Raker BAZNAS Kabupaten Semarang 2025
Raker BAZNAS Kabupaten Semarang 2025 Dorong Profesionalisme Amil dan Penguatan SDM
15/08/2025 | Humas BAZNAS Kabupaten SemarangUNGARAN, BAZNAS — BAZNAS Kabupaten Semarang menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 di Bandungan, Rabu-Kamis 13-14 Agustus 2025. Raker kali ini fokus pada peningkatan profesionalisme amil, penguatan sumber daya manusia, dan kepatuhan terhadap regulasi zakat.
Kegiatan ini diikuti seluruh unsur pimpinan, koordinator, dan staf pelaksana, serta menghadirkan tiga narasumber dari instansi strategis daerah.
Raker ini bertujuan untuk menyamakan visi, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat komitmen amil dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang amanah, profesional, dan berorientasi pada pemberdayaan mustahik.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Musliq SH, MM melalui materinya “Manajemen ASN Amil dan Kode Etik”, menegaskan pentingnya disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Amil BAZNAS, meski bukan ASN, harus memiliki standar profesionalisme dan kode etik yang jelas. Hal ini akan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan ZIS,” ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang HM. Taufiqur Rahman, S.Ag., M.S.I memaparkan regulasi ketenagakerjaan yang relevan dengan tugas amil, termasuk pentingnya pelatihan berkelanjutan.
“Penguatan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan tantangan sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang H. Ta'yinul Biri Bagus Nugroho, S.Sos.I, M.Pd.I. menyampaikan urgensi audit syariah dan kepatuhan terhadap regulasi zakat.
“Audit syariah bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi memastikan bahwa setiap proses pengelolaan zakat sesuai tuntunan syariat dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol menutup sesi dengan menekankan pentingnya hasil Raker ini sebagai panduan kerja tahunan. “Kami berkomitmen menjaga amanah, meningkatkan kinerja, dan memastikan zakat yang dikelola membawa kemaslahatan bagi mustahik dan masyarakat luas,” tandasnya.(&)
