Lima Warga Reksosari Terima Bantuan Program RTLH BAZNAS, Satu Tahun Pengajuan Akhirnya Berbuah Hasil
30/06/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Semarang
5 Warga Reksosari, Suruh, Kabupaten Semarang Terima Bantuan Program RTLH BAZNAS Jawa Tengah
UNGARAN, BAZNAS – Lima warga di Desa Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang akhirnya menerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah, Ahad 29 Juni 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem yang dilakukan Baznas melalui pemanfaatan dana zakat secara produktif dan tepat sasaran.
Peninjauan langsung terhadap pelaksanaan program dilakukan oleh sejumlah pihak, antara lain Kabag Logistik Polres Semarang Bambang T.A, Humas Polri Semarang Ashari, perwakilan BAZNAS Kabupaten Semarang Romdhon F, Camat Suruh Vega Lazuardi, Kapolsek Suruh Ary, serta Ketua UPZ Kecamatan Suruh.
Lima rumah penerima manfaat yang dikunjungi tersebar di beberapa titik di Desa Reksosari, yakni milik Sunarti (RT 02/RW 01), Suhadi (RT 08/RW 01), Ruwati (RT 05/RW 01), Nurhudin (RT 11/RW 01), dan Asrori (RT 04/RW 01).
Kelima warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan program RTLH yang mereka terima.
Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri yang turut mendampingi kegiatan, sekaligus mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-78.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Baznas dan Polri. Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang selama ini tinggal di rumah yang tidak layak huni. Semoga Polri makin sukses dan dekat dengan masyarakat,” ujar Sunarti, salah satu penerima bantuan.
Menurut Carik Desa Reksosari, Taufik, pengajuan bantuan ini sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu melalui mekanisme formal ke berbagai instansi.
“Proposal RTLH kami ajukan sejak setahun lalu, dan melewati sejumlah tahap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, sebelum akhirnya disetujui oleh Baznas Provinsi,” ujar Taufik.
Setelah proses administrasi dan verifikasi selesai, bantuan senilai Rp20 juta untuk masing-masing penerima akhirnya dicairkan pada Kamis 26 Juni 2025 lalu.
Terpisah Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol menyebut program ini adalah bentuk nyata kolaborasi antar-lembaga untuk menanggulangi kemiskinan secara terukur dan akuntabel.
“Dana zakat yang dikelola Baznas diarahkan tidak hanya untuk bantuan konsumtif, tetapi juga produktif dan memberdayakan. Bantuan RTLH ini salah satu wujudnya,” tegas Faisol.(sm)
Berita Lainnya
BAZNAS Semarang Salurkan Insentif “Kurban Berkah” Rp71,5 Juta kepada 28 UPZ
BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Halaqoh Dai dan Kiai, Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS RI Menetapkan Ambang Batas Zakat untuk Penghasilan dan Jasa Tahun 2026 Sebesar Rp7.640.144 per Bulan
BAZNAS Ajak Pengusaha Perempuan Perkuat Zakat untuk Kesejahteraan Umat
BAZNAS Kabupaten Semarang Siapkan Pendidikan Kader Penggerak Zakat di 19 Kecamatan
BAZNAS Indonesia Menegaskan Bahwa Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG
Mufti Negeri Sabah Tinjau Pemberdayaan Peternak Binaan BAZNAS Kabupaten Semarang
BAZNAS Kabupaten Semarang Targetkan 100 Peserta Program DAM 2026
Dorong Pemberdayaan UMKM, BAZNAS Kabupaten Semarang Gelar Ngabuburit Fest 2026
Perdana, BAZNAS Kabupaten Semarang Kelola Dam Haji Jamaah dan Salurkan ke 1.183 Warga
Perbedaan dan Waktu Pembayaran Zakat Maal dan Zakat Fitrah: Apa yang Harus Anda Ketahui?
Pekerja Informal dan Anak Yatim Terima Santunan Ramadan dari Baznas Kabupaten Semarang
UPZ OPD Bantu Pentarasufan Zakat Ramadan Rp105,5 Juta, Sasar 275 Mustahik
BAZNAS RI Ingatkan Kewajiban Zakat, BAZNAS Kabupaten Semarang Disorot Soal Optimalisasi
BAZNAS Kabupaten Semarang Salurkan 50 Bingkisan bagi Anak Yatim pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Semarang.
Lihat Daftar Rekening →