengajak seluruh ASN untuk menunaikan zakatnya melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi negara,” kata Khadziq.

Menurut Khadziq, dana ZIS yang dihimpun BAZNAS Kabupaten Semarang disalurkan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program, antara lain pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, serta penanganan kondisi darurat.

Ketua UPZ Kejari Kabupaten Semarang Fauzan Eka Prasetia mengatakan, pembaruan SK UPZ menjadi bagian dari penguatan pengelolaan zakat di lingkungan Kejari Kabupaten Semarang.

“Pembaruan SK UPZ ini menjadi bagian dari penguatan pengelolaan zakat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. Kami akan berupaya meningkatkan sosialisasi dan partisipasi ASN dalam menunaikan ZIS melalui UPZ sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fauzan.

Selain membahas sosialisasi manfaat zakat, audiensi juga menjadi ruang untuk membangun kesepahaman dalam mendukung gerakan zakat di lingkungan Kejari Kabupaten Semarang.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan pembaruan Surat Keputusan (SK) UPZ Kejari Kabupaten Semarang. Pembaruan tersebut diharapkan semakin memperkuat peran UPZ dalam mendukung penghimpunan ZIS dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Semarang.(*)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.

Lihat Daftar Rekening →