FGD Sinergi Optimalisasi Pengelolaan Zakat, BAZNAS - Kemenag Kabupaten Semarang, Rabu (28/5/2025)
Kemenag Kabupaten Semarang Komitmen Terdepan dalam Pengumpulan Zakat di BAZNAS
02/06/2025 | Humas BAZNAS Kabupaten SemarangUNGARAN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Sinergi Optimalisasi Pengelolaan Zakat", Rabu 28 Mei 2025 di Aula Kantor BAZNAS, Ungaran. Acara ini menjadi forum strategis dalam menguatkan kolaborasi pengelolaan zakat, terutama peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemenag.
FGD dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Semarang H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho dan Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadziq Faisol sebagai pemateri utama. Turut hadir Gara Zawa (Penyelenggara Zakat Wakaf) Kemenag Kabupaten Semarang Chambali, Ketua UPZ Kemenag H. Murtadho, Ketua DPD AGPAII Kabupaten Semarang Dr. Amin Nurbaedi, serta Ketua UPZ AGPAII.
Dalam paparannya, Kakan Kemenag H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho menekankan pentingnya kesadaran berzakat sejak dini, khususnya bagi guru-guru di bawah naungan Kemenag. Ia mengungkapkan, dari sekitar 400 ASN di lingkungan Kemenag Kabuoaten Semarang termasuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), terdapat potensi zakat mencapai Rp1,8 miliar, termasuk Rp100 juta yang dapat dihimpun dari para Guru PAI yang tergabung dalam GPAI.
"Kami mengimbau agar para ASN, termasuk PPPK, mulai berzakat sejak awal penggajian, bahkan termasuk dari THR dan gaji ke-13. Kami juga mendorong agar UPZ segera membuat surat edaran untuk memperkuat imbauan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Kemenag berkomitmen tidak mengelola dana zakat secara langsung, tetapi mendukung penuh pengelolaannya melalui BAZNAS. "Kami meng-endors BAZNAS sebagai lembaga resmi. Tujuan kami jelas: UPZ tidak mengelola keuangan sendiri, tapi menjadi pengumpul yang terhubung langsung dengan BAZNAS,” tambahnya.
Bagus juga menyoroti perlunya panduan resmi dalam menghitung zakat serta sosialisasi menyeluruh ke seluruh lembaga pendidikan. “Beberapa guru sebenarnya sudah mampu berzakat, namun belum tersosialisasi dengan baik. Di sisi lain, belum ada panduan resmi dalam menghitung zakat penghasilan,” ujarnya.
Gara Zawa Kemenag Kabupaten Semarang, Chambali menggarisbawahi pentingnya peran Kemenag sebagai pionir zakat. “Kami merasa menjadi beban kalau tidak berada di garis depan, karena cikal bakal BAZNAS ya dari Kemenag, ” ucapnya.
Zakat yang dikelola oleh UPZ Kemenag, kata Chambali, selama ini sangat membantu operasional sejumlah lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag, terutama madrasah swasta.
Chambali mencontohkan pengalaman di Boyolali, di mana zakat gaji ASN sepenuhnya disalurkan melalui BAZNAS tanpa kendala. Namun, saat zakat tunjangan kinerja (Tukin) dibebankan juga, sejumlah madrasah swasta mulai merasa berat karena ketergantungan terhadap dana tersebut untuk operasional.
"Setelah melalui proses evaluasi dan penilaian, akhirnya zakat Tukin diperbolehkan dikelola UPZ Kemenag dengan sistem pembagian 30:70. Ini sinergi yang baik antara BAZNAS dan Kemenag,” terangnya.
Ketua UPZ Kemenag H. Murtadho menjelaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen terus menggali potensi zakat dari para ASN di lingkungan Kemenag. Salah satunya adalah mengelola zakat dari para guru PAI penerima tunjangan profesi guru (TPG) . “Begitu mereka menerima TPG, kami langsung lampirkan form kesediaan berzakat 2,5 persen ke BAZNAS,” ujarnya.
Senada, Dr. Amin Nurbaedi dari AGPAII melaporkan bahwa tahun 2024 telah terjalin kerja sama produktif antara GPAI dan BAZNAS. “ Dengan dukungan BAZNAS kita telah mengirim 160 guru untuk mengikuti PPG di UIN Walisongo, tinggal menunggu pengukuhan. Kami mohon Pak Murtadho dapat menginventarisasi ulang nama-nama GPAI penerima PPG untuk data zakatnya,” pintanya.
Ia menegaskan bahwa UPZ GPAI tidak bersaing dengan UPZ Kemenag. “Kami bukan rival, justru mitra sinergis. Kami komitmen mendukung program zakat BAZNAS secara maksimal,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi program keagamaan: “Kita di Kemenag tengah berupaya menuntaskan buta baca Al-Qur’an. Karena faktanya, 60 persen siswa SD dan SMP di Kabupaten Semarang belum bisa baca Al-Qur’an,” tegasnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, H. Khadiq Faisol, menyambut baik seluruh masukan dan komitmen dari Kemenag. Ia menjanjikan bahwa dalam satu hingga dua minggu ke depan, pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan melalui mini-FGD dengan UPZ dan Gara Zawa.
“Tinggal membawa rekomendasi yang dibutuhkan untuk optimalisasi pengelolaan zakat. Kami sangat terbuka untuk sinergi strategis agar zakat yang terhimpun semakin besar dan manfaatnya lebih terasa luas,” pungkasnya.(sm)
