BAZNAS gelar Pelatihan dan Sertifikasi Petugas K3, Selasa, 16 Juli 2025 di BLK Ungaran
Baznas Kabupaten Semarang Gelar Pelatihan Petugas K3 Konstruksi, Targetkan Mustahik Naik Kelas
16/07/2025 | Humas BAZNAS Kabupaten SemarangUNGARAN, BAZNAS - Di tengah laju pembangunan infrastruktur di Kabupaten Semarang, keselamatan kerja menjadi isu mendesak.
Menjawab tantangan tersebut, BAZNAS Kabupaten Semarang menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, Selasa, 16 Juli 2025 di Balai Latihan Kerja (BLK) Ungaran, Kelurahan Langensari, Ungaran Barat.
Sebanyak 40 orang peserta yang merupakan mustahik—penerima manfaat zakat—mengikuti pelatihan yang dirancang berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Mereka berasal dari kalangan tenaga kerja konstruksi yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.
“Kami berharap para peserta nantinya bisa bertransformasi menjadi muzakki, sehingga bisa berkontribusi memberdayakan mustahik lainnya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, M. Taufiqur Rahman dalam sambutannya.
Program ini diinisiasi sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi mustahik oleh BAZNAS.
Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, menyebut kegiatan ini sebagai upaya konkret menyiapkan tenaga kerja yang bukan hanya produktif, tapi juga terlindungi.
“Kami tidak hanya ingin mereka memiliki pekerjaan, tapi juga mendapatkan perlindungan kerja yang layak. Sertifikasi K3 ini diakui secara nasional dan bisa meningkatkan daya saing mereka,” ujar Khadziq.
Selama pelatihan, peserta mendapat materi teori dan praktik dasar K3 konstruksi dari instruktur bersertifikat.
Mereka juga menjalani uji kompetensi yang difasilitasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dalam sesi akhir program, peserta yang lolos uji akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai Petugas K3 Konstruksi.
Sertifikat ini menjadi bekal penting untuk meningkatkan posisi tawar mereka dalam dunia kerja, sekaligus membuka peluang untuk bekerja di proyek-proyek konstruksi formal, baik di dalam maupun luar daerah.
Tidak hanya berhenti di pelatihan, BAZNAS juga merancang skema tindak lanjut dari kegiatan ini.
“Diantaranya, pendampingan pascapelatihan selama 3 sampai 6 bulan, penguatan jaringan kerja sama dengan perusahaan konstruksi,” pungkas Khadziq.
