Baznas Semarang Kucurkan Bantuan Modal bagi 45 Pelaku UMKM

Baznas Semarang Kucurkan Bantuan Modal bagi 45 Pelaku UMKM

27/11/2025 | Humas BAZNAS Kabupaten Semarang

UNGARAN, BAZNAS – Baznas Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan modal usaha bagi 45 mustahik produktif yang bergerak di sektor UMKM. Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, mewakili Bupati Ngesti Nugraha, di aula Rumah Kemasan Gedung PLUT Lopait, Tuntang, Rabu siang, 26 November 2025.

Dalam program pendayagunaan ekonomi tersebut, Baznas mengalokasikan Rp90 juta, atau Rp2 juta untuk masing-masing penerima. Pada kesempatan yang sama, lembaga itu juga menyalurkan bantuan program jambanisasi bagi 25 mustahik senilai total Rp51,875 juta, serta bantuan peduli bencana alam untuk 12 mustahik dengan total Rp29 juta.

Bupati Ngesti Nugraha, melalui sambutan yang dibacakan Wabup, berharap bantuan dapat memberi dorongan nyata terhadap kemandirian ekonomi warga.
“Pelaku UMKM juga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Nur Arifah.

Wakil Ketua Baznas Kabupaten Semarang, Suud, menjelaskan bahwa bantuan modal ditujukan untuk memperkuat usaha para mustahik agar naik kelas secara bertahap.(sm)

“Diharapkan nantinya usaha mereka dapat berkembang. Harapan utamanya mereka nantinya akan menjadi muzakki atau pembayar zakat,” ujarnya.

Wakil Ketua Baznas lainnya, Mufid, menambahkan bahwa lembaganya juga menyertai pemberian bantuan dengan program pemberdayaan, termasuk pelatihan menjahit agar warga dapat bekerja di sektor garmen.

“Dalam waktu dekat, kami juga memberikan bantuan ternak kambing untuk 30 peternak di Kabupaten Semarang. Ini semua bertujuan membantu Pemkab mengentaskan kemiskinan,” kata Mufid.

Salah satu penerima bantuan, Nur Aini (27), penjahit asal Desa Batur, Getasan, mengaku terbantu dengan dukungan tersebut.

“Bantuan ini akan saya gunakan membeli mesin jahit baru. Saya juga ingin ikut pelatihan untuk meningkatkan keterampilan,” ujarnya.

KABUPATEN SEMARANG

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12